Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 11:03 WIB
Terungkap! Asal Pelat L 1 XD Vellfire di SPBU Cipinang, Pelaku Agresif Karena Sabu dan Ganja
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (25/2/2026). ANTARA/Siti Nurhaliza
  • Polres Jaktim mengungkap JMH menganiaya petugas SPBU Cipinang Minggu (22/2) malam karena teguran ketidakcocokan data barcode subsidi.
  • Pelaku JMH menggunakan pelat nomor L 1 XD milik Toyota Land Cruiser pada Toyota Vellfire miliknya saat kejadian.
  • Hasil tes urine menunjukkan JMH positif narkoba jenis sabu dan ganja, yang diduga memicu peningkatan agresivitasnya.

Suara.com - Polres Metro Jakarta Timur akhirnya mengungkap tabir di balik penggunaan pelat nomor polisi yang tidak sesuai pada kendaraan Toyota Vellfire dalam kasus penganiayaan petugas SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung.

Pelaku berinisial JMH diketahui menggunakan identitas kendaraan milik orang lain saat melakukan aksi kekerasan yang viral di media sosial tersebut.

Selain persoalan dokumen kendaraan, hasil tes urine menunjukkan pelaku berada di bawah pengaruh obat-obatan terlarang.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan secara rinci mengenai ketidaksesuaian data kendaraan yang memicu keributan di area pengisian bahan bakar tersebut.

Pelat nomor L 1 XD yang terpasang di mobil mewah berwarna hitam milik pelaku ternyata tidak terdaftar untuk unit tersebut dalam basis data kepolisian.

"Setelah kita cek, nopol L 1 XD ini terdaftar untuk Toyota Land Cruiser warna hijau. Sementara kendaraan yang digunakan tersangka saat kejadian adalah Toyota Vellfire warna hitam," kata Alfian sebagaimana dilansir Antara, Kamis (26/2/2026).

Fakta ini menjadi poin krusial dalam penyelidikan karena penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai peruntukannya merupakan pelanggaran hukum serius.

Berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terhadap JMH, diketahui bahwa pelat nomor cantik tersebut didapatkan dari pihak lain.

Pelaku sengaja memasang pelat tersebut pada Toyota Vellfire miliknya sebelum memutuskan untuk mengisi bahan bakar di SPBU Cipinang.

"Yang bersangkutan mengambil atau meminjam dari rekannya. Jadi pelat nomor itu punya orang lain," ucap Alfian.

Ketidaksesuaian identitas kendaraan inilah yang menjadi pemantik utama ketegangan antara pelaku dan petugas lapangan.

Saat petugas SPBU menemukan adanya kejanggalan antara fisik kendaraan dengan data yang tertera, perdebatan mulai terjadi.

Situasi yang seharusnya bisa diselesaikan secara administratif justru berujung pada tindakan anarkis dari pihak pelaku.

Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Timur masih terus mendalami apa motif sebenarnya di balik keputusan pelaku meminjam dan memasang pelat nomor milik rekannya tersebut.

Polisi mencari tahu apakah ada tujuan tertentu atau upaya untuk menghindari aturan tertentu di jalan raya dengan menggunakan identitas kendaraan lain.

"Semua masih kita dalami terkait hal-hal yang memang berkaitan dengan pelaku di lokasi," ujar Alfian.

Insiden penganiayaan ini bermula ketika seorang operator SPBU bernama Lukman Hakim (19) sedang menjalankan tugasnya pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

Kondisi SPBU saat itu cukup ramai dengan antrean kendaraan yang mulai memanjang. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Lukman berinisiatif meminta barcode subsidi kepada setiap pengendara yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Pertamina.

Ketegangan memuncak ketika JMH menunjukkan barcode subsidi miliknya. Lukman menemukan bahwa data yang muncul dalam sistem barcode tersebut sama sekali tidak cocok dengan jenis kendaraan Toyota Vellfire yang dikendarai pelaku.

Meskipun nomor pelat yang tertera pada barcode dan kendaraan terlihat sama, namun jenis kendaraan dalam sistem menunjukkan Toyota Land Cruiser, bukan Vellfire.

Diduga karena tidak terima ditegur dan diingatkan mengenai aturan subsidi, JMH langsung meledak dalam kemarahan.

Di area pengisian yang seharusnya steril dari keributan, pelaku berteriak-teriak dan memberikan tantangan kepada para petugas SPBU yang sedang bekerja.

Melihat situasi yang tidak kondusif, Lukman kemudian memanggil staf lain untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengisian BBM subsidi.

Namun, kehadiran staf tambahan justru membuat pelaku semakin emosional. JMH melakukan tindakan fisik dengan mendorong salah satu staf bernama Ahmad Khoirul Anam.

Dorongan keras tersebut mengakibatkan kepala korban terbentur pada badan mobil pelaku.

Aksi kekerasan JMH tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali menghampiri petugas lain dan melakukan penamparan.

Staf lain bernama Abud Mahmudin yang berniat melerai dan menenangkan situasi juga tidak luput dari sasaran amuk pelaku hingga mengalami pemukulan.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, keributan tersebut berlangsung cukup lama, yakni hampir satu jam setengah, terhitung sejak pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB.

Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kesehatan, terungkap fakta medis yang mengejutkan.

Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.

Kondisi psikologis pelaku yang tidak stabil saat kejadian diduga kuat dipicu oleh kombinasi zat adiktif tersebut.

Pihak kepolisian menduga kuat bahwa pengaruh alkohol yang dikonsumsi bersamaan dengan narkotika membuat tingkat agresivitas pelaku meningkat drastis, sehingga ia kehilangan kendali diri saat menghadapi teguran administratif dari petugas SPBU.

Kombinasi zat-zat berbahaya ini menjelaskan mengapa pelaku bertindak sangat reaktif terhadap masalah yang seharusnya bisa dibicarakan dengan tenang.

Kini, JMH harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Atas aksi penganiayaan dan kekerasan yang dilakukannya terhadap para pekerja SPBU, ia dijerat dengan pasal berlapis.

JMH dikenakan Pasal 466 KUHP dan/atau Pasal 471 KUHP tentang penganiayaan. Merujuk pada ketentuan hukum yang berlaku, pelaku terancam hukuman pidana penjara dengan durasi maksimal 2 tahun 6 bulan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku

Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 10:27 WIB

Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!

Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 07:45 WIB

Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 21:16 WIB

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

Dari Bisnis Narkoba hingga Aniaya Siswa Madrasah: Sejauh Mana Reformasi Polri Bekerja?

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 16:48 WIB

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

Desakan Tarik Brimob dari Pengamanan Sipil Menguat, Polri: Ini Ulah Individu, Bukan Struktural

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 14:28 WIB

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

Pelajar 16 Tahun Pukul Kakak Kandung hingga Tewas di Kelapa Gading, Polisi Dalami Motif Pelaku

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 13:21 WIB

Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel

Motif Terkuak, Hirarki Barak Picu Penganiayaan yang Tewaskan Bripda Dirja di Sulsel

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 11:06 WIB

Terkini

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

SBY Hadiri Upacara Pelepasan 3 Jenazah Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Haru Saat Hampiri Keluarga

News | Sabtu, 04 April 2026 | 20:09 WIB

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Prabowo Beri Ucapan Belasungkawa ke Keluarga dan Penghormatan ke 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon

News | Sabtu, 04 April 2026 | 19:36 WIB

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:55 WIB

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Puluhan Siswa di Duren Sawit Diduga Keracunan Makanan, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

News | Sabtu, 04 April 2026 | 18:02 WIB

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

Gugur Akibat Serangan Artileri di Lebanon, Jenazah 3 Prajurit TNI Tiba di Bandara Soetta Sore Ini

News | Sabtu, 04 April 2026 | 17:43 WIB

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

Jangan Tergiur Jalur Cepat! Ini Risiko Fatal Berhaji Pakai Visa Ziarah

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:15 WIB

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

Buntut 72 Siswa Diduga Keracunan, BGN Stop Operasional SPPG Pondok Kelapa Tanpa Batas Waktu

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:08 WIB

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

Tragedi Jembatan B1 Iran: Jumlah Korban Jiwa Serangan AS-Israel Kini Capai 13 Jiwa

News | Sabtu, 04 April 2026 | 16:01 WIB

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

3 Personel UNIFIL RI Terluka Lagi di Lebanon, Kemlu: Serangan Berulang Ini Tidak Dapat Diterima!

News | Sabtu, 04 April 2026 | 15:31 WIB

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

Mendagri Tito Kerahkan Praja IPDN, Percepat Pemulihan Permukiman Terdampak Bencana

News | Sabtu, 04 April 2026 | 14:43 WIB