Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras

Dwi Bowo Raharjo | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 25 Maret 2026 | 16:31 WIB
Viral Pria Joget di Dapur MBG, BGN Langsung Suspend Satu SPPG dan Beri Peringatan Keras
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang. [Ist]
  • Aksi pria berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral, mendorong BGN menghentikan sementara satu fasilitas.
  • BGN menemukan pelanggaran standar operasional, etika tanpa APD, dan masalah teknis tata letak di dapur.
  • Pria tersebut mengelola tujuh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi, namun BGN menegaskan MBG bukan program bisnis.

Suara.com - Aksi seorang pria berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) viral di media sosial dan menuai kritik.

Badan Gizi Nasional (BGN) langsung turun tangan dan menghentikan sementara operasional salah satu fasilitas terkait.

Video yang semula beredar di TikTok itu memperlihatkan seorang pria menari di area dapur sambil memamerkan insentif yang diklaim mencapai Rp 6 juta per hari.

Lokasi disebut berada di fasilitas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan terdapat logo BGN terlihat di area tersebut.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti video tersebut dan menurunkan tim pengawasan.

BGN menilai tindakan pria tersebut tidak sesuai dengan standar operasional, terutama karena dilakukan di area dapur tanpa alat pelindung diri (APD).

"Kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan sikap mitra yang demikian. Mengapa harus overacting seperti itu, apalagi ada konten, konten yang dia buat di dalam dapur tanpa APD," kata Nanik, Rabu (25/3/2026).

Dari hasil pemeriksaan, BGN ternyata tidak hanya menemukan persoalan etika, tetapi juga masalah teknis pada fasilitas dapur. Tata letak yang tidak sesuai serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang dinilai tidak memenuhi standar menjadi temuan utama.

Nanik juga mengungkapkan kalau pria dalam video tersebut diketahui mengelola hingga tujuh titik SPPG. Namun, baru satu unit yang telah beroperasi dan kini dihentikan sementara.

BGN menyatakan enam SPPG lain yang belum beroperasi akan diawasi lebih ketat, mulai dari tahap pendirian hingga operasional.

Menanggapi, sikap pria itu yang pamer insentif per harinya, Nanik menegaskan kalau program MBG tidak boleh dipandang sebagai bisnis.

"Ini bukan bisnis, ya. Ini adalah program pemerintah yang esensinya untuk mencerdaskan anak-anak bangsa, bukan untuk dimanfaatkan dengan cara seperti itu," tegasnya.

Nanik berpesan, kasus tersebut harus menjadi peringatan bagi mitra lain agar tidak melanggar aturan, baik dari sisi teknis maupun etika di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi MBG, Negara Hemat Rp 40 Triliun per Tahun

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 15:21 WIB

Peraturan Baru BGN, SPPG Wajib Kelola Limbah MBG

Peraturan Baru BGN, SPPG Wajib Kelola Limbah MBG

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 13:39 WIB

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Program MBG Guyur Rp1 Miliar Per SPPG Setiap Bulan

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:27 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Terkini

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:13 WIB

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 22:05 WIB

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:30 WIB

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:29 WIB

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:27 WIB

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 21:05 WIB

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:46 WIB

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:38 WIB

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

Main Game dan Merokok saat Rapat, Anggota DPRD Jember Achmad Syahri Bisa Dipidana 1 Tahun Penjara

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 20:30 WIB