TB Hasanuddin Sebut Pengumuman Siaga 1 TNI Aneh: Bikin Rakyat Gelisah

Bella | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 09 Maret 2026 | 14:48 WIB
TB Hasanuddin Sebut Pengumuman Siaga 1 TNI Aneh: Bikin Rakyat Gelisah
Anggota Komisi I dari Fraksi PDIP TB Hasanuddin. [Suara.com]
  • Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tetapkan Siaga 1 seluruh prajurit melalui STR Nomor TR/283/2026 tertanggal 1 Maret 2026.
  • Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin kritik keterbukaan informasi status Siaga 1 yang seharusnya bersifat rahasia internal militer.
  • Peningkatan kesiapsiagaan ini bertujuan mengantisipasi perkembangan situasi domestik yang dipengaruhi konflik geopolitik di Timur Tengah.

Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, memberikan catatan kritis terkait langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menetapkan status Siaga 1 bagi seluruh jajaran prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (STR) Panglima TNI Nomor TR/283/2026.

Meskipun memandang penetapan status siaga sebagai hal yang lumrah untuk kesiapan prajurit, purnawirawan jenderal bintang dua ini mempertanyakan mengapa informasi tersebut bersifat terbuka dan menjadi konsumsi publik.

"Telegram itu baik-baik saja, tidak ada masalah. Siaga itu sarana untuk meningkatkan kesiapan prajurit, baik personel maupun materiil, untuk latihan maupun operasi. Oke, clear sampai di sana," ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (9/3/2026).

Namun, ia menyoroti dua syarat utama dalam penetapan status siaga militer yang menurutnya telah dilanggar dalam kasus ini, yakni sifatnya yang internal dan rahasia.

"Yang saya pertanyakan dan agak aneh, namanya siaga itu syaratnya dua. Satu, urusan internal. Kedua, sifatnya rahasia militer. Itu rahasia militer," tegasnya.

Ia mempertanyakan motif di balik terbukanya informasi tersebut kepada masyarakat luas.

Menurutnya, publikasi mengenai status Siaga 1 justru berpotensi memicu spekulasi dan kekhawatiran yang tidak perlu.

Politisi senior PDIP ini menggarisbawahi dampak psikologis bagi masyarakat jika perintah internal militer menjadi konsumsi umum, terutama di tengah situasi geopolitik dunia yang sedang memanas.

"Kenapa rakyat diberitahu? Jadi terbuka. Orang akhirnya bertanya-tanya, 'Oh ini mau ada apa?'. Karena situasi di Timur Tengah (saat ini), rakyat menjadi gelisah, rakyat menjadi resah. Ngapain?" cetusnya.

Ia menegaskan bahwa perintah kesiapsiagaan seharusnya cukup dikoordinasikan di dalam lingkup internal TNI saja tanpa harus bocor ke luar.

"Hanya untuk kepentingan di dalam intern TNI saja, kenapa kok harus sampai ke luar?" pungkasnya.

Sebelumnya, Panglima TNI Agus Subiyanto menginstruksikan seluruh jajaran TNI meningkatkan kesiapsiagaan dengan status Siaga 1. Perintah tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/283/2026.

Telegram itu diteken Asisten Operasi (Asops) Panglima TNI Letjen Bobby Rinal Makmun di Jakarta pada 1 Maret 2026.

Dalam telegram tersebut disebutkan bahwa peningkatan status kesiapsiagaan dilakukan untuk mengantisipasi perkembangan situasi di dalam negeri yang dipengaruhi konflik di kawasan Timur Tengah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia

Anggota DPR Sebut Penetapan Tersangka Nabilah O'Brien Sebagai Preseden Buruk Hukum Indonesia

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:24 WIB

Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur

Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur

News | Senin, 09 Maret 2026 | 14:18 WIB

Kiamat Energi Mengintai, Harga Minyak Dunia Meledak 30 Persen akibat Perang

Kiamat Energi Mengintai, Harga Minyak Dunia Meledak 30 Persen akibat Perang

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 13:54 WIB

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Cuma Omon-omon Janji Manis BBM Tak Naik?

Minyak Dunia Tembus USD 100, Bahlil Cuma Omon-omon Janji Manis BBM Tak Naik?

Bisnis | Senin, 09 Maret 2026 | 13:44 WIB

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

Kasus Nabilah OBrien Berakhir Damai, Komisi III DPR Soroti Perubahan KUHP-KUHAP Baru

News | Senin, 09 Maret 2026 | 13:32 WIB

Hukum Internasional vs Rudal: Siapa yang Lebih Cepat Dapat Keadilan?

Hukum Internasional vs Rudal: Siapa yang Lebih Cepat Dapat Keadilan?

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 13:04 WIB

Warisan Paling 'Zonk': Saat Orang Dewasa yang Perang, tapi Kita yang Kena Getahnya!

Warisan Paling 'Zonk': Saat Orang Dewasa yang Perang, tapi Kita yang Kena Getahnya!

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 12:26 WIB

Krisis Kepercayaan Publik di Tengah Marak Video Perang Hasil Manipulasi AI

Krisis Kepercayaan Publik di Tengah Marak Video Perang Hasil Manipulasi AI

Your Say | Senin, 09 Maret 2026 | 14:30 WIB

Warga Irak Santai Main Bola Padahal Rudal Lewat di Atas Kepala, Videonya Viral

Warga Irak Santai Main Bola Padahal Rudal Lewat di Atas Kepala, Videonya Viral

Entertainment | Senin, 09 Maret 2026 | 11:06 WIB

Viral Pemain Timnas Putri Iran Kirim Kode Isyarat Minta Tolong dari Dalam Bus

Viral Pemain Timnas Putri Iran Kirim Kode Isyarat Minta Tolong dari Dalam Bus

Bola | Senin, 09 Maret 2026 | 03:50 WIB

Terkini

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

Kata-kata Menlu Singapura Tolak Purbaya Soal Tarif Selat Malaka

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:34 WIB

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

Protes Usul KPK Soal Ketum Parpol Cukup 2 Periode, Sahroni: Hak Internal, Tak Bisa Diganggu Gugat

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:21 WIB

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

Polisi Bekuk Sindikat Ganjal ATM Jaktim: 4 Pelaku Ditangkap, Gasak Rp 274 Juta Pakai Tusuk Gigi!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:20 WIB

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

Media Malaysia Beberkan 3 Negara Terdampak Besar Jika Selat Malaka Kena Tarif

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

Perang Dunia III di Depan Mata! Jerman Kekurangan Tentara, Warga 70 Tahun Jadi Pilihan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:17 WIB

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

Nasib Peserta UTBK 2026 yang Curang di Undip, Terancam Masuk Daftar Hitam Permanen

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:13 WIB

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

WNI Dikurung di Malaysia, 2 Pelaku Didenda Usai Tahan Paspor Korban

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:09 WIB

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

KPK Batasi Masa Jabatan Ketua Umum Parpol 2 Periode, Siapa yang Paling Lama Menjabat?

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:05 WIB

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

UU PPRT Disahkan, Menko Cak Imin: Jaminan Sosial PRT Wajib, Bukan Lagi Pilihan!

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:01 WIB

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

Jangan Cari Kenyamanan Pribadi, Menhaj ke Petugas Haji: Kita Datang untuk Melayani, Bukan Dilayani!

News | Kamis, 23 April 2026 | 10:55 WIB