- Otoritas Israel menutup akses Masjid Al-Aqsa selama 16 hari, melarang jamaah Muslim Palestina beribadah saat Ramadhan.
- Penutupan ini diklaim alasan keamanan terkait perang AS-Israel versus Iran, memicu ketegangan di Yerusalem Timur.
- Dampaknya, warga terpaksa salat di luar tembok kota, mengancam status quo keagamaan situs suci sejak 1967.
Perubahan status quo ini dianggap sebagai ancaman serius bagi kedaulatan situs suci Islam.
Selama berpuluh-puluh tahun, aturan internasional menetapkan bahwa hanya umat Muslim yang memiliki hak untuk beribadah di dalam kompleks Al-Haram Al-Sharif, sementara non-Muslim hanya diperbolehkan berkunjung sebagai wisatawan.
Namun, dengan penutupan bagi jamaah Muslim dan pembiaran terhadap aktivitas kelompok ekstremis, aturan tersebut dinilai sedang dihancurkan secara sistematis.
Eskalasi di Yerusalem ini juga dipandang sebagai bagian dari strategi yang lebih luas dalam konteks ketegangan regional.
Dukungan logistik dan politik dari Amerika Serikat terhadap kebijakan Israel di wilayah pendudukan dianggap memperparah situasi di lapangan.
Warga Palestina di Yerusalem kini menghadapi tekanan ganda, yakni pembatasan hak beragama di satu sisi, dan ancaman penggusuran serta perluasan pemukiman ilegal di sisi lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanda-tanda otoritas Israel akan membuka kembali akses penuh bagi jamaah Muslim.
Organisasi internasional dan negara-negara tetangga terus memantau situasi ini dengan saksama, mengingat signifikansi Masjid Al-Aqsa sebagai titik sumbu yang dapat memicu konflik lebih luas di seluruh kawasan jika akses ibadah terus dihalangi.
Krisis di akhir Ramadhan tahun ini menjadi catatan kelam dalam sejarah panjang perjuangan warga Yerusalem mempertahankan identitas dan hak ibadah mereka di tanah para nabi.
Baca Juga: Iran Tolak Negosiasi Gencatan Senjata Saat Serangan Israel Terus Berlanjut: Kami Siap Membela Diri