- Studi terbaru menyoroti kelemahan desain pasar karbon dalam membiayai konservasi keanekaragaman hayati jangka panjang.
- Konsep seperti *additionality* dan *permanence* dinilai tidak selaras dengan tujuan perlindungan biodiversitas secara menyeluruh.
- Pasar karbon berisiko meminggirkan masyarakat lokal serta mendorong praktik seperti monokultur jika tanpa regulasi pendukung.
Suara.com - Pasar karbon selama ini dipandang sebagai cara yang relatif murah untuk membiayai konservasi keanekaragaman hayati, terutama di kawasan Asia Tenggara.
Namun, sebuah studi terbaru menilai ada kelemahan mendasar dalam desainnya yang membatasi dampak ekologis jangka panjang.
Studi yang dipublikasikan di Nature Reviews Biodiversity mencatat, proyek karbon berbasis alam, yang menghasilkan kredit dari penyimpanan karbon atau pencegahan emisi di ekosistem, tumbuh pesat. Demikian seperti dikutip dari Eco Business.
Sejak 2023, lebih dari 130 proyek yang mencakup lebih dari 20 juta hektare telah terdaftar dalam skema Verified Carbon Standard milik Verra. Secara global, jumlahnya bahkan diperkirakan melampaui 3.000 proyek di lebih dari 20 registri.
Sepanjang 2023, lebih dari 36 juta kredit karbon dari proyek berbasis alam diperdagangkan di pasar sukarela dengan nilai sekitar 351 juta dolar AS. Namun, kondisi pasar kini dinilai semakin rapuh akibat lemahnya permintaan, ketidakpastian politik, serta keterlambatan metodologi.

Di Asia Tenggara, proyek semacam ini dinilai relevan karena tingginya tekanan deforestasi dan keterbatasan pendanaan konservasi. Studi menyebut hingga 114 juta hektare hutan yang terancam di kawasan ini berpotensi dilindungi melalui skema karbon, termasuk 25 juta hektare kawasan penting keanekaragaman hayati.
Meski demikian, peneliti mengingatkan bahwa pasar karbon pada dasarnya dirancang untuk tujuan iklim, bukan konservasi biodiversitas.
“Optimisme terhadap kemampuan proyek ini dalam mendukung konservasi perlu dibatasi,” tulis penulis studi.
Salah satu persoalan utama adalah konsep additionality, yakni keharusan proyek membuktikan adanya pengurangan emisi di luar kondisi normal. Pendekatan ini justru berpotensi mengecualikan hutan alami yang masih utuh, karena dianggap tidak menghasilkan tambahan pengurangan emisi yang signifikan, meski memiliki nilai biodiversitas tinggi.
Masalah lain adalah leakage, ketika deforestasi berpindah ke wilayah lain di luar proyek. Mekanisme yang ada lebih fokus menghitung emisi yang berpindah, bukan mencegah kerusakan ekosistem secara keseluruhan.
Selain itu, konsep permanence, yang umumnya membatasi proyek pada rentang 40 hingga 100 tahun, tidak sejalan dengan dinamika biodiversitas yang berlangsung jauh lebih lama dan kompleks.
Studi ini juga menyoroti dampak tak terduga. Beberapa proyek justru mendorong penanaman monokultur yang cepat tumbuh demi memaksimalkan serapan karbon, tetapi mengurangi keanekaragaman spesies. Di sisi lain, komersialisasi alam berisiko meminggirkan masyarakat lokal, terutama karena tingginya biaya dan persyaratan teknis.
Pembatasan akses terhadap lahan dalam proyek karbon juga dapat berdampak pada masyarakat adat dan komunitas yang bergantung pada hutan, sehingga berpotensi melemahkan dukungan terhadap konservasi jangka panjang.
Meski begitu, studi ini tidak menolak pasar karbon sepenuhnya. Peneliti menilai skema ini tetap bisa berperan jika diintegrasikan dengan kebijakan lain, termasuk regulasi yang kuat, pendekatan berbasis komunitas, dan skema pembiayaan campuran.
Tanpa itu, ketergantungan berlebihan pada pasar karbon justru berisiko gagal menghentikan laju kehilangan keanekaragaman hayati.