Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?

Bella

Selasa, 24 Februari 2026 | 18:59 WIB
Rekam Jejak Adies Kadir Disorot Usai Jadi Hakim MK, Diduga Sarat Misi Politik DPR dan Golkar?
Adies Kadir usai membacakan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). (Suara.com/Novian Ardiansyah)
baca 10 detik
  • Pengangkatan Adies Kadir diduga strategi DPR mengubah komposisi hakim MK demi meloloskan agenda politik, termasuk revisi UU Pemilu.
  • Feri Amsari menyebut proses seleksi hakim saat ini rawan titipan politik, berpotensi mengubah komposisi hakim MK menjadi 5-4.
  • Rekam jejak Adies Kadir yang bermasalah dikhawatirkan membahayakan independensi MK dan menguntungkan Partai Golkar ke depan.

Suara.com - Pengangkatan Adies Kadir sebagai hakim Mahkamah Konstitusi disebut sarat kepentingan politik DPR. Feri Amsari menduga langkah tersebut merupakan bagian dari strategi mengubah komposisi hakim MK demi meloloskan agenda politik, termasuk revisi undang-undang pemilu.

Feri menjelaskan bahwa DPR sebelumnya telah mewacanakan perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi tidak langsung. Menurutnya, wacana itu sulit diwujudkan jika komposisi hakim MK masih mayoritas berpihak pada konstitusi dan publik. 

“Kalau saya sahkan undang-undang ini sekarang sementara komposisi MK mayoritas berpihak kepada konstitusi dan publik, 6 banding 3 rata-rata putusan mereka belakangan memihak publik. Jadi mereka perlu mengubah komposisi 6 banding 3 ini dulu agar kemudian masuk akal agar undang-undang disahkan,” ujarnya dalam Kanal YouTube Forum Keadilan TV, dikutip pada Selasa (24/2/2026).

Feri menilai penempatan Adies Kadir sudah berhasil mengubah komposisi sedikit, meski DPR masih membutuhkan tambahan satu suara lagi. Ia menyebut proses seleksi di Mahkamah Agung yang sedang berlangsung juga rawan titipan politik. 

Jika benar terjadi, komposisi hakim bisa bergeser menjadi 5-4, yang menurutnya cukup untuk menentukan arah perlindungan konstitusional ke ruang politik.

Selain kepentingan DPR, Feri juga menyinggung potensi keuntungan bagi Partai Golkar. Ia menilai Adies Kadir memiliki ikatan kuat dengan partai lamanya, sehingga sulit melepaskan diri dari relasi politik. 

“Golkar sendiri ada misi juga. Mau tidak mau pasti ada keuntungan karena ini partai nomor 2 terbesar. Dan Pak Adies Kadir punya ikatan yang tidak bisa membuat dia macam-macam karena ada problematika etik. Apalagi penggantinya anak sendiri kan,” katanya.

Feri menekankan bahwa kondisi ini berbahaya bagi independensi MK. Ia mempertanyakan apakah Adies Kadir mampu menegur DPR jika melanggar aturan, atau memperjuangkan kepentingan rakyat ketika berhadapan dengan kepentingan partai. 

Ia juga mengingatkan bahwa pada Pemilu 2029, Golkar sebagai peserta akan sangat diuntungkan jika memiliki hakim yang dekat dengan partai.

baca juga

Lebih jauh, Feri membandingkan proses penunjukan Adies dengan era sebelumnya. Ia menyebut bahwa pada masa Prof. Jimly Asshiddiqie, Mahfud MD, Hamdan Zoelva, hingga Patrialis Akbar, proses seleksi dilakukan melalui panitia seleksi (pansel) dan diumumkan ke publik. 

Hal itu memungkinkan masyarakat memberikan masukan terkait calon hakim. Namun, sejak pergantian hakim Aswanto dengan Guntur Hamzah, DPR menggunakan mekanisme penunjukan langsung tanpa pansel. 

Menurutnya, cara ini menunjukkan DPR tidak ingin bertele-tele dalam mengamankan kepentingan politik.

Feri juga menyoroti track record Adies Kadir yang dianggap bermasalah. Ia menilai catatan masa lalu tidak bisa diabaikan begitu saja, karena seorang hakim konstitusi harus memiliki rekam jejak bersih. 

“Track record itu jadi penting. Orang mau lantik hakim di negara barat yang sekuler sekalipun track record mereka menjadi satu hal yang penting. Nah, kita punya track record yang buruk terhadap Pak Adies Kadir yang ditugaskan untuk melindungi hak-hak konstitusional kita,” ujarnya.

Menurut Feri, jika MK benar-benar terkooptasi oleh kepentingan politik, maka seluruh aturan main akan berubah demi kepentingan elite. Undang-undang dasar akan ditafsirkan sesuai kepentingan politik, dan masa depan kepemiluan akan sangat politis. 

Ia juga menambahkan bahwa perubahan komposisi hakim bisa menjadi kemunduran bagi MK yang sebelumnya dinilai menghasilkan putusan-putusan monumental, termasuk penghapusan ambang batas pencalonan presiden. 

Feri menegaskan bahwa publik bisa kembali merasakan putusan-putusan MK yang janggal dan lebih mengedepankan kepentingan politik apabila komposisi hakim telah berubah.

“Kita akan merasakan kembali ya putusan-putusan MK yang aneh yang janggal yang hanya mengedepankan kepentingan politik karena komposisi sudah berubah,” pungkas Feri.

Reporter: Dinda Pramesti K

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

Anggota Komisi IX DPR Dorong Pembayaran THR Maju H-14, Ini Alasannya

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 17:50 WIB

Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang

Soal Ambang Batas Parlemen, PKS Usul Jalan Tengah Stembus Accord Agar Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 16:48 WIB

DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!

DPR Desak THR Dibayar 2 Pekan Lebih Awal, Ternyata Ini Alasannya!

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 15:04 WIB

BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi

BPJS Kesehatan untuk Korban Pelanggaran HAM Berat, Rieke: Jaminan Sosial Hak Konstitusi

DPR | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:51 WIB

Komisi IV DPR RI Apresiasi Produksi Bawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional

Komisi IV DPR RI Apresiasi Produksi Bawang Merah Brebes Tembus Pasar Internasional

DPR | Selasa, 24 Februari 2026 | 14:40 WIB

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja

News | Selasa, 24 Februari 2026 | 07:42 WIB

Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius

Lasarus: DPR Dukung Mendes Tutup Alfamart dan Indomaret Adalah Hoax dan Tendensius

DPR | Senin, 23 Februari 2026 | 20:52 WIB

Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi

Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi

News | Senin, 23 Februari 2026 | 20:16 WIB

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

Bukan Cuma Partai di Senayan, Komisi II DPR Bakal Libatkan Partai Non-Parlemen Bahas RUU Pemilu

News | Senin, 23 Februari 2026 | 19:17 WIB

Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!

Tragedi IMIP Pasca Longsor, Anggota DPR Desak Audit Total DAS: Jangan Tunggu Korban Berikutnya!

News | Senin, 23 Februari 2026 | 18:42 WIB

Terkini

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

Lantik Pengurus Aceh, Bahlil Tegaskan Golkar Dukung Prabowo Sampai Selesai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:48 WIB

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

Profil Tan Kian, Bos Pacific Place yang Terseret Kasus Korupsi PLN hingga Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:39 WIB

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

Norwegia Tersingkir dari Piala Dunia, Cak Imin Pindah Haluan Dukung Argentina

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 10:22 WIB

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

Kematian Misterius Kauana Bilhar Influencer Brasil, Jatuh dari Lantai 27 di Dubai

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:50 WIB

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:41 WIB

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

Amerika Serikat Balas Serangan ke Iran, Ketegangan Memuncak di Selat Hormuz

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 09:25 WIB

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

Prakiraan Cuaca Hari Ini: Waspada Hujan Lebat Imbas Bibit Siklon 97 W

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 06:46 WIB

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

Akademisi: Korupsi Batu Bara PLTU Jangan Berhenti di Eks Jampidsus, Ungkap Seluruh yang Terlibat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 23:14 WIB

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

Panja Awasi Kasus Korupsi Febrie, DPR: Biar Tak Ada Fitnah, Jangan Emas Batangan Ditukar Cokelat

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:45 WIB

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

DPR Desak Hukuman Mati untuk Febrie Adriansyah: Penghianat Hukum yang Lukai Rakyat!

News | Sabtu, 11 Juli 2026 | 19:25 WIB

×