- KPK memanggil mantan Menhub Budi Karya Sumadi pada Selasa (24/2/2026) untuk pendalaman kasus suap proyek jalur kereta api DJKA.
- Penyidikan kasus ini, yang terungkap sejak OTT April 2023, telah menjerat 21 tersangka dan dua korporasi.
- KPK juga mengusut aliran suap proyek DJKA yang diduga melibatkan anggota Komisi V DPR RI berinisial SDW.
Sosok SDW yang dimaksud oleh Juru Bicara KPK adalah Sudewo, yang tercatat sebagai anggota Komisi V DPR RI untuk periode 2019-2024.
Kasus korupsi yang melibatkan proyek infrastruktur transportasi ini pertama kali terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada 11 April 2023.
Operasi tersebut dilakukan di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub. Saat ini, instansi tersebut telah mengalami perubahan nama menjadi BTP Kelas I Semarang.
Sejak dimulainya penyidikan pasca-OTT, jumlah tersangka dalam kasus ini terus bertambah seiring dengan ditemukannya bukti-bukti baru.
Hingga tanggal 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan sebanyak 21 orang tersangka.
Tidak hanya individu, lembaga antirasuah ini juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka karena diduga terlibat dalam praktik suap proyek jalur rel kereta api tersebut.
Secara rinci, proyek-proyek yang menjadi objek tindak pidana korupsi ini meliputi pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso dan proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan.
Selain itu, terdapat empat proyek konstruksi jalur kereta api serta dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang yang berlokasi di wilayah Jawa dan Sumatera.
Dalam pelaksanaan pembangunan dan pemeliharaan proyek-proyek tersebut, KPK menemukan indikasi kuat adanya rekayasa.
Pengaturan pemenang pelaksana proyek diduga dilakukan oleh pihak-pihak tertentu melalui manipulasi proses administrasi hingga tahap penentuan pemenang tender di sistem pengadaan.
Hal ini dilakukan untuk memastikan perusahaan tertentu mendapatkan kontrak meskipun dengan cara-cara yang melanggar hukum.
Budi Karya Sumadi sendiri tercatat pernah memberikan keterangan kepada penyidik KPK dalam rangkaian kasus yang sama. Pemeriksaan terakhir terhadap dirinya sebagai saksi kasus dugaan korupsi DJKA dilakukan pada 26 Juli 2023.
Namun, kebutuhan akan keterangan tambahan muncul seiring dengan perkembangan penyidikan dan penetapan tersangka baru dari klaster DPR.
Pada tanggal 18 Februari 2026, KPK sebenarnya telah menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap Budi Karya Sumadi.
Namun, mantan Menteri Perhubungan tersebut tidak dapat memenuhi panggilan penyidik. Berdasarkan informasi yang diterima pihak KPK, yang bersangkutan tidak hadir karena sudah memiliki jadwal agenda lain yang telah terencana sebelumnya.