- Keluarga Bripda DP menuntut Propam Polda Sulsel mengusut tuntas kematian korban akibat dugaan penganiayaan di asrama pada Minggu (22/2/2026).
- Korban ditemukan tak sadarkan diri di kamar Danton setelah salat Subuh, kemudian dinyatakan meninggal dengan temuan memar dan keluarnya darah dari mulut.
- Polda Sulsel telah memeriksa enam orang terkait insiden tersebut dan berjanji akan menuntaskan kasus secara profesional dan transparan.
Proses visum dan otopsi berlangsung sekitar tujuh jam. Korban dibawa ke RSUD Daya pada pukul 13.40 WITA dan pemeriksaan di Biddokkes selesai pada pukul 21.50 WITA. Jenazah selanjutnya dibawa ke rumah duka di Desa Pincara, Kecamatan Patampanua, Kabupaten Pinrang, dan rencananya akan dimakamkan secara upacara kedinasan di TPU Pincara, dengan kehadiran Kapolda Sulsel beserta jajaran.