Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Rabu, 04 Maret 2026 | 19:50 WIB
Aset PT MASI Rp 14,5 Triliun Dibekukan, Korban Ilegal Akses Desak Kepastian Uang Kembali
Polisi dan OJK menggeledah kantor PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia (MASI) di kawasan Sudirman Central Business District, Jakarta, Rabu (4/3/2026). [Suara.com/Rina Anggraeni]
  • Korban dugaan ilegal akses akun Mirae Asset Sekuritas mendesak kepastian pengembalian dana setelah OJK membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.
  • OJK bersama Bareskrim Polri menggeledah kantor Mirae Asset pada Rabu (4/3/2026) terkait penyidikan dugaan manipulasi IPO dan transaksi semu saham.
  • Dugaan tindak pidana pasar modal terjadi 2020-2022, melibatkan transaksi semu yang membuat harga saham BEBS melonjak signifikan.

Suara.com - Para korban dugaan ilegal akses akun PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia mendesak kepastian pengembalian dana setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membekukan aset perusahaan senilai Rp 14,5 triliun.

Mereka berharap langkah hukum regulator menjadi pintu masuk pemulihan kerugian yang selama ini belum terselesaikan.

Pengacara korban, Krisna Murti, menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang kini berjalan.

“Kami menghormati proses hukum yang berjalan. Kami dukung penyidik bekerja, kita menyakini mereka bekerja secara profesional,” kata Krisna kepada wartawan, Rabu (4/3/2026).

Menurutnya, yang paling dibutuhkan para korban saat ini adalah kepastian hukum sekaligus kejelasan nasib dana mereka. Ia menyebut kerugian salah satu kliennya mencapai Rp 71 miliar, belum termasuk korban lain.

“Korban ini butuh kepastian. Mereka mengalami kerugian besar sampai 71 miliar belum korban-korban yang lain. Harus ada kepastian bagaimana uang mereka bisa kembali,” ujarnya.

Krisna menegaskan proses hukum yang berjalan tidak boleh mengabaikan pemulihan kerugian nasabah.

“Harus ada solusi dari Mirae untuk pemulihan kerugian para nasabahnya. Jangan sampai korban sudah kehilangan uangnya sekarang harus merugi hal lainnya,” tegasnya.

Langkah pembekuan aset dan penggeledahan kantor Mirae Asset Sekuritas di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, dilakukan OJK bersama Bareskrim Polri pada Rabu (4/3/2026) dalam rangka penyidikan dugaan pelanggaran pasar modal.

Pantauan Suara.com di lokasi, belasan penyidik OJK terlihat membawa sejumlah boks berisi barang bukti dari dalam kantor sekuritas tersebut.

"Sebagian besar dokumen dan USB," ungkap Direktur Eksekutif Penyidik Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Daniel Bolly Hyronimus Tifaona usai penggeledahan.

Daniel mengatakan, upaya penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan penyidikan kasus dugaan manipulasi penawaran saham perdana atau initial public offering (IPO).

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan transaksi semu saham yang melibatkan kantor sekuritas tersebut.

Dugaan tindak pidana ini terjadi dalam kurun waktu 2020 hingga 2022. Penyidikan mencakup dugaan manipulasi informasi atau fakta material yang melanggar Pasal 104 juncto Pasal 90 subsidair Pasal 107 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal.

“Terkait melakukan perdagangan semu dan perdagangan orang. Ini dalam pasar modal tidak boleh,” jelas Daniel.

Daniel menyebut rangkaian transaksi tersebut dieksekusi oleh enam orang operator di bawah kendali tersangka ASS selaku beneficial owner PT Berkah Beton Sadaya Tbk (BEBS) dan MWK selaku mantan Direktur Investment Banking PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia.

Skema itu diduga membuat harga saham BEBS di pasar reguler melonjak hingga 7.150 persen. Dalam perkara ini, OJK membekukan 2 miliar lembar saham dengan harga Rp7.000 per lembar.

“Nilainya total semua 14,5 T itu dari saham-saham yang kami freeze,” tegas Daniel.

Sementara PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menyatakan akan kooperatif terhadap proses hukum.

“Sebagai bagian dari proses hukum yang telah berjalan, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia menerima kunjungan dari pihak Bareskrim (Polri) dan OJK terkait klarifikasi dan pengumpulan informasi,” tulisnya dalam pernyataan resmi perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum

Kantornya Digeledah, PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia Hormati Proses Hukum

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:41 WIB

Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026

Bursa Kripto CFX Optimistis Pasar Aset Kripto Tumbuh Positif pada 2026

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 17:35 WIB

Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!

Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:55 WIB

Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi

Saham BEBS Meroket 7.150 Persen, OJK Geledah Mirae Asset Sekuritas Terkait Dugaan Manipulasi

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 16:33 WIB

OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari

OJK dan Polisi Geledah Kantor PT Mirae Asset Sekuritas, Ini yang Dicari

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 15:57 WIB

Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK

Eks Bendahara TPN Ganjar-Mahfud Lolos Seleksi Bos OJK

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:18 WIB

OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran

OJK: Laporan Penipuan Tembus 13.130 Kasus Selama Ramadan, Dana Masyarakat Hilang Miliaran

Bisnis | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:17 WIB

Terkini

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:41 WIB

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:33 WIB

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:27 WIB

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:23 WIB

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 22:10 WIB

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 21:06 WIB

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:58 WIB

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:47 WIB

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:41 WIB

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 20:40 WIB