Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI

Bimo Aria Fundrika

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:30 WIB
Bagaimana Deforestasi Picu Krisis Air dan Pangan? Ini Temuan KEHATI
Ilustrasi deforestasi hutan yang picu krisis iklim (Pexels/Arlind D)
  • Permasalahan lingkungan Indonesia terhubung, menciptakan "lingkaran setan" antara deforestasi, krisis air, dan ketahanan pangan.
  • Laporan IEO 2026 menekankan akar masalahnya adalah kebijakan pembangunan sektoral yang tidak terintegrasi dan saling merusak.
  • Solusi utama meliputi transformasi tata kelola terpadu, integrasi kebijakan lintas sektor, dan percepatan pemulihan ekosistem.

Suara.com - Indonesia tengah menghadapi persoalan lingkungan yang tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung dan memperparah satu sama lain.

Deforestasi memperburuk krisis air, krisis air melemahkan ketahanan pangan, sementara ekspansi energi dan pangan justru semakin menekan hutan.

Pola ini membentuk apa yang disebut sebagai “lingkaran setan tata kelola alam”—di mana kebijakan di satu sektor justru merusak sektor lain.

Laporan Indonesia Environmental Outlook (IEO) 2026 dari Yayasan KEHATI menegaskan bahwa akar masalahnya bukan semata pada kerusakan alam, tetapi pada cara pembangunan dijalankan.

Foto menampilkan ekskavator oranye di tengah hutan lebat, merobohkan pepohonan besar. Sekitarnya dipenuhi batang tumbang, ranting, dan dedaunan berserakan, sementara latar belakang menunjukkan lahan terbuka hasil deforestasi." (Foto: Greensers.Co)
Foto menampilkan ekskavator oranye di tengah hutan lebat, merobohkan pepohonan besar. Sekitarnya dipenuhi batang tumbang, ranting, dan dedaunan berserakan, sementara latar belakang menunjukkan lahan terbuka hasil deforestasi." (Foto: Greensers.Co)

Selama ini, kebijakan hutan, energi, pangan, dan air berjalan sendiri-sendiri, tanpa melihat keterkaitan satu sama lain. Akibatnya, solusi di satu sektor sering kali menciptakan masalah baru di sektor lain.

Tekanan terhadap hutan menjadi salah satu gambaran paling nyata. Dari total kawasan hutan sekitar 125,5 juta hektare, hanya sekitar 95 juta hektare yang masih memiliki tutupan, dan hutan primer tersisa sekitar 47,3 juta hektare.

Deforestasi juga masih berlangsung, bahkan sebagian besar terjadi di dalam wilayah konsesi resmi. Ini menunjukkan bahwa kehilangan hutan bukan hanya akibat aktivitas ilegal, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan yang sah secara administratif.

Di saat yang sama, berbagai proyek skala besar, mulai dari food estate, perkebunan, hingga pertambangan dan energi, terus mendorong alih fungsi hutan.

Dampaknya tidak hanya pada hilangnya tutupan, tetapi juga rusaknya fungsi ekologis seperti penyimpanan air dan penyerapan karbon. Ketika fungsi ini melemah, risiko banjir, kekeringan, dan kebakaran meningkat, memperdalam krisis yang sudah ada.

Direktur Eksekutif Yayasan KEHATI, Riki Frindos, mengingatkan bahwa kekayaan alam Indonesia bisa menjadi sumber krisis jika tidak dikelola dengan tepat.

“Indonesia memiliki kekayaan sumber daya alam yang luar biasa. Namun tanpa tata kelola yang berkelanjutan dan berkeadilan, kekayaan tersebut justru dapat berubah menjadi sumber krisis ekologis dan sosial,” ujarnya. Ia menekankan bahwa pendekatan sektoral perlu ditinggalkan dan digantikan dengan pengelolaan yang terpadu berbasis daya dukung ekosistem.

Pandangan serupa disampaikan Manajer Advokasi Lingkungan KEHATI, Muhamad Burhanudin.

“Selama ini setiap sektor berjalan dengan logikanya sendiri. Target energi bisa merusak hutan, ekspansi pangan merusak tata air, sementara industrialisasi menimbulkan polusi baru. Kondisi ini menciptakan ‘kanibalisme sektoral’,” jelasnya.

Meski tantangannya besar, laporan ini juga menawarkan arah solusi. Pertama, diperlukan transformasi mendasar dalam tata kelola sumber daya alam dengan menempatkan keberlanjutan dan keadilan sebagai fondasi pembangunan.

Kedua, integrasi kebijakan lintas sektor menjadi kunci, melalui mekanisme yang memastikan setiap kebijakan diuji dampaknya terhadap sektor lain dan lingkungan. Ketiga, pemulihan ekosistem harus dipercepat, dengan memperkuat peran masyarakat adat dan lokal sebagai pengelola langsung di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

Kenapa Plastik Biodegradable Tak Selalu Cepat Terurai? Ini Temuan Terbarunya

News | Selasa, 17 Maret 2026 | 10:58 WIB

Jelang Lebaran, Mendag Budi Santoso Pasang 'Mata' di 550 Pasar Pantau Harga Bapok

Jelang Lebaran, Mendag Budi Santoso Pasang 'Mata' di 550 Pasar Pantau Harga Bapok

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 15:01 WIB

Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari

Klaim Mendag Busan: Pedagang Mudik, Harga Pangan Tetap Adem di Pasar Rawasari

Bisnis | Senin, 16 Maret 2026 | 12:27 WIB

Terkini

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

7 Poin Penting di Balik Tuntutan Soal BBM dan Program MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

Nanik S Deyang Tunjuk Agustina Arumsari sebagai Juru Bicara BGN

News | Senin, 15 Juni 2026 | 22:14 WIB

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

Peran BGN Terlalu Luas, Komnas HAM Desak Revisi Perpres MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:55 WIB

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

Polisi hingga DPR Kelola SPPG, Guru Ngeluh Kesulitan Mengadu soal MBG

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:37 WIB

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

BGN Akui Motor Listrik Masih Menumpuk, Semua Aset Era Dadan Hindayana Akan Dimaksimalkan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:20 WIB

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

Cek Langsung Penerima BSPS di Jakbar, Mendagri Dorong Pemda Perluas Dukungan Bedah Rumah lewat APBD

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:07 WIB

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

Prabowo Terima Utusan Qatar, Kerja Sama Investasi dan Pembangunan Jadi Fokus Pembahasan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 21:04 WIB

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

Siapa Perwakilan Mahasiswa Demo yang Temui Gibran Hari Ini

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:43 WIB

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

Anggaran MBG 2027 Tembus Rp270 Triliun, Masih Pakai Dana Pendidikan dan Kesehatan

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

Tak Lagi Flat Rp6 Juta, BGN Ubah Aturan Insentif SPPG, Begini Skemanya

News | Senin, 15 Juni 2026 | 20:28 WIB