KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar

Bangun Santoso

Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:21 WIB
KPK Sebut Yaqut Coba Suap Pansus Haji Pakai Dana Jemaah Khusus Rp17 Miliar
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas memasuki mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj]
baca 10 detik
  • KPK menduga Menteri Agama YCQ berusaha menyuap Pansus Haji DPR dengan USD 1 juta untuk menghentikan penyelidikan.
  • Upaya suap tersebut bertujuan menutupi perubahan kebijakan kuota tambahan haji dari 92:8 menjadi 50:50 persen.
  • Dana suap diduga bersumber dari pungutan sejumlah biro travel haji khusus atas arahan YCQ.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan temuan mengejutkan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas (YCQ).

Lembaga antirasuah tersebut mengungkapkan adanya upaya nyata dari pihak YCQ untuk menyuap Panitia Khusus (Pansus) Haji bentukan DPR RI guna menghentikan atau meredam penyelidikan yang sedang berjalan.

Deputi Bidang Penindakan KPK, Asep Guntur, menjelaskan bahwa upaya suap tersebut dilakukan dengan nilai yang fantastis, yakni mencapai USD 1 juta.

Jika dikonversikan dengan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS, maka nilai suap tersebut setara dengan Rp 17 miliar. Uang tersebut dimaksudkan sebagai pelicin agar Pansus Haji tidak melanjutkan temuan terkait penyimpangan distribusi kuota tambahan haji.

"Dengan adanya dugaan pemberian ke Pansus, jadi berdasarkan keterangan dari saksi-saksi yang ada, memang ada upaya dari YCQ ketika Pansus ini ada dan bersidang. Ada upaya untuk memberikan sesuatu, tetapi ditolak. Alhamdulillah, Pansus-nya sangat bagus, berintegritas, jadi ditolak pemberian tersebut," ujar Asep saat jumpa pers di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Penyidik KPK telah bergerak cepat dengan mengamankan keterangan dari berbagai pihak yang mengetahui rencana tersebut.

Asep Guntur menegaskan bahwa informasi mengenai upaya suap ini didapatkan dari informan di internal Pansus Haji yang kemudian dikonfirmasi melalui serangkaian pemeriksaan saksi-saksi lainnya.

"Yang menjadi perantara sudah kita minta keterangan, nanti di persidangan ada perantaranya. Jumlahnya sekitar 1 juta US Dollar, tapi ditolak," jelas Asep.

Berdasarkan hasil investigasi KPK, sumber dana yang digunakan untuk mencoba menyuap anggota dewan tersebut bukan berasal dari kantong pribadi, melainkan diduga kuat diambil dari dana calon jemaah haji khusus.

baca juga

Uang tersebut dikumpulkan dari sejumlah biro travel haji yang mendapatkan keuntungan dari kebijakan kuota tambahan yang diatur oleh YCQ.

"Ini juga menjadi salah satu uang yang dikumpulkan dari forum-forum (travel haji) tadi, yang kemudian digunakan atas perintah Saudara YCQ untuk diberikan kepada Pansus," ungkap Asep.

Inti dari permasalahan yang berusaha ditutupi oleh Yaqut Cholil Qoumas adalah kebijakan pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20 ribu kursi.

Berdasarkan Undang-Undang, seharusnya kuota tambahan tersebut dibagi dengan proporsi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, YCQ secara sepihak mengubah kebijakan tersebut menjadi pembagian rata 50 persen berbanding 50 persen.

Perubahan proporsi ini awalnya tidak diketahui oleh Pansus Haji DPR karena tidak pernah dipaparkan secara transparan dalam rapat-rapat resmi di Senayan.

Kecurigaan baru muncul ketika pelaksanaan haji sudah berjalan dan ditemukan adanya ketimpangan yang merugikan jemaah haji reguler yang telah mengantre selama puluhan tahun.

"Makanya tadi disampaikan bahwa di forum-forum resmi (di rapat-rapat di DPR) itu tidak disampaikan bahwa untuk kuota tambahan ini dibagi 50%-50%. Itu kan tidak tahu mereka, tahunya itu 92% sama 8%. Makanya baru setelah ramai pelaksanaannya sudah jalan, sudah dapat uangnya tuh, (YCQ) berusaha memberikan ke Pansus (uangnya). Tapi karena ditolak, akhirnya disimpan," ungkap Asep.

KPK menemukan bukti bahwa pengumpulan uang dari biro-biro travel haji khusus tersebut merupakan bagian dari skema korupsi yang terstruktur.

Dana yang terkumpul itulah yang kemudian dialokasikan atas instruksi langsung dari YCQ untuk melakukan lobi-lobi ilegal kepada pihak legislatif.

"Jadi itulah yang menjadi salah satu bukti bahwa ada uang yang dikumpulkan dari jemaah melalui forum-forum (haji & travel) tersebut, yang digunakan salah satunya atas perintah dari YCQ," imbuhnya.

Saat ini, Yaqut Cholil Qoumas yang menjabat sebagai Menteri Agama periode 2019-2024 telah resmi menyandang status tersangka dan menjalani masa penahanan oleh KPK.

Kasus korupsi kuota tambahan haji tahun 2023-2024 ini juga menyeret orang dekat Yaqut, yakni eks staf khususnya yang akrab disapa Gus Alex.

Meskipun Gus Alex telah ditetapkan sebagai tersangka, KPK hingga kini belum melakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.

Penyidikan masih terus dikembangkan untuk menelusuri aliran dana lainnya yang mungkin mengalir ke pihak-pihak lain dalam ekosistem penyelenggaraan haji.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:47 WIB

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut

KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 12:21 WIB

KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK

KY Periksa Etik 2 Hakim PN Depok yang Kena OTT di KPK

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 11:30 WIB

Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Gus Yaqut Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

Video | Jum'at, 13 Maret 2026 | 10:23 WIB

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

KPK Ungkap Dugaan Uang Fee Haji Dipakai untuk Kondisikan Pansus DPR, Libatkan Gus Yaqut

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:58 WIB

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

Usai Gus Yaqut Pakai Rompi Oranye, Giliran Gus Alex yang Akan Diperiksa KPK Pekan Depan

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 08:53 WIB

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Lebaran di Rutan, Yaqut Cholil Qoumas Resmi Ditahan KPK

Foto | Jum'at, 13 Maret 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Tak Main-Main! 16 SPPG di Malang Gagal Uji Higiene, Ada yang Sampai 4 Kali Revisi

Malang | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:53 WIB

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

Donald Trump Klaim AS Punya Cukup Amunisi untuk Habisi Iran tapi...

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:50 WIB

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Tipu Pengelola SPPG, Oknum ASN Lampung Timur Masuk Bui

Lampung | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:45 WIB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

Prancis Samakan AS dengan Korut, Anak Buah Trump Walk Out dari Sidang DK PBB

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:43 WIB

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Apa Itu Makeup Vegan? Ini Penjelasan dan Rekomendasi dari Merek Lokal

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:42 WIB

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Naik Transum, Aku Belajar Jatuh Cinta dengan Jakarta

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Rupiah Hari Ini Anjlok ke Rp18.063 per Dolar AS, Jadi Mata Uang Terlemah di Asia

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:37 WIB

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Dari Motor ke KRL: Langkah Kecil Anak Rantau untuk Bumi yang Lebih Baik

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:36 WIB

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

Paham Prosedur TPPU, Eks Jampidsus Febrie Tanya Kejagung: Apa Tindak Pidana Asal Kasus Saya?

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

KPK Periksa Plt Gubri SF Hariyanto Terkait Temuan Uang di Rumah Dinasnya

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 09:34 WIB

×