- Presiden Prabowo menginstruksikan kementerian/lembaga menjaga kesederhanaan perayaan Idul Fitri 1447 H/2026 M.
- Instruksi ini disampaikan melalui surat edaran untuk menghindari *open house* atau halalbihalal berlebihan karena empati ekonomi.
- Kebijakan ini ditegaskan Mensesneg Prasetyo Hadi di Jakarta pada Selasa (17/3/2026) untuk solidaritas sosial.
Suara.com - Presiden Prabowo Subianto memberikan instruksi tegas kepada seluruh jajaran kementerian dan lembaga negara untuk menjaga kesederhanaan selama perayaan Idul Fitri 1447 Hijriah atau tahun 2026 Masehi.
Melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, pemerintah secara resmi mengimbau seluruh instansi negara untuk tidak menggelar acara open house maupun halalbihalal secara berlebihan.
Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran yang kini telah disebarluaskan ke berbagai lini birokrasi pusat.
Mensesneg Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa langkah strategis ini diambil sebagai bentuk empati nyata terhadap masyarakat yang saat ini masih berjuang dalam kondisi ekonomi yang sulit.
Penegasan mengenai aturan baru ini disampaikan Prasetyo saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan, Jakarta, pada Selasa (17/3/2026).
Menurutnya, instruksi ini bertujuan agar para pejabat publik menunjukkan solidaritas sosial di tengah situasi nasional yang dinamis.
"Kami sudah menyampaikan surat edaran untuk seluruh kementerian dan lembaga untuk kami imbau untuk tidak berlebihan di dalam menyelenggarakan open house maupun halal bihalal," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa surat edaran yang ditujukan kepada seluruh kementerian dan lembaga negara tersebut merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Negara menekankan bahwa semangat perayaan Idul Fitri tahun ini harus dibarengi dengan nilai-nilai kesederhanaan dan tidak menonjolkan kemewahan di ruang publik.
Hal ini dipandang penting untuk menjaga persepsi masyarakat terhadap integritas para penyelenggara negara.
Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga mengingatkan para pejabat negara untuk senantiasa peka terhadap situasi sosial yang berkembang.
Pemerintah menyoroti fakta bahwa masih banyak warga negara yang berada dalam kondisi prihatin, sehingga acara seremonial yang bersifat hura-hura atau pemborosan anggaran dianggap tidak relevan dengan semangat kepemimpinan saat ini.
"Bagaimanapun masih banyak saudara-saudara kita yang pada kondisi yang belum baik. Jadi kami mengimbau untuk tidak terlalu berlebihan," katanya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi standar baru bagi perilaku para pejabat di tingkat pusat maupun daerah dalam merayakan hari besar keagamaan.
Dengan adanya surat edaran ini, kementerian dan lembaga diharapkan dapat mengalihkan fokus kegiatan pada hal-hal yang lebih substantif dan menyentuh kepentingan masyarakat luas daripada sekadar mengadakan pesta pora di lingkungan internal instansi.