Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun

Bangun Santoso

Kamis, 19 Februari 2026 | 16:55 WIB
Bareskrim Geledah Toko Emas di Surabaya dan Nganjuk Terkait TPPU Rp25,8 Triliun
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Sabtu (24/1/2026), mengatakan bahwa penyidik menyita barang bukti fisik dan elektronik dari penggeledahan kantor PT DSI yang berlangsung dari Jumat (23/1/2026) siang hingga Sabtu pagi. [Dok Polri]
baca 10 detik
  • Dittipideksus Bareskrim Polri menggeledah tiga lokasi di Surabaya dan Nganjuk terkait TPPU emas dari pertambangan ilegal.
  • Penyidikan ini merupakan pengembangan kasus tindak pidana asal tambang ilegal di Kalbar periode 2019–2022.
  • Transaksi diduga mencapai Rp25,8 triliun melibatkan jaringan distribusi emas ilegal hingga perusahaan pemurnian.

Hal ini menunjukkan adanya rantai pasok yang kompleks dari hulu tambang ilegal hingga ke hilir industri pemurnian dan ekspor.

Dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan di Surabaya dan Nganjuk tersebut, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting. Barang bukti yang disita meliputi berbagai surat dan dokumen transaksi, serta bukti-bukti lain yang diduga kuat merupakan hasil dari praktik TPPU.

Dokumen-dokumen ini menjadi kunci bagi penyidik untuk memetakan lebih jauh siapa saja aktor yang terlibat dalam penampungan dan pengolahan emas ilegal tersebut.

Guna memastikan seluruh aliran dana dapat terlacak dengan akurat, jenderal polisi bintang satu tersebut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat koordinasi dengan lembaga intelijen keuangan negara.

Dalam proses penyidikan kasus ini, penyidik juga akan berkolaborasi dengan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan yang ada.

Fokus penyidikan saat ini adalah untuk memutus mata rantai pendanaan dari aktivitas tambang ilegal yang merusak tatanan ekonomi dan lingkungan.

Penegakan hukum melalui pasal pencucian uang diharapkan mampu menyasar hingga ke pihak-pihak yang selama ini menikmati keuntungan dari bisnis emas ilegal di balik kedok usaha resmi.

“Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara, dan sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam bagi generasi mendatang,” ucapnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

Skandal Suap Eks Bupati Kukar, KPK Sebut 3 Perusahaan Ini Jadi Alat Gratifikasi Rita Widyasari

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:38 WIB

Detik-detik Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar

Detik-detik Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar

Video | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:15 WIB

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:45 WIB

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 19:18 WIB

Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless

Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless

News | Selasa, 03 Februari 2026 | 16:49 WIB

Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal

Mabes Polri Endus Praktik Saham Gorengan di Balik IHSG Anjlok, Siap Buru Mafia Pasar Modal

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 22:39 WIB

Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif

Bareskrim: Dana Syariah Indonesia Putar Duit di Proyek Fiktif

Bisnis | Senin, 26 Januari 2026 | 15:26 WIB

Terkini

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

Ekonomi Jakarta Tumbuh 5,59 Persen, Dukungan Pramono terhadap UMKM dan PKL Tuai Pujian

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:37 WIB

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

Fadli Zon Sebut Ziarah Gunung Kawi Merupakan Warisan Tradisi

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:30 WIB

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

Alasan Indonesia Tak Kirim Pejabat Tinggi ke Penghormatan Terakhir Ayatollah Khamenei

News | Selasa, 07 Juli 2026 | 07:05 WIB

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal

News | Senin, 06 Juli 2026 | 22:15 WIB

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:40 WIB

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:35 WIB

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang

News | Senin, 06 Juli 2026 | 21:27 WIB

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:57 WIB

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:55 WIB

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite

News | Senin, 06 Juli 2026 | 20:48 WIB

×