- Polres Jaktim mengungkap JMH menganiaya petugas SPBU Cipinang Minggu (22/2) malam karena teguran ketidakcocokan data barcode subsidi.
- Pelaku JMH menggunakan pelat nomor L 1 XD milik Toyota Land Cruiser pada Toyota Vellfire miliknya saat kejadian.
- Hasil tes urine menunjukkan JMH positif narkoba jenis sabu dan ganja, yang diduga memicu peningkatan agresivitasnya.
Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap tabir di balik penggunaan pelat nomor polisi yang tidak sesuai pada kendaraan Toyota Vellfire dalam kasus penganiayaan petugas SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung.
Pelaku berinisial JMH diketahui menggunakan identitas kendaraan milik orang lain saat melakukan aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut.
Selain persoalan dokumen kendaraan, hasil tes urine menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan secara rinci mengenai ketidaksesuaian data kendaraan yang memicu keributan di area pengisian bahan bakar tersebut.
Pelat nomor L 1 XD yang terpasang di mobil mewah berwarna hitam milik pelaku ternyata tidak terdaftar untuk unit tersebut dalam basis data kepolisian.
"Setelah kita cek, nopol L 1 XD ini terdaftar untuk Toyota Land Cruiser warna hijau. Sementara kendaraan yang digunakan tersangka saat kejadian adalah Toyota Vellfire warna hitam," kata Alfian sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).
Fakta ini menjadi poin krusial dalam penyelidikan karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya merupakan pelanggaran hukum serius.
Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap JMH, diketahui bahwa pelat nomor cantik tersebut didapatkan dari pihak lain.
Pelaku sengaja memasang pelat tersebut pada Toyota Vellfire miliknya sebelum memutuskan untuk mengisi bahan bakar di SPBU Cipinang.
"Yang bersangkutan mengambil atau meminjam dari rekannya. Jadi pelat nomor itu punya orang lain," ucap Alfian.
Ketidaksesuaian identitas kendaraan inilah yang menjadi pemantik utama ketegangan antara pelaku dan petugas lapangan.
Saat petugas SPBU menemukan adanya kejanggalan antara fisik kendaraan dengan data yang tertera, perdebatan mulai terjadi.
Situasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara administratif justru berujung pada tindakan anarkis dari pihak pelaku.
Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami apa motif sebenarnya di balik keputusan pelaku meminjam dan memasang pelat nomor milik rekannya tersebut.
Polisi mencari tahu apakah ada tujuan tertentu atau upaya untuk menghindari aturan tertentu di jalan raya dengan menggunakan identitas kendaraan lain.