Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:29 WIB
Sidang hingga Jam 4 Subuh, Pengacara Kerry Riza Ingatkan Penegakan Hukum Jangan Kejar Tayang
Kuasa hukum Muhammad Kerry Adrianto Riza, Hamdan Zoelva saat memberikan keterangan kepada awak media di PN Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2025)
  • Kuasa hukum Kerry Adrianto memprotes persidangan korupsi Pertamina yang kerap berlangsung hingga dini hari dianggap tidak manusiawi.
  • Pembelaan kliennya menyatakan terdakwa pengusaha muda tersebut hanya menjalankan bisnis tanpa memberi imbalan pada Pertamina.
  • Kuasa hukum meminta hakim mempertimbangkan keadilan dan kebenaran, bukan sekadar mengejar penyelesaian perkara tepat waktu.

Suara.com - Tim kuasa hukum beneficial owner PT Orbit Termasuk Merak (OTM) Kerry Adrianto memprotes persidangan perkara korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina memprotes proses persidangan yang seakan dikejar waktu. Dalam beberapa kali, proses persidangan berlangsung hingga pukul 02.00 WIB bahkan 04.00 WIB dini hari.

Demikian juga persidangan dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi pada Kamis (19/2/2026) yang berlangsung hingga pukul 01.00 WIB pada Jumat (20/2/2026).

Kuasa hukum Kerry, Hamdan Zoelva menyatakan, proses persidangan hingga larut malam bahkan dini hari sudah tidak manusiawi. Jangan sampai keadilan dikorbankan hanya demi perkara rampung tepat waktu.

"Jadi gini, keadilan itu jangan dikorbankan gara-gara waktu. Kami sudah protes berkali-kali, ya. Ini waktu kita sidang sudah tidak manusiawi sebenarnya. Sidang sampai jam 4 pagi, sidang sampai jam 2 pagi," kata Hamdan Zoelva seusai persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (20/2/2026) dini hari.

Hamdan Zoelva mengaku kasihan dan khawatir majelis hakim dapat berpikir jernih jika harus memimpin persidangan sejak pukul 10.00 pagi hingga dini hari. Hamdan Zoelva mengingatkan proses penegakan hukum jangan hanya prosedural, tetapi mengabaikan hal paling pokok, yakni mencari kebenaran dan keadilan.

"Jangan hanya kejar tayang, tetapi hukum itu adalah mencari kebenaran dan keadilan. Karena ini menyangkut nasib manusia. Nasib seorang suami dengan istrinya, nasib seorang anak dengan bapaknya, nasib bapak terhadap anak-anaknya dan masa depan mereka," katanya.

Hamdan Zoelva meminta persoalan waktu persidangan yang seakan kejar tayang ini diperhatikan seluruh pihak. Dikatakan, ruang persidangan merupakan ruang untuk mencari dan menemukan kebenaran. Ruang di mana hati yang bersih dan jernih untuk keadilan.

"Jadi saya berharap, saya berharap betul, ya, walaupun dikejar waktu sampai pagi, semua bisa berpikir tenang, mengungkap kebenaran, dan memutuskannya dengan adil. Jangan karena kejar tayang menyelesaikan perkara, kemudian
mengorbankan keadilan. Saya kira itu adalah runtuhnya kemanusiaan," katanya.

Dalam kesempatan ini, Hamdan Zoelva menyatakan, dari nota pembelaaan yang dibacakan kliennya terungkap Kerry dan dua terdakwa lainnya perkara ini, Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati merupakan pengusaha muda yang berusaha menjalankan dan membangun bisnis mereka sebaik-baiknya.

Ketiga terdakwa, katanya, tidak ada memberikan apa pun kepada pihak Pertamina untuk mendapatkan proyek.


"Mereka hanya menjalankan bisnis biasa sebagaimana adanya orang lain menjalankan usaha dan bisnis. Mereka juga menyampaikan bahwa mereka tidak melakukan korupsi, tidak ikut melakukan korupsi," katanya.

Menurut Hamdan Zoelva, Kerry Cs tidak tidak melanggar aturan apa pun. Ketiganya menjalankan apa pun aturan yang ditentukan oleh Pertamina. Bahkan, mereka menurut saat Pertamina tidak membayar dan meminta PT OTM menurunkan harga.

"Jadi, itulah yang tadi ungkapan perasaan mereka, di mana kesalahan mereka ini? Apa kesalahan mereka ini? Sesuatu dakwaan yang sangat tidak manusiawi. Tanpa kesalahan apa pun, mereka dituntut 18 tahun penjara, mengganti kerugian negara 13 triliun. Gading dan Dimas masing-masing 1 triliun. Tidak masuk akal. Dari mana uang, dan dari mana hitungannya?" katanya.

Hamdan Zoelva mengajak jaksa penuntut umum untuk menjadi manusia, bukan robot. Dengan menjadi manusia, jaksa dapat menggunakan hati nuraninya dalam melihat perkaranya lebih objektif.

"Saya mengajak juga jaksa penuntut umum jangan seperti robot. Jadilah manusia. Jaksa adalah manusia, bukan robot. Saya kira itu penting," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

Kerry Riza: Tuntutan Jaksa Ancam Kepastian Hukum Bagi Dunia Usaha

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 15:03 WIB

Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat

Pledoi Kerry Riza, Bantah Rugikan Negara Rp193 Triliun dan Klaim Tak Ada Niat Jahat

News | Jum'at, 20 Februari 2026 | 14:59 WIB

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Foto | Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:45 WIB

Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun

Riza Chalid Punya Anak Berapa? Putranya Kini Terancam Bui 18 Tahun

Bisnis | Minggu, 15 Februari 2026 | 10:00 WIB

Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?

Pengacara Sebut Tuntutan Kerry Riza Cs Alarm Bahaya untuk Direksi BUMN dan Anak Muda?

News | Sabtu, 14 Februari 2026 | 05:00 WIB

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

Minta Keadilan ke Prabowo, Kerry Riza: Beliau Negarawan yang Hebat dan Bijaksana

News | Jum'at, 13 Februari 2026 | 19:25 WIB

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

Kerry Riza: 15 Tahun Bersama Pertamina, Malah Dikasuskan

News | Senin, 09 Februari 2026 | 21:55 WIB

Terkini

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

Wings Group Jadi Benteng Utama Kebersihan Keluarga di Tengah Ancaman Virus Campak

News | Senin, 06 April 2026 | 23:45 WIB

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

Bukan Makar, Saiful Mujani Jelaskan Maksud Pernyataan 'Turunkan Prabowo'

News | Senin, 06 April 2026 | 22:56 WIB

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

Gandeng Swasta, Pemerintah Kebut Bangun 1.000 Rumah Murah

News | Senin, 06 April 2026 | 22:47 WIB

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

Denyut Nadi di Sudut Tebet: Kisah Bu Entin dan Warung Madura yang Menolak Tidur

News | Senin, 06 April 2026 | 22:17 WIB

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

Lagi, KPK Didesak Segera Selidiki Dugaan Korupsi Impor 105.000 Mobil India

News | Senin, 06 April 2026 | 21:58 WIB

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

Roy Suryo Dukung JK Polisikan Rismon Sianipar 11 Ribu Triliun Persen, Meski Yakin Itu Rekayasa AI!

News | Senin, 06 April 2026 | 21:02 WIB

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

Gus Lilur: Muktamar NU Harus Haramkan Politik Uang

News | Senin, 06 April 2026 | 20:53 WIB

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

Tenda Perlawanan Berdiri di Komnas HAM: Mahasiswa Ngecamp Demi Keadilan Andrie Yunus!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:48 WIB

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

Iran Sampaikan Tuntutan Gencatan Senjata ke AS Lewat Perantara

News | Senin, 06 April 2026 | 20:25 WIB

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

Kemensos Pangkas Total Perjalanan Dinas Luar Negeri, Gus Ipul: Nol Persen!

News | Senin, 06 April 2026 | 20:22 WIB