- Kuasa hukum Kerry Adrianto memprotes persidangan korupsi Pertamina yang kerap berlangsung hingga dini hari dianggap tidak manusiawi.
- Pembelaan kliennya menyatakan terdakwa pengusaha muda tersebut hanya menjalankan bisnis tanpa memberi imbalan pada Pertamina.
- Kuasa hukum meminta hakim mempertimbangkan keadilan dan kebenaran, bukan sekadar mengejar penyelesaian perkara tepat waktu.
Hamdan Zoelva menyatakan, bukan hal yang tabu bagi jaksa untuk menuntut bebas terdakwa jika tidak menemukan bukti dalam proses persidangan. Hal ini mengingat proses pesidangan merupakan ruang untik mencari dan menemukan kebenaran dan keadilan.
"Kita berbicara sebagai manusia. Kita berbicara di samping hukum dengan kalkulasi matematik, tetapi ada nurani dan ada kemanusiaan yang harus diperhatikan. Saya kira ini penting bagi kita semua, siapa pun penegak hukum," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum Kerry Riza lainnya, Patra M Zen pleidoi merupakan ruang pembelaan untuk melindungi, mempertahankan hak, dan juga merawat akal sehat. Patra berharap hati nurani majelis hakim tersentuh setelah mendengarkan pleidoi kliennya.
Apalagi, dalam nota pembelaan Kerry Cs serta para terdakwa lainnya, termasuk dari pihak Pertamina, tidak terbukti adanya aliran uang yang disebut untuk kepentingan pribadi para terdakwa. Dengan demikian, Patra berharap majelis hakim memutus bebas kliennya.
"Kalau dakwaan tidak terbukti, semestinya seperti Pak Hamdan bilang, tuntutannya mestinya kalau ada hati nurani, tuntutan bebas. Tapi sebagai umat yang beragama nih, kita masih berharap kepada majelis hakim yang mulia dan terhormat, semoga pada saatnya nanti putusan yang dijatuhkan adalah putusan yang seadil-adilnya. Putusan membebaskan terdakwa dari segala tuntutan. Amin," harapnya.
Kerry Cs mendapat banyak dukungan dari orang yang disebut waras dan pintar. Dicontohkan, mantan Kepala PPATK yang merupakan ahli perbankan Yunus Husein, guru besar ilmu manajemen FEB UI Rhenald Kasali, hingga pakar hukum tata negara Mahfud MD.
"Maka yang kita doakan, yang kita harapkan di bulan penuh ampunan ini, ini hari pertama dan kedua ini di bulan Ramadan, hakim betul-betul berpikir dan berperilaku sesuai dengan norma dan nilai keadilan," katanya.