- Indonesia menyepakati pembelian sistem rudal supersonik BrahMos dari India guna memodernisasi pertahanan maritim nasional.
- Rudal BrahMos Mach 3 ini memberi Indonesia keunggulan strategis untuk mengendalikan jalur suplai energi vital China.
- Akuisisi ini membawa potensi risiko sanksi AS melalui CAATSA, meskipun Washington cenderung melunak terhadap pembeli rudal tersebut.
Mengunci "Leher" Pasokan Energi China
Analisis mendalam dari para pakar menunjukkan bahwa BrahMos memberikan Indonesia keunggulan strategis yang belum pernah ada sebelumnya.
Melalui penempatan rudal anti-kapal berbasis darat, Indonesia kini memiliki kendali atas titik-titik krusial maritim (chokepoints) yang sangat vital bagi ekonomi China.
Dalam artikel di The Strategist, peneliti Alfin Basundoro dan Trystanto Sanjaya berargumen Indonesia memiliki pengungkit strategis yang signifikan terhadap China.
Sebab, kata dia, perdagangan dan impor energi negeri itu sangat bergantung pada jalur laut yang melewati perairan Indonesia.
Jalur-jalur tersebut, terutama Selat Malaka serta rute kepulauan seperti Selat Sunda, Lombok, dan Makassar, membawa sebagian besar perdagangan maritim dan pasokan energi China dari Timur Tengah ke Asia Timur.
Karena memblokir atau mengganggu rute-rute ini akan berdampak parah pada ekonomi dan rantai pasokan China, maka Beijing dipaksa untuk menjaga hubungan baik dengan Jakarta.
Ketergantungan ini memberi Indonesia keleluasaan lebih besar untuk melawan tekanan China dalam perselisihan terkait Natuna tanpa membahayakan hubungan ekonomi secara serius.
Risiko Sanksi AS
Baca Juga: Minyak Dunia Tembus USD 120, APBN 2026 Terancam Jebol? Cek Faktanya
Namun, akuisisi BrahMos bukan tanpa kendala. Peneliti Andi Ashar menunjukkan Indonesia mungkin menghadapi kesulitan dalam mengintegrasikan BrahMos dengan sistem radar pantai buatan Barat atau Combat Management Systems (CMS) yang ada di kapal perang TNI.
Memiliki banyak penyedia senjata memperumit logistik dan interoperabilitas, yang berpotensi memengaruhi efektivitas tempur.
Selain itu, bayang-bayang sanksi Amerika Serikat melalui Countering America’s Adversaries Through Sanctions Act (CAATSA) tetap menghantui.
Mengingat Rusia memegang 49,5 persen saham di BrahMos Aerospace, Indonesia secara teknis berisiko terkena sanksi.
Apalagi kekinian Presiden AS Donald Trump dikenal sebagai sosok yang keras dan gemar memberikan sanksi kepada negara-negara yang dinilainya mengancam.
Hal serupa pernah terjadi saat Indonesia terpaksa membatalkan pembelian 11 jet tempur Su-35 Rusia pada Desember 2021.