- Polres Jaktim mengungkap JMH menganiaya petugas SPBU Cipinang Minggu (22/2) malam karena teguran ketidakcocokan data barcode subsidi.
- Pelaku JMH menggunakan pelat nomor L 1 XD milik Toyota Land Cruiser pada Toyota Vellfire miliknya saat kejadian.
- Hasil tes urine menunjukkan JMH positif narkoba jenis sabu dan ganja, yang diduga memicu peningkatan agresivitasnya.
"Semua masih kita dalami terkait hal-hal yang memang berkaitan dengan pelaku di lokasi," ujar Alfian.
Insiden penganiayaan ini bermula ketika seorang operator SPBU bernama Lukman Hakim (19) sedang menjalankan tugasnya pada Minggu (22/2) malam sekitar pukul 22.00 WIB.
Kondisi SPBU saat itu cukup ramai dengan antrean kendaraan yang mulai memanjang. Untuk menjaga kelancaran pelayanan, Lukman berinisiatif meminta barcode subsidi kepada setiap pengendara yang hendak mengisi BBM jenis Pertalite, sesuai dengan prosedur yang ditetapkan Pertamina.
Ketegangan memuncak ketika JMH menunjukkan barcode subsidi miliknya. Lukman menemukan bahwa data yang muncul dalam sistem barcode tersebut sama sekali tidak cocok dengan jenis kendaraan Toyota Vellfire yang dikendarai pelaku.
Meskipun nomor pelat yang tertera pada barcode dan kendaraan terlihat sama, namun jenis kendaraan dalam sistem menunjukkan Toyota Land Cruiser, bukan Vellfire.
Diduga karena tidak terima ditegur dan diingatkan mengenai aturan subsidi, JMH langsung meledak dalam kemarahan.
Di area pengisian yang seharusnya steril dari keributan, pelaku berteriak-teriak dan memberikan tantangan kepada para petugas SPBU yang sedang bekerja.
Melihat situasi yang tidak kondusif, Lukman kemudian memanggil staf lain untuk memberikan penjelasan mengenai kebijakan pengisian BBM subsidi.
Namun, kehadiran staf tambahan justru membuat pelaku semakin emosional. JMH melakukan tindakan fisik dengan mendorong salah satu staf bernama Ahmad Khoirul Anam.
Dorongan keras tersebut mengakibatkan kepala korban terbentur pada badan mobil pelaku.
Aksi kekerasan JMH tidak berhenti sampai di situ. Pelaku kembali menghampiri petugas lain dan melakukan penamparan.
Staf lain bernama Abud Mahmudin yang berniat melerai dan menenangkan situasi juga tidak luput dari sasaran amuk pelaku hingga mengalami pemukulan.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, keributan tersebut berlangsung cukup lama, yakni hampir satu jam setengah, terhitung sejak pukul 22.00 WIB hingga sekitar pukul 23.30 WIB.
Setelah dilakukan penangkapan dan pemeriksaan kesehatan, terungkap fakta medis yang mengejutkan.
Polres Metro Jakarta Timur mengonfirmasi bahwa JMH positif mengonsumsi narkotika jenis sabu-sabu dan ganja.