Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 24 Februari 2026 | 17:14 WIB
Dirut Supertone Ngaku Untung 'Dikit' dari Laptop Chromebook di Tengah Kasus Korupsi Rp 2,18 Triliun
ilustrasi laptop Chromebook. [ist]
baca 10 detik
  • Direktur Utama PT Supertone, Raymond, bersaksi mengenai produksi 39 ribu unit Chromebook dalam sidang korupsi Kemendikbudristek.
  • Raymond mengaku hanya memperoleh keuntungan kecil, namun tidak mengetahui jumlah pasti unit yang masuk pengadaan Kemendikbudristek.
  • PT Supertone menetapkan harga eceran Rp 6,5 juta padahal harga pokok produksi hanya sekitar Rp 3 juta.

Suara.com - Direktur Utama PT Supertone (SPC), Tedjokusuma Raymond mengaku telah memproduksi total 39 ribu unit laptop Chromebook. Raymond juga mengklaim, jika pihaknya hanya mendapat untung sedikit dalam produksi tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Raymond, saat menjadi saksi dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (24/2/2026). 

Adapun, terdakwa dalam sidang kali ini yakni  Mulyatsyah selaku Direktur SMP Kemendikbudristek 2020, Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021, serta Ibrahim Arief alias Ibam selaku tenaga konsultan.

"Gimana ini 39 ribu laptop ya terproduksi dan terjual ke distributor, untung bapak? Bisa disampaikan berapa untungnya?" tanya jaksa.

"Kita kalau di tahun 2021," ucap Raymond.

"Saya tanya dulu, untung tidak?" potong jaksa.

"Untuk tapi dikit Pak," jawab Raymond.

Jaksa kemudian mendalami soal jumlah laptop Chromebook dari total produksi 39 ribu unit yang kemudian ada dalam pengadaan di Kemendikbudristek. Namun, Raymond mengaku tak mengetahui soal angka persisnya.

"Kalau berapa laptop yang bapak produksi kemudian ada dalam pengadaan atau jumlah laptop SPC yang dalam pengadaan 2021, 2022 bapak tahu berapa di Kemendikbud?" tanya jaksa.

baca juga

"Kalau angka persisnya saya tidak tahu ya Pak ya karena kita cuma hanya jual ke pihak distributor, dan dari distributor jual ke mana ya kita tidak tahu Pak," jawab Raymond.

Jaksa selanjutnya membacakan data dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tentang total laptop Chromebook dari SPC dalam pengadaan di Kemendikbudristek sebanyak 24.611 unit. Raymond mengatakan pihaknya tidak pernah ditunjukan data tersebut oleh penyidik.

"Berdasarkan data dari BPKP jumlahnya adalah di DAK 2021 itu ada 7.756 sedangkan di DAK 2022 ada 14.855. Jadi totalnya ada 24.611 laptop Chromebook SPC. Nah itu pernah ada?" tanya jaksa.

"Saat saya diperiksa saya tidak ditunjukan angka ini Pak, saya nggak pernah diinformasikan ini," jawab Raymond.

Selain itu, jaksa juga mendalami terkait dengan harga pokok penjualan (HPP) dari SPC sebesar Rp 3 juta.

Namun, disampaikan harga eceran tertinggi (SRP) ke Pokja Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebesar Rp 6,5 juta. Jaksa mendalami Raymond terkait pertimbangan penyampaian perbedaan harga tersebut. 

"Berapa harga eceran tertinggi yang disampaikan pihak SPC atau Supertone ini?" tanya jaksa.

"Saat itu untuk yang tipe X1 Chromebook kita sampaikan itu di Rp 6.490.000," jawab Raymond.

"Nah, menarik ini. Tadi saudara sampaikan bahwa HPP atau ongkos produksi ya, kan itu berdasarkan barang dari Quanta ya itu Rp 3 juta tadi saudara sampaikan ya?" tanya jaksa.

"Iya," jawab Raymond.

"Tapi saudara sampaikan kepada Pokja LKPP SRP-nya adalah Rp 6,5 juta. Itu pertimbangannya apa?" tanya jaksa.

"Saat itu pertimbangan kita itu karena kita lakukan survei di beberapa online marketplace sih Pak saat itu ya, dan kita ketemu dengan spek yang mirip-mirip sama speknya produk saya, itu kisaran harganya di Rp 6 sampai 7 juta. Jadi kita putuskan untuk ambil yang Rp 6 juta plus nnti CDM, karena CDM itu kurang lebih Rp 480 ribu Pak," jawab Raymond.

Dalam surat dakwaan, PT Supertone (SPC) menjadi salah satu perusahaan yang menjadi pemenang proyek pengadaan laptop Chromebook dan CDM di Kemendikbudristek. Jaksa mengatakan pengadaan ini memperkaya PT SPC sebesar Rp44,9 miliar.

Kasus ini diduga telah merugikan keuangan negara dengan angka fantastis, mencapai Rp2,18 triliun.

Modus operandi yang dilakukan diduga berupa pengadaan sarana pembelajaran berbasis teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang tidak sesuai dengan perencanaan serta melanggar prinsip-prinsip pengadaan barang dan jasa pada Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.

Dalam menjalankan aksinya, Nadiem diduga tidak sendirian. Ia didakwa melakukannya bersama tiga terdakwa lain yang sudah lebih dulu disidangkan, yakni Ibrahim Arief alias Ibam, Mulyatsyah, dan Sri Wahyuningsih. 

Selain itu, terdapat satu nama lagi, Jurist Tan, yang hingga kini masih berstatus buron.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas

Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 06:36 WIB

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Kerry Riza Nilai Tuntutan Tak Berdasar, Jaksa Kukuh Minta 18 Tahun Penjara

Foto | Senin, 23 Februari 2026 | 21:02 WIB

Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring

Sekretaris Eks Mendikbudristek Sebut Nadiem Makarim Larang Rekam Semua Rapat Daring

News | Senin, 23 Februari 2026 | 16:17 WIB

Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi

Saksi Sebut Nadiem Makarim Transfer ke 5 Stafsus Pakai Uang Pribadi

News | Senin, 23 Februari 2026 | 16:10 WIB

Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari

Nadiem Makarim Bantarkan Sidang Korupsi Akibat Pendarahan Hebat hingga Masuk Rumah Sakit 4 Hari

News | Senin, 23 Februari 2026 | 14:03 WIB

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Bacakan Pledoi, Kerry Bantah Perintah dan Intervensi Kasus Korupsi Minyak Mentah

Foto | Jum'at, 20 Februari 2026 | 08:45 WIB

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Khofifah Jadi Saksi Kasus Hibah Pokir DPRD Jatim

Foto | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:14 WIB

Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

Saksi Sidang Korupsi Chromebook, Eks Ketua LKPP: Masih Terjadi Kemahalan Harga di E-Katalog

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 16:10 WIB

Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol

Jaksa Skak Mat Klaim Nadiem: LKPP Nyatakan Harga Laptop Cenderung Tinggi Tidak Terkontrol

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 18:31 WIB

HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak

HPP Rp3,4 Juta Tapi Dijual Rp6,8 Juta, Dirut Evercoss Bingung Harga Chromebook di E-Katalog Bengkak

News | Selasa, 10 Februari 2026 | 17:27 WIB

Terkini

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

DPR Desak Kejagung Bentuk Tim Steril untuk Usut Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:10 WIB

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

Jadi Ketua Panja Awasi Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, Habiburokhman: Ini Kasus Mega Korupsi

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:29 WIB

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

DPRD DKI Apresiasi Mobil Klinik Hewan Keliling, Dorong Sosialisasi Lebih Masif

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:18 WIB

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

Minta Dihukum Mati! DPR Geram Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Korupsi: Menjijikkan!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 18:02 WIB

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:46 WIB

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:20 WIB

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 17:08 WIB

×