Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak

Bangun Santoso

Kamis, 26 Februari 2026 | 10:53 WIB
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026). [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK mendalami penyaluran bansos beras PKH yang diduga menyimpang karena bantuan tidak sampai ke penerima akhir sesuai kontrak.
  • Investigasi yang dimulai sejak 2023 ini kini fokus pada klaster PT DNR, menetapkan Rudy Tanoe dan dua pihak lain sebagai tersangka.
  • Penyidik KPK memanggil saksi kunci, termasuk pejabat DNR dan Kemensos, guna mencocokkan kontrak distribusi dengan temuan lapangan.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami temuan krusial terkait dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (KPM PKH).

KPK menduga kuat bahwa realisasi penyaluran bantuan di lapangan tidak berjalan sebagaimana mestinya dan menyimpang dari kesepakatan kontrak yang telah ditandatangani.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan penjelasan mendalam mengenai penyimpangan prosedur ini. Berdasarkan investigasi awal, bantuan yang seharusnya diterima langsung oleh masyarakat di titik akhir, justru tertahan di lokasi-lokasi perantara.

"Ditemukan dugaan bahwa penyaluran tidak sampai ke titik akhir penyaluran dari bansos tersebut, masih di pul atau di titik-titik tertentu, sehingga masih membutuhkan effort (usaha lebih, red.) untuk bisa sampai ke titik akhir. Artinya, itu kan bertentangan dengan kontrak dari penyaluran bansos tersebut," ujar Budi Prasetyo, Kamis (26/2/2026).

Penyimpangan ini disinyalir bukan merupakan kejadian tunggal di satu lokasi saja. KPK mengendus adanya pola yang sistematis dan meluas dalam proses distribusi beras bantuan tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, ketidaksesuaian antara realisasi lapangan dengan kontrak ini terdeteksi di berbagai daerah.

"Ini kan cukup masif ya di sejumlah wilayah. Ini masih terus kami dalami di lapangan seperti apa," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Guna mengusut tuntas klaster PT Dosni Roha Indonesia (DNR) dalam kasus bansos KPM PKH ini, penyidik KPK telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kunci pada 25 Februari 2026. Langkah ini diambil untuk mencocokkan dokumen kontrak dengan fakta-fakta yang ditemukan tim penyidik di lapangan.

Saksi yang dipanggil adalah Direktur Operasional PT Dosni Roha Logistik atau DNR Logistics tahun 2021–2024, Herry Tho, serta mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial, Matheus Joko Santoso.

baca juga

Keterangan mereka dianggap sangat penting untuk membedah bagaimana proses distribusi tersebut direncanakan dan mengapa terjadi hambatan di titik-titik tertentu.

"Ya, kami ingin melihat bagaimana kontrak yang dilakukan dengan praktik yang terjadi di lapangan ya, karena di kontrak kan penyaluran sampai ke titik akhir atau kepada para penerima," ujarnya.

Kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan panjang yang telah dimulai sejak 15 Maret 2023. Kala itu, KPK mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam penyaluran bansos beras untuk KPM PKH di Kementerian Sosial tahun anggaran 2020–2021.

Pada 23 Agustus 2023, KPK kemudian menetapkan sejumlah tersangka awal yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp326 miliar.

Para tersangka pada klaster awal tersebut meliputi Ivo Wongkaren (IW) selaku Direktur Utama PT Mitra Energi Persada, Roni Ramdani (RR) dari Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada, dan Richard Cahyanto (RR) selaku Manajer Umum PT Trimalayan Teknologi Persada.

Selain itu, terdapat nama Muhammad Kuncoro Wibowo (MKW) yang merupakan Dirut PT Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistics periode 2018–2021, Budi Susanto (BS) selaku Direktur Komersial BGR Logistics, serta April Churniawan (AC) selaku Vice President Operasional BGR Logistics.

Memasuki tahun 2025, tepatnya pada 19 Agustus, KPK memperluas jangkauan penyidikan ke klaster PT Dosni Roha Indonesia.

Dalam pengembangan ini, KPK mencegah empat orang bepergian ke luar negeri dan menetapkan tiga orang serta dua korporasi sebagai tersangka. Kerugian negara dalam klaster DNR ini ditaksir mencapai Rp200 miliar.

Nama besar yang terseret dalam klaster ini adalah Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo atau Rudy Tanoe (BRT), yang menjabat sebagai Komisaris Utama DNR Logistics sekaligus Dirut DNR.

Status tersangka Rudy Tanoe terungkap ke publik pada 11 September 2025 setelah adanya pengajuan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Selain Rudy Tanoe, KPK juga menetapkan Edi Suharto (ES) sebagai tersangka pada 2 Oktober 2025. Saat itu, Edi tengah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial.

Tersangka ketiga dalam klaster ini adalah Kanisius Jerry Tengker (KJT) yang merupakan Dirut DNR Logistics tahun 2018–2022.

Hingga 25 Februari 2026, KPK mengonfirmasi bahwa pencegahan ke luar negeri diberlakukan untuk tiga tersangka utama, yakni Rudy Tanoe, Edi Suharto, dan Kanisius Jerry Tengker.

Sementara itu, Herry Tho masih berstatus sebagai saksi dalam proses penyidikan ini. KPK juga telah menetapkan PT DNR dan DNR Logistics sebagai tersangka korporasi dalam skandal yang merugikan rakyat penerima bantuan tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:21 WIB

KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA

KPK Kembali Panggil Eks Menhub Budi Karya Sumadi Jadi Saksi Dugaan Suap Proyek DJKA

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 18:02 WIB

KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi

KPK Periksa Enam Pejabat Dinas PUPR Kota Madiun Terkait Korupsi Wali Kota Maidi

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:55 WIB

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

KPK Periksa 3 Saksi Kasus Dugaan Suap Diskon Pajak di Kemenkeu

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:06 WIB

KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs

KPK Periksa Mantan Wakil Bupati Pati hingga Sejumlah Kepala Desa Terkait Dugaan Pemeresan Sudewo Cs

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 15:46 WIB

KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil

KPK Perluas Pemeriksaan Kasus Pemerasan di Pati, Mantan Pejabat hingga Kades Dipanggil

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:49 WIB

Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji

Jadi Tersangka KPK, Gus Yaqut Jelaskan Perihal Pembagian Kuota Haji

Video | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:00 WIB

Terkini

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Arti 3 Jari Telunjuk Tengah Manis, Ini Asal Usul Simbol Perlawanan Three-Finger Salute

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:33 WIB

Fenomena Tren Hopping: Ambisi Kekinian yang Merusak Identitas Diri

Fenomena Tren Hopping: Ambisi Kekinian yang Merusak Identitas Diri

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:30 WIB

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Apakah Viva Whitening Cream Bisa Memutihkan Wajah? Ini Cara Pakai agar Hasilnya Maksimal

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:23 WIB

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Kapan Awal Puasa 2027? Simak Hitung Mundur dan Jadwal Perkiraannya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 13:20 WIB

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

Raffi Ahmad Tak Tahu soal Deklarasi Dihadiri Mahasiswa Bodong, Bintang Emon: Berarti Dimanfaatin!

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Tak Hanya Menyembuhkan, 5 Dokter ini juga Bagikan Inspirasi Lewat Tulisan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:15 WIB

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Rantai Pasok Impor BBM Dipangkas, Pemerintah Janji Pengadaan Energi Lebih Efisien

Bisnis | Minggu, 01 November 2026 | 13:14 WIB

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sambut 500 Tahun Ibu Kota, Jakarta One Running Gelar Seri Perdana di SCBD

Sport | Minggu, 01 November 2026 | 13:05 WIB

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Cheongdam International High School Tayang 2027, Ini Daftar Pemain Utamanya

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 13:00 WIB

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Melalui Piano dan Gamelan, Iqbal Sidiq Perkenalkan Kekayaan Musik Nusantara di Istanbul

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 12:57 WIB

×