Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI

Bella

Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:46 WIB
Dramatis! 4 ABK WNI yang Diculik Perompak di Lepas Pantai Gabon Berhasil Diselamatkan TNI
Ilustrasi TNI. Institusi pertahanan keamanan ini mendapatkan tingkat kepercayaan (trust) tertinggi di kelompok Gen Z berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia. [Ist]
baca 10 detik
  • TNI melalui Athan RI di Nigeria berhasil membebaskan empat ABK WNI yang diculik perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah.
  • Pembebasan sandera ini dicapai melalui negosiasi panjang dengan pembajak dan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026 waktu setempat.
  • Keempat WNI tersebut kini berada di Lagos, Nigeria, setelah proses pembebasan melibatkan kerja sama berbagai kedutaan dan pihak terkait.

Suara.com - Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Atase Pertahanan (Athan) RI di Nigeria berhasil membebaskan empat anak buah kapal (ABK) warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya diculik oleh perompak di lepas pantai Gabon, Afrika Tengah, pada 11 Januari 2026.

Dalam siaran pers resmi Mabes TNI yang diterima di Jakarta, Jumat, dijelaskan bahwa pembebasan tersebut berlangsung pada Kamis (5/3) sekitar pukul 22.05 waktu setempat. Setelah dibebaskan, keempat ABK tersebut berhasil tiba di Lagos, Nigeria, pada hari ini.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Brigjen TNI Aulia Dwi Nasrullah saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Jumat, mengatakan bahwa proses pembebasan para ABK tersebut melalui negosiasi panjang dengan para pembajak.

Negosiasi tersebut akhirnya membuahkan kesepakatan pada 3 Maret 2026 untuk membebaskan sembilan sandera, termasuk empat orang WNI.

"Empat orang WNI yaitu Abdul Ajis, Aditia Permana, Mohamad Fardan Mubarok, dan Eka Trenggana" kata Aulia, dikutip dari Antara, Jumat.

Saat ini, para WNI korban penyanderaan ditempatkan sementara di fasilitas penampungan yang aman di Lagos guna menjalani pemeriksaan kondisi fisik.

Aulia menegaskan keberhasilan pembebasan para sandera tersebut merupakan hasil kerja sama berbagai pihak. Selain Athan RI di Abuja dan KBRI di Abuja, proses ini juga melibatkan Kedutaan Besar Tiongkok di Gabon, perusahaan IB Fish, Athan Tiongkok di Abuja, serta Ketua Komunitas Tiongkok di Lagos.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras

Ancam HAM dan Demokrasi: Pelibatan TNI Tangani Terorisme Dapat Penolakan Keras

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 14:43 WIB

WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi

WNI Terjebak 'Kerja Paksa' di Taiwan: Saat Luka Sembuh Namun Utang Abadi

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 10:22 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Tak Jadi Dihukum Mati, Ini Kata Ketua Komisi III DPR

News | Jum'at, 06 Maret 2026 | 09:45 WIB

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Kasus 2 Ton Sabu, ABK Sea Dragon Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun Penjara

Foto | Kamis, 05 Maret 2026 | 18:03 WIB

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

ABK Fandi Ramadhan Divonis 5 Tahun, Batal Dihukum Mati oleh Hakim

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 17:27 WIB

Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?

Purbaya Umumkan Aturan THR & Gaji ke-13 ASN-TNI-Polri, Kapan Cair?

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:47 WIB

Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!

Todong Pistol Mainan dan Aniaya Sopir Usai Senggolan di Jalan, Anggota TNI AD Diperiksa Denpom!

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 11:34 WIB

Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan

Skenario Evakuasi 15 WNI di Iran: Rute Jalur Darat 10 Jam ke Azerbaijan

News | Rabu, 04 Maret 2026 | 09:14 WIB

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Tuntutan Hukuman Mati untuk ABK Fandi: Ketegasan Hukum yang Keliru?

Your Say | Rabu, 04 Maret 2026 | 08:15 WIB

Kronologi Kasus Fadila, Viral Oknum Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit

Kronologi Kasus Fadila, Viral Oknum Istri TNI Diduga Selingkuh dengan 13 Prajurit

Tekno | Selasa, 03 Maret 2026 | 14:58 WIB

Terkini

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Sasar Hotel Hingga Kosan, Pemkab Bogor Wajibkan Pemilik Laporkan Indikasi Penyimpangan Seksual

Bogor | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:36 WIB

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

BBRI Jadi Pilihan JPMorgan, Valuasi Murah dan Dividen Atraktif

Malang | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:35 WIB

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

JPMorgan: BBRI Layak Overweight, Kualitas Aset Terus Membaik

Bisnis | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Didukung 42 PCNU Jatim, Kiai Kikin Tebuireng Resmi Ditugaskan Maju Calon Ketum PBNU

Jatim | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:31 WIB

×