- Menteri Sosial Gus Ipul menyoroti 2.708 ASN Kemensos tidak hadir tanpa keterangan usai libur Lebaran.
- Gus Ipul mengkritik pola kerja "804", yaitu pegawai datang absen lalu tidak produktif hingga jam pulang.
- Kemensos mengancam sanksi termasuk pemotongan tunjangan bagi ASN yang melanggar kedisiplinan.
Suara.com - Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul kembali menyoroti disiplin aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Sosial, menyusul temuan 2.708 pegawai yang tidak hadir tanpa keterangan pada hari pertama kerja usai libur Lebaran.
Gus Ipul menyebut, tak sedikit ASN yang datang ke kantor sekadar absen, kemudian hanya "haha-hihi" tanpa kontribusi kerja yang jelas. Kehadiran tanpa produktivitas itu yang ia sebut sebagai pola “804”.
“Ada yang menyebut '804'; datang jam 8, nol (kosong), tidak melakukan apa-apa, jam 4 pulang. 804, ingat ya. Datang jam 8 absen, setelah itu haha-hihi, menunggu pulang jam 4 absen pulang. Bukan itu tugas kita,” kata Gus Ipul saat apel pembinaan pegawai Kemensos di Jakarta, Kamis (26/3/2026).
Gus Ipul menegaskan, peran ASN Kemensos tidak bisa dipandang sebagai pekerjaan administratif semata, melainkan menyangkut langsung pelayanan terhadap kelompok rentan, seperti fakir miskin, masyarakat terlantar, hingga korban bencana.
Data internal Kemensos menunjukkan, dari total 46.090 ASN, hanya sebagian yang bekerja dari kantor pada hari pertama masuk kerja.
Sebanyak 3.683 pegawai bekerja dengan skema work from office (WFO), 5.071 menjalankan work from anywhere (WFA), dan 34.284 menggunakan skema flexible working arrangement. Sementara itu, 2.708 pegawai tercatat tidak hadir tanpa keterangan.
Gus Ipul menegaskan, momentum pasca-Lebaran seharusnya menjadi titik balik bagi ASN untuk kembali bekerja dengan semangat dan kedisiplinan yang lebih tinggi. Ia mengingatkan bahwa setiap tugas yang dijalankan di Kementerian Sosial harus berorientasi pada pelayanan terhadap masyarakat, khususnya kelompok rentan.
“Saya tegaskan, pasca-Lebaran seharusnya kita kembali dengan semangat yang kuat, lebih disiplin, lebih bersih, dan lebih berdampak. Semua kerja kita harus bermuara pada satu tujuan: melindungi dan memuliakan rakyat. Namun, yang justru terjadi, sebagian di antara kita berperilaku sebaliknya,” ujarnya.
Ia menyoroti munculnya berbagai bentuk pelanggaran disiplin, mulai dari ketidakhadiran hingga kelalaian dalam menjalankan tugas. Dengan kondisi tersebut, Gus Ipul menegaskan tidak ada ruang kompromi terhadap pelanggaran disiplin.
“Oleh karena itu, saya ingin bicara sangat jelas. ASN Kementerian Sosial tidak boleh main-main dengan kedisiplinan,” tegasnya.
Sebelumnya, Kemensos juga telah menyiapkan langkah pembinaan hingga sanksi bagi ASN yang mangkir, termasuk pemotongan tunjangan kinerja sebesar 3 persen per hari.