Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran

M Nurhadi | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Minggu, 15 Maret 2026 | 07:51 WIB
Modus Bupati dan Sekda Cilacap 'Korupsi Skema THR', Bak 'Preman' Kejar Setoran
Bupati Cilacap (Syamsul Auliya Rachman) terjaring OTT KPK pada Maret 2026 terkait dugaan pemerasan dan penerimaan suap dalam proyek lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap. [Suara.com/Dea]
  • Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko ditahan KPK pada Sabtu (14/3/2026) terkait dugaan pemerasan THR.
  • Modusnya, Bupati memerintahkan Sekda mengumpulkan uang dari 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 Puskesmas.
  • Total terkumpul mencapai Rp610 juta dari 23 perangkat daerah, dana tersebut diduga untuk kepentingan pribadi pejabat.

Suara.com - Drama operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap berakhir dengan penahanan pucuk pimpinan daerah tersebut.

Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (AUL), dan Sekretaris Daerah (Sekda), Sadmoko Danardono (SAD), resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (14/3/2026).

Keduanya keluar dari Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 22.02 WIB dengan tangan terborgol.

Meski dihujani pertanyaan oleh awak media terkait dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR), baik Syamsul maupun Sadmoko memilih bungkam seribu bahasa sebelum memasuki mobil tahanan.

Modus Operandi: Target Setoran Tiap Satker

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari perintah Bupati Syamsul kepada Sekda Sadmoko untuk mengumpulkan uang guna keperluan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Uang tersebut diduga akan digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati serta pihak eksternal.

Dalam pelaksanaannya, Sadmoko melibatkan tiga Asisten Sekda (Asisten I, II, dan III) untuk mengoordinasi permintaan uang dari 25 perangkat daerah, 2 RSUD, dan 20 Puskesmas di Kabupaten Cilacap.

  • Target Awal: Setiap satuan kerja (satker) dipatok menyetor antara Rp75 juta hingga Rp100 juta.
  • Realisasi Setoran: Perangkat daerah menyetorkan uang bervariasi mulai dari Rp3 juta hingga Rp100 juta, tergantung pertimbangan kemampuan yang diatur oleh pihak perantara.
  • Total Terkumpul: Dalam periode singkat (9-13 Maret 2026), sebanyak 23 perangkat daerah telah menyetorkan total uang mencapai Rp610 juta.

Ancaman Bagi yang Tidak Menyetor

Praktik ini dikategorikan sebagai dugaan pemerasan karena adanya tekanan sistematis. Perangkat daerah yang belum menyetorkan uang sesuai target akan terus ditagih oleh para asisten sekda dengan bantuan Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Ketahanan Pangan.

Uang haram tersebut dikumpulkan melalui Asisten II, Ferry Adhi Dharma, sebelum akhirnya diserahkan kepada Sekda Sadmoko untuk diteruskan kepada Bupati.

Seluruh dana tersebut ditargetkan harus terkumpul sebelum masa libur Lebaran 2026 dimulai.

Atas perbuatan tersebut, KPK memutuskan untuk menahan Syamsul dan Sadmoko selama 20 hari pertama.

"KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para Tersangka untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret sampai dengan 2 April 2026. Penahanan dilakukan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK," tegas Asep Guntur Rahayu.

Kedua pejabat teras Cilacap ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal

KPK Diminta Transparan Ungkap Mafia Cukai Rokok Ilegal

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 14:20 WIB

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:09 WIB

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap

KPK Amankan Uang Ratusan Juta dalam OTT Bupati Cilacap

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 21:37 WIB

Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya

Pensiunan Diincar Penipu Jelang Lebaran, Komisaris TASPEN Ariawan Ungkap Modusnya

Bisnis | Sabtu, 14 Maret 2026 | 19:16 WIB

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap

KPK Tetapkan 2 Tersangka dalam OTT Cilacap

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 18:13 WIB

KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif

KPK Bawa Bupati Cilacap dan Sekda ke Jakarta Usai OTT, 13 Orang Diperiksa Intensif

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:49 WIB

Terkini

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB