Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat

Bangun Santoso, Faqih Fathurrahman

Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:59 WIB
Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat
Terdakwa kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Muhammad Kerry Adrianto Riza (tengah) saat menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (19/2/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • Muhammad Kerry Adrianto Riza menyampaikan nota pembelaan (pledoi) di PN Tipikor Jakarta pada Jumat (20/2/2026) terkait korupsi tata kelola minyak mentah.
  • Terdakwa mengklaim kooperatif, namun terkejut penetapan tersangka tanpa pemahaman substansi tuduhan serta adanya pemberitaan publik merugikan negara Rp193,7 triliun.
  • Kerry Riza menyatakan substansi dakwaan tidak mencerminkan kerugian negara fantastis dan tidak terbukti adanya unsur melawan hukum dalam tindakannya.

Dampak dari kasus ini diakui Kerry tidak hanya menimpa dirinya secara pribadi, tetapi juga merembet ke aspek ekonomi perusahaan dan kesejahteraan para karyawannya.

Pemblokiran rekening yang dilakukan otoritas terkait disebutnya telah melumpuhkan operasional bisnis yang tidak bersentuhan dengan perkara.

“Fitnah yang terus diulang, bukan hanya merusak nama baik, tetapi melukai martabat. Saya juga mendapat informasi bahwa seluruh rekening pribadi saya dan rekening perusahaan-perusahaan saya, termasuk yang tidak ada kaitannya dengan perkara ini, telah diblokir,” katanya.

Kondisi ini memicu kekhawatiran mendalam bagi nasib ratusan pekerja di bawah naungannya. Kerry sempat terlihat emosional saat menyinggung nasib para karyawan yang kini terancam kehilangan mata pencaharian akibat pusaran kasus hukum ini.

“Dari balik tahanan, saya hanya bisa menyampaikan permohonan maaf kepada mereka, karena harus ikut menanggung dampak dari perkara yang belum tentu saya lakukan,” katanya sembari terisak menahan air mata.

Memasuki substansi dakwaan, Kerry mengungkapkan adanya ketidaksesuaian antara narasi yang beredar di publik dengan berkas dakwaan setebal 200 halaman yang ia terima dari jaksa penuntut umum. Ia mengaku telah membedah setiap poin dakwaan tersebut untuk mencari kaitan dengan tuduhan kerugian negara Rp 193,7 triliun.

“Saya membacanya dengan cermat, halaman demi halaman. Dan di situlah saya benar-benar terkejut. Narasi yang selama ini berkembang di ruang publik, bahwa saya mengoplos BBM dan merugikan negara hingga 193,7 triliun, ternyata tidak tercermin dalam substansi dakwaan terhadap saya,” tuturnya.

Berdasarkan analisisnya terhadap berkas tersebut, Kerry menyebut hanya ada dua tindakan spesifik yang dituduhkan kepadanya, yakni terkait surat penawaran ke Pertamina dan kehadiran dalam sebuah pertemuan bisnis dengan pihak perbankan serta direksi PT PIS. Ia berargumen bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak memiliki unsur pidana korupsi.

“Yang Mulia Majelis Hakim, dari keseluruhan persidangan sejak 13 Oktober 2025 hingga 9 Februari 2026, tidak terbukti adanya perintah dari saya, tidak terbukti adanya intervensi, tidak terbukti adanya aliran dana, dan tidak terbukti adanya niat jahat. Sebaliknya, terungkap adanya manfaat ekonomi yang nyata bagi Pertamina,” ujarnya.

baca juga

Kerry menutup nota pembelaannya dengan menegaskan bahwa unsur-unsur perbuatan melawan hukum yang didakwakan kepadanya tidak terpenuhi selama proses pembuktian di persidangan.

Ia berharap majelis hakim dapat mempertimbangkan fakta-fakta yang menunjukkan adanya kontribusi positif bagi ketahanan energi nasional.

“Sebaliknya, fakta persidangan menunjukkan adanya kontribusi terhadap efisiensi dan penguatan ketahanan energi nasional,” tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Foto | Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:45 WIB

Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta

Patra M Zen Bongkar Kejanggalan Kasus OTM, Sebut Negara Justru Untung USD 524 Juta

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:58 WIB

Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid

Patra M Zen: Blending Jadi Oplosan? Fakta Mengejutkan di Sidang Kasus BBM Anak Riza Chalid

News | Kamis, 19 Februari 2026 | 11:37 WIB

Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun

Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?

Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:00 WIB

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:25 WIB

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:55 WIB

Terkini

Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri

Bus Eka Ludes Terbakar di Madiun, Penumpang Lari Selamatkan Diri

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:38 WIB

Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas

Innalillahi! Detik-detik Tambang Emas Ilegal Longsor, Lebih dari 100 Orang Tewas

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba

Jelang Demo di DPR, Rekening Rp80,9 Juta dan Akun TikTok Aktivis Pati Botok Terblokir Tiba-tiba

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:32 WIB

Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta

Tuntaskan DPT Muktamar, Gus Ipul: 556 Cabang dan Wilayah Berhak Jadi Peserta

Jatim | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:26 WIB

Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants

Ketika Mengompol Jadi Cerita Lucu: Ulasan How to Pee Your Pants

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Perbedaan Tinted Sunscreen vs Skin Tint vs BB Cream, Ini Fungsinya

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:05 WIB

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

3 Fakta Bomber Anyar Persija Alexander Jeremejeff, Eks Tandem Viktor Gyokeres

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:00 WIB

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

wondrX 2026 Jadi Pre-Event Danantara Housing Expo, BNI Perluas Akses Pembiayaan Hunian

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Fenomena Lifestyle Inflation: Saat Pendapatan Bertambah Tapi Dompet Tetap Menjerit

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Empat Orang Tewas, Polisi Selidiki Kecelakaan Beruntun di Puncak-Cipanas

Jabar | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 17:42 WIB

×