- Komnas HAM menyatakan data pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus antara Polri dan TNI telah sinkron.
- Polda Metro Jaya dan TNI sepakat mengenai jumlah empat pelaku meskipun terdapat sedikit perbedaan penulisan inisial.
- Kepolisian masih menyelidiki potensi keterlibatan pihak sipil dalam kasus penyerangan aktivis KontraS tersebut.
Suara.com - Komnas HAM menyebutkan bahwa data pelaku dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus yang dimiliki Polri dan TNI sudah sinkron.
Komisioner Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, pihak Polda Metro Jaya telah menyampaikan jumlah pelaku yang sama dengan yang sebelumnya diungkap TNI, yakni empat orang.
“Saya kira sudah ada kesesuaian juga, pihak PMJ juga sudah menyampaikan empat, jadi tidak ada perbedaan,” kata Saurlin usai memanggil pihak PMJ ke Kantor Komnas HAM di Jakarta Pusat, Senin (30/3/2026).
Sebelumnya Polda Metro Jaya menyoroti dua eksekutor dengan inisial BHC dan MAK diduga sebagai pelaku penyiraman air keras. Sementara Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap empat anggota Denma BAIS TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES yang dijadikan tersangka.
Perbedaan itu, kata Saurlin, hanya terkait penulisan inisial. Namun setelah dikonfirmasi, inisial tersebut merujuk pada orang yang sama.
“Kami konfirmasi bukan perbedaan signifikan, mereka mengatakan itu orang yang sama kira- kira," ujarnya.
Selain itu, kepolisian juga disebut telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada pihak TNI untuk kepentingan penanganan lebih lanjut.
Meski data pelaku mulai mengerucut, satu hal yang masih terbuka adalah kemungkinan keterlibatan pihak sipil. Komnas HAM menyebut hal itu masih dalam pendalaman oleh kepolisian.
“Polda Metro Jaya masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan non-TNI,” ucap Saurlin.