- Ditreskrimum Polda Metro Jaya menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS.
- Diduga empat pelaku menggunakan dua motor, mengikuti korban dari YLBHI hingga penyiraman di Salemba I pada Kamis (12/3/2026).
- Penyidik menganalisis 86 rekaman CCTV, mengungkap dua jalur pelarian pelaku setelah insiden penyerangan terjadi.
Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru dalam penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Berdasar hasil penyelidikan terungkap pelaku ternyata diduga berjumlah empat orang dan telah mengikuti pergerakan korban sebelum serangan terjadi.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan para pelaku diduga menggunakan dua sepeda motor dan memantau pergerakan korban sebelum kejadian.
“Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (16/3/2026).
Ia menjelaskan, berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas atau CCTV, para pelaku sudah terdeteksi bergerak dari wilayah Jakarta Selatan sebelum berkumpul di kawasan Jalan Merdeka Timur, sekitar Stasiun Gambir.
Dari titik tersebut, para pelaku kemudian bergerak melalui sejumlah ruas jalan di pusat Jakarta, antara lain Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Medan Merdeka Barat, hingga kawasan Tugu Tani sebelum akhirnya menuju Cikini.
Menurut Iman, pelaku mulai membuntuti korban setelah Andrie selesai mengikuti kegiatan di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Korban saat itu sempat mengisi bahan bakar di SPBU Cikini sebelum melanjutkan perjalanan pulang.
Sekitar pukul 23.32 hingga 23.35 WIB, para pelaku terpantau berada di area SPBU Cikini dan kemudian menunggu korban di sekitar kawasan Cikini.
Serangan terjadi pada Kamis (12/3/2026) sekitar pukul 23.37 WIB di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat.
“Di sana tempat kejadian perkara terjadi dan kami memperoleh rekaman CCTV dengan gambar yang cukup jelas sehingga ini sangat membantu proses penyelidikan dan penyidikan,” ujar Iman.
Analisis 86 CCTV
Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi membentuk tim gabungan yang melibatkan penyidik Polres Metro Jakarta Pusat, Polda Metro Jaya, dan Badan Reserse Kriminal Polri.
Tim penyidik telah menganalisis rekaman dari 86 titik kamera pengawas di sepanjang jalur yang diduga dilalui pelaku.
“Dari 86 titik kamera pengawas yang kami analisa terdapat 2.610 rekaman video dengan total durasi sekitar 10.320 menit,” ungkap Iman.
Rekaman CCTV tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain kamera tilang elektronik, kamera milik pemerintah daerah, serta CCTV milik warga dan perkantoran di sepanjang jalur yang dilalui pelaku.