Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi

Erick Tanjung, Lilis Varwati

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:25 WIB
Wacana WFH Sehari untuk ASN: Pedang Bermata Dua bagi Ekonomi dan Energi
Ilustrasi kebijakan WFH nasional sehari dalam sepekan untuk mengurangi konsumsi BBM. [Suara.com/Syahda]
baca 10 detik
  • Pemerintah kaji WFH sehari bagi ASN untuk menekan konsumsi bahan bakar.
  • Dunia usaha khawatir WFH akan mengganggu sektor manufaktur dan ekonomi riil.
  • Penghematan BBM berisiko besar menekan pendapatan sektor transportasi dan UMKM.

Suara.com - Sebuah ide sederhana muncul di tengah tekanan harga minyak global. Bagaimana jika aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari rumah atau WFH satu hari dalam sepekan? Di satu sisi, kebijakan ini digadang-gadang mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) yang kian membebani negara.

NAMUN di sisi lain, dunia usaha mulai menyuarakan kekhawatiran akan efek berantai yang tidak sederhana, mulai dari turunnya daya beli hingga gangguan pada jantung ekonomi riil seperti manufaktur. Alih-alih menjadi solusi tunggal, wacana WFH kini berada di persimpangan antara efisiensi energi dan stabilitas ekonomi.

Jawaban Cepat Pemerintah di Tengah Krisis Energi

Pemerintah tengah serius mengkaji skema WFH satu hari dalam seminggu, yang rencananya akan diuji coba pasca Lebaran Idulfitri 2026. Kebijakan ini tidak hanya menyasar ASN, tetapi juga diimbau untuk diikuti oleh sektor swasta.

Langkah ini bukanlah tanpa alasan. Lonjakan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik memaksa pemerintah memutar otak untuk menahan laju konsumsi BBM tanpa harus membebani masyarakat secara langsung.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengakui bahwa opsi WFH memang masuk dalam skenario yang sedang diperhitungkan.

“Memang ada beberapa langkah-langkah yang akan dilakukan, tapi sedang dikaji, lagi dikaji, tentang apakah kita butuhkan WFH,” kata Bahlil di Kementerian ESDM, Jakarta pada Selasa (17/3/2026).

Infografis dampak kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan. [Suara.com/Syahda]
Infografis dampak kebijakan bekerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN) satu hari dalam sepekan. [Suara.com/Syahda]

Logika di balik kebijakan ini cukup lurus, pengurangan mobilitas harian akan berdampak langsung pada penurunan konsumsi BBM. Semakin sedikit perjalanan ke kantor, semakin ringan pula beban energi nasional.

Namun, berbeda dengan era pandemi, WFH kali ini dirancang sebagai kompromi—hanya satu hari dalam seminggu—untuk menyeimbangkan antara efisiensi energi dan produktivitas kerja.

baca juga

Ketika Mesin Pabrik Tak Bisa Dibawa Pulang

Meski terlihat sederhana di atas kertas, implementasi WFH tidak bisa dipukul rata. Sektor pelayanan publik, industri, hingga perdagangan memiliki dinamika yang berbeda.

Aktivitas yang bergantung mutlak pada kehadiran fisik, seperti proses produksi di pabrik atau layanan di restoran, tidak memiliki kemewahan untuk fleksibilitas kerja jarak jauh. Di sinilah kritik dari dunia usaha mulai menguat.

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie, menegaskan bahwa kebijakan WFH sama sekali tidak relevan untuk sektor tertentu, terutama manufaktur.

“WFH tak bisa diterapkan di semua sektor, terutama manufaktur,” ujarnya.

Bagi industri manufaktur, kehadiran pekerja bukan sekadar pilihan, melainkan napas dari lini produksi. Proses yang saling terhubung membuat absennya satu tim kerja bisa merusak keseluruhan rantai pasok.

Karena itu, Kadin mendesak agar kebijakan ini tidak dibuat seragam. Tanpa pendekatan sektoral yang hati-hati, risiko gangguan terhadap industri justru bisa lebih besar daripada manfaat yang diharapkan.

Pedang Bermata Dua

Dari sisi pengamat energi, potensi penghematan BBM dari kebijakan WFH memang signifikan. Pengamat energi dari UGM, Fahmy Radhi, menyebut kebijakan ini bisa memberikan dampak positif jika dijalankan secara konsisten dan diawasi dengan ketat.

Ilustrasi distribusi Bahan Bakar Minyak oleh Pertamina. [Dok Pertamina]
Ilustrasi distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) oleh Pertamina. [Dok Pertamina]

Namun, efektivitas itu datang dengan harga yang mungkin harus dibayar oleh sektor lain. Tanpa pengawasan, WFH berisiko hanya menjadi perpindahan lokasi kerja, bukan pengurangan mobilitas yang sesungguhnya.

“Tidak mudah mengerahkan seluruh ASN dan pekerja swasta untuk memberlakukan WFH-1 secara konsekuen,” ujarnya.

Lebih jauh, Fahmy menyoroti dampak ekonomi ikutan yang tak bisa diabaikan. Penurunan aktivitas perkantoran secara otomatis akan memukul pendapatan para pelaku usaha yang hidup dari pergerakan kaum urban—mulai dari transportasi umum, ojek online, hingga warung-warung kecil di sekitar kawasan perkantoran.

"WFH-1 berpotensi menurunkan pendapatan bagi sektor transportasi, termasuk jasa ojol, warung-warung UMKM yang selama ini menyediakan makan siang bagi ASN dan pekerja swasta, dan usaha lainnya," ucapnya.

Karena itu, Fahmy mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah. Kebijakan ini perlu dikaji secara mendalam untuk menimbang untung-ruginya. Jangan sampai, niat baik untuk menghemat subsidi BBM justru dibayar mahal dengan tertekannya sektor ekonomi lain yang menjadi tumpuan hidup banyak orang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

WFH 1 Hari Sepekan Usai Lebaran, Benarkah Hanya untuk ASN? Simak 5 Faktanya

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 14:54 WIB

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

Gubernur DKI Tunggu Keputusan Pusat soal WFH ASN untuk Efisiensi BBM

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 13:30 WIB

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

Pramono Anung Tegaskan Kebijakan WFA bagi ASN DKI Berlaku hingga 27 Maret

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 12:55 WIB

Terkini

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsiung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsiung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

Paspampres Kerahkan Senjata Canggih hingga Anti-Drone untuk Amankan HUT ke-81 RI

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

Nasib THR Ojol Usai Jadi UMKM: Bukan Pekerja Formal, Ikut Perjanjian Kemitraan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Menembus Jantung Kampung Bojong Neros, Ketika Jalan Sempit Jadi Urat Nadi Kota Bogor

Bogor | Senin, 10 Agustus 2026 | 19:59 WIB

×