Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Senin, 23 Maret 2026 | 11:16 WIB
Bisakah Limbah Sawit Jadi Solusi Ekonomi Hijau, Guru Besar IPB Bilang Begini
Ilustrasi Perkebunan kelapa sawit di Indonesia. [perkebunan.litbang.pertanian.go.id]
  • IPB University melihat limbah kelapa sawit sebagai potensi besar untuk energi terbarukan dan bahan baku industri ramah lingkungan.
  • Optimalisasi limbah sawit menawarkan manfaat ekonomi, membuka lapangan kerja, dan mendukung transisi menuju energi bersih.
  • Regulasi yang mengklasifikasikan produk sampingan sawit sebagai limbah B3 menghambat inovasi dan komersialisasi produk bernilai tambah.

Suara.com - Limbah kelapa sawit selama ini lebih sering dipandang sebagai masalah lingkungan. Namun, sejumlah peneliti dan pelaku industri melihatnya dari sudut berbeda: sebagai peluang ekonomi yang belum sepenuhnya dimanfaatkan.

Seperti dikutip dari ANTARA, IPB University menyebut limbah sawit memiliki potensi besar untuk diolah menjadi produk bernilai tambah, mulai dari energi terbarukan hingga bahan baku industri ramah lingkungan.

Dengan produksi sawit Indonesia yang sangat besar, ketersediaan limbah pun melimpah—membuka peluang bagi pengembangan ekonomi sirkular.

Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Yanto Santosa, menilai kunci utamanya ada pada pengelolaan.

Ilustrasi kelapa sawit. (Freepik)
Ilustrasi kelapa sawit. (Freepik)

“Limbah kelapa sawit memiliki potensi besar untuk dimanfaatkan menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi. Namun, jika tidak dikelola dengan baik, justru bisa menimbulkan masalah lingkungan,” ujarnya.

Menurutnya, optimalisasi limbah sawit bisa memberikan manfaat berlapis: meningkatkan nilai ekonomi, membuka lapangan kerja baru, hingga mendukung transisi menuju energi bersih.

Dalam kerangka ini, industri sawit kerap diposisikan sebagai contoh konsep zero waste, di mana hampir seluruh bagian tanaman dapat dimanfaatkan.

Namun, narasi “tanpa limbah” ini tidak sepenuhnya bebas dari kritik. Dalam praktiknya, sebagian produk sampingan sawit masih dikategorikan sebagai limbah dalam regulasi lingkungan, bahkan ada yang masuk kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Klasifikasi ini membuat proses pemanfaatannya menjadi lebih rumit dan mahal.

Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI), Tungkot Sipayung, menilai penyebutan “limbah” itu sendiri perlu ditinjau ulang.

“Yang ada sebenarnya produk utama dan produk sampingan. Semua berasal dari bahan organik dan punya nilai ekonomi,” katanya.

Ia berargumen bahwa label limbah, terutama B3, justru menjadi hambatan bagi pengembangan industri hilir. Pelaku usaha harus memenuhi persyaratan khusus yang tidak ringan, sehingga memperlambat inovasi dan komersialisasi produk turunan sawit.

Di sisi lain, pemerintah diharapkan memainkan peran lebih aktif dalam menjembatani kepentingan lingkungan dan ekonomi. Kolaborasi antara Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dan lembaga riset disebut penting untuk mendorong inovasi teknologi pengolahan limbah.

"Padahal, apanya yang B3 karena semua adalah dari bahan organik," ujarnya.

Dia menyatakan jika peraturan lingkungan tersebut dikoreksi maka industri pemanfaatan produk sampingan/ikutan kelapa sawit akan berkembang pesat dan menghasilkan banyak produk bernilai tambah tinggi sehingga memberi dampak positif terhadap ekonomi nasional seperti meningkatkan devisa dan pembukaan lapangan kerja.

"Selain itu, perhitungan emisi (carbon footprint) produk dari sawit akan semakin rendah (low carbon) sehingga industri sawit secara keseluruhan merupakan produk low carbon yang renewable," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

BGN Wajibkan Pemantauan Limbah MBG Tiap Tiga Bulan, Tekankan Aspek Lingkungan dan Higienitas

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:46 WIB

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

Studi Ungkap Nasib Puntung Rokok di Tanah Setelah 10 Tahun: Bisakah Terurai?

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 11:21 WIB

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

Di Balik Pesta Mewah, Lettice Events Ubah Cara Kelola Limbah Makanan Lebih Efektif

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

Ketua FMN di Aksi Kamisan: Jika Rezim Terus Menghisap Rakyat, Prabowo Akan Dijauhkan oleh Rakyat

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 17:00 WIB

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

KNKT Ungkap Jeda Kecelakaan Maut KRL dan Argo Bromo di Bekasi Timur Hanya 3 Menit 43 Detik

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:40 WIB

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

Eks Dirjen PHU Diperiksa, KPK Usut Pertemuan dengan Yaqut Terkait Kuota Haji

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:34 WIB

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

Puluhan Rumah di Bogor Terdampak Kebocoran Bahan Baku Semen seperti 'Hujan Abu'

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:18 WIB

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

Dirut Terra Drone Divonis 1 Tahun 4 Bulan Penjara dalam Kasus Kebakaran Tewaskan 22 Orang

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

Komisi V DPR RI Sentil Kemenhub Soal Tabrakan Kereta Bekasi: Jangan Bohong, Ini Urusan Nyawa!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:08 WIB

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

Tiga Pendaki Tewas di Erupsi Dukono, Polisi Tetapkan Penyelenggara Open Trip Jadi Tersangka!

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 16:07 WIB

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

Dear BGN, IDAI Khawatir Kebijakan Susu Formula di MBG Bikin Ibu Berhenti Menyusui

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:48 WIB

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

ShopeePay Hadirkan "Pasti Gratis", Transfer ke Semua Bank dan E-Wallet Tanpa Biaya Admin

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:43 WIB

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

Jejak Kriminal Teror Pocong: Mengapa Modus Mistis Masih Bertahan di Era Digital?

News | Kamis, 21 Mei 2026 | 15:36 WIB