- Polisi berhasil meringkus tersangka pembunuhan di Cipayung, Jakarta Timur, yang ternyata WNA Irak dan mantan suami siri korban.
- Motif pembunuhan berakar dari konflik asmara, di mana tersangka sakit hati karena korban berulang kali ingin mengakhiri hubungan mereka.
- Tersangka ditangkap di Cikupa, Tangerang, setelah jasad korban yang meninggal sejak Kamis ditemukan terkunci pada Sabtu (22/3/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, penyidik menemukan titik terang mengenai alasan di balik aksi pembunuhan tersebut.
Konflik asmara dan ketidaksiapan pelaku dalam menerima kenyataan pahit mengenai berakhirnya hubungan mereka menjadi pemicu utama.
Korban, yang diidentifikasi sebagai DA (36), diketahui telah berulang kali meminta untuk mengakhiri hubungan siri mereka, namun permintaan tersebut justru memicu amarah pelaku.
"Korban ingin pisah hubungannya dengan tersangka, namun tersangka tidak mau," ungkap Alfian sebagaimana dilansir Antara.
Ketidakinginan pelaku untuk berpisah berujung pada tindakan kekerasan yang fatal. Polisi menduga pelaku tidak mampu mengontrol emosinya hingga akhirnya nekat menghabisi nyawa mantan istri sirinya tersebut di dalam rumah kontrakan yang menjadi lokasi kejadian perkara.
Kronologi Penemuan Jasad yang Terkunci
Peristiwa pembunuhan ini diperkirakan terjadi pada Kamis (19/3) malam. Namun, aksi keji ini tidak langsung diketahui oleh warga sekitar maupun keluarga korban.
Selama dua hari, jasad korban berada di dalam kontrakan yang terkunci rapat dari dalam, hingga akhirnya menimbulkan kecurigaan dari pihak keluarga yang kehilangan kontak dengan korban.
Kasus ini baru terungkap pada Sabtu (21/3) pagi ketika ibu dan kakak korban memutuskan untuk mendatangi lokasi kejadian.
Kasubdit Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi Marasabessy menjelaskan bahwa laporan awal diterima pihak kepolisian pada dini hari.
"Mayat wanita berinisial DA (36) ditemukan meninggal dunia di kontrakan Jalan Daman I, RT 008 RW 002, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur," kata Resa di Jakarta, Sabtu (21/3).
Berdasarkan keterangan saksi berinisial B, yang merupakan ibu kandung korban, kecurigaan bermula saat ia mendatangi rumah kontrakan tersebut sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat tiba di lokasi, ia mendapati pintu rumah dalam keadaan terkunci rapat, sementara tidak ada jawaban dari dalam rumah meski telah dipanggil berulang kali.
"Kemudian, saksi lain berinisial A yang juga kakak korban datang ke TKP untuk mengecek korban, kemudian keduanya berhasil masuk ke rumah dan melihat korban sudah meninggal dunia di lantai dengan kondisi darah sudah mengering di lantai, dan kasur terdapat darah mengering," ungkap Resa.
Kondisi darah yang sudah mengering menunjukkan bahwa korban telah meninggal dunia beberapa puluh jam sebelum ditemukan.