Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme

Bernadette Sariyem, Muhammad Yasir

Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:24 WIB
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus. Dia disiram air keras oleh sosok misterius seusai podcast antimiliterisme di kantor YLBHI, Kamis (12/3/2026) malam. [Suara.com]
baca 10 detik
  • Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, disiram air keras pada Kamis malam setelah selesai *podcast* di YLBHI Jakarta Pusat.
  • Serangan tersebut menyebabkan luka bakar kimiawi 24% dan melukai area vital seperti mata korban.
  • Peristiwa ini dianggap ancaman terhadap demokrasi serta upaya membungkam kritik terhadap isu militerisme di Indonesia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis awal yang dilakukan oleh tim dokter, dampak dari air keras tersebut sangat menghancurkan.

"Andrie dilaporkan mengalami luka bakar sebanyak 24 persen pada bagian tubuhnya," kata Dimas.

Mengingat air keras memiliki sifat korosif yang terus merusak jaringan kulit jika tidak segera dinetralkan, luka 24 persen pada area wajah dan dada dikategorikan sebagai cedera serius yang dapat berdampak jangka panjang pada fungsi organ korban, terutama penglihatan.

Kasus penyiraman air keras terhadap pembela HAM bukanlah sekadar tindak kriminal biasa. Ini adalah serangan terhadap simbol perlawanan masyarakat sipil.

Banyak pihak menilai bahwa pola serangan ini menyerupai kasus-kasus lama yang menimpa figur kritis lainnya di Indonesia, di mana kekerasan fisik digunakan sebagai alat untuk menghentikan langkah para aktivis yang gigih mengkritik kebijakan pemerintah atau institusi tertentu.

Upaya Bungkam Suara Kritis

KontraS dan berbagai lembaga bantuan hukum mengecam keras tindakan ini. Mereka menilai bahwa tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM.

Serangan ini terjadi saat Andrie Yunus sedang aktif menyoroti isu remiliterisme, sebuah topik yang seringkali bersinggungan dengan kepentingan kekuasaan besar.

"Secara hukum, perlindungan terhadap individu seperti Andrie Yunus telah diatur secara tegas dalam berbagai instrumen hukum nasional," kata Dimas.

baca juga

Tindakan teror ini merupakan pelanggaran nyata terhadap Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM.

Desakan Penyelidikan Menyeluruh dan Motif Pelaku

Publik kini menunggu langkah tegas dari kepolisian untuk memberikan keadilan bagi Andrie Yunus.

Investigasi yang transparan sangat diperlukan untuk membuktikan bahwa negara hadir dalam melindungi warga negaranya yang kritis.

Mengingat, upaya penyiraman air keras terhadap korban dapat mengakibatkan luka fatal yang serius hingga meninggal dunia.

"Jika kasus ini dibiarkan menguap tanpa penyelesaian hukum yang jelas, maka hal ini akan menjadi preseden buruk bagi masa depan kebebasan berpendapat di Indonesia," tegas Dimas.

Hingga berita ini dipublikasikan , aparat kepolisian dilaporkan telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di sekitar Kantor YLBHI dan memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) guna mengidentifikasi pelaku yang melarikan diri sesaat setelah melancarkan aksinya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI

News | Jum'at, 13 Maret 2026 | 13:20 WIB

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

YLBHI Desak Jaminan Hak Berserikat dan Kekuatan Eksekusi Hukum dalam RUU PPRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 12:27 WIB

Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya

Ketika Helm Baja Menjadi Senjata: Saatnya Memulangkan Brimob ke Posnya

Your Say | Selasa, 03 Maret 2026 | 20:00 WIB

Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?

Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 03:31 WIB

YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal

YLBHI Ingatkan TNI Soal Rencana Kirim 8.000 Pasukan ke Gaza: Tanpa Mandat PBB Bisa Ilegal

News | Rabu, 25 Februari 2026 | 17:25 WIB

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

Terungkap! Bukan Air Keras, Ini Jenis Cairan yang Disiramkan ke Pelajar di Cempaka Putih

News | Kamis, 12 Februari 2026 | 15:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Pembiayaan UMKM, Dukung Target 100.000 Sultan Muda Sumsel

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:54 WIB

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Intimidasi Satpam MRT Usai Terobos Lampu Merah, 3 Polisi Arogan Polda Jabar Di Patsus 21 Hari

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:52 WIB

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Polres Tangsel Buka-bukaan Soal Kasat Narkoba dan 6 Anggotanya Diringkus Bareskrim Polri

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:48 WIB

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Cegah Ledakan Sampah Saat Kemarau, DLH dan Damkar Tangsel Kolaborasi Semprot TPA Cipeucang

Banten | Senin, 27 Juli 2026 | 23:43 WIB

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Hattrick Mewah Mitchell Baker Bawa Indonesia Bantai Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026

Jabar | Senin, 27 Juli 2026 | 23:37 WIB

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Pendaki Gunung Dempo yang Bikin Geger karena Senapan Angin Berhasil Dievakuasi

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Hasil Akhir: Awal Sempurna Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 23:23 WIB

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

Akademisi Binus: Dugaan Korupsi Eks Jampidsus Bernilai Besar, Penanganannya Tak Boleh Istimewa

News | Senin, 27 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Tren Belanja Parfum Berubah, Pengalaman Mencoba Aroma Kini Jadi Daya Tarik

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 23:01 WIB

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Bukan Sekadar Cantik, Makeup Kini Dituntut Praktis dan Nyaman Dipakai Seharian

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 22:36 WIB

×