- Polda Metro Jaya memanggil Aiman Witjaksono sebagai saksi terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.
- Aiman meminta pemeriksaan yang semula dijadwalkan Senin diundur menjadi hari Kamis (2/4) mendatang.
- Pemeriksaan ini fokus pada tayangan acara televisi "Rakyat Bersuara" yang dipimpin Aiman, bukan urusan pribadi.
Suara.com - Polda Metro Jaya memanggil Aiman Witjaksono sebagai saksi dalam perkara tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
Aiman mengatakan bahwa dirinya dijadwalkan diperiksa hari ini. Namun, ia meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Kamis (2/4) mendatang.
“Ya betul, surat panggilannya untuk hari Senin, tapi saya minta dijadwalkan ulang di hari Kamis,” kata Aiman saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).
Aiman menuturkan bahwa pemeriksaan saksi yang dilakukan penyidik bukan terkait dengan dirinya secara personal, melainkan tayangan acara televisi yang dipimpinnya.
“Jadi ini, pertama sebagai saksi, yang kedua bukan terkait dengan pribadi saya ya, tetapi acara Rakyat Bersuara,” kata Aiman.
Kemungkinan besar, kata Aiman, cuplikan acara tersebut dijadikan barang bukti saat pelapor membuat laporan dalam perkara ini.
“Mungkin soal konfirmasi apakah benar ada tayangan-tayangan yang dijadikan salah satu barang bukti oleh pelapor,” ujarnya.
“Sekali lagi yang perlu digarisbawahi bukan terkait pribadi saya, tetapi terkait dengan tayangan jurnalistik Rakyat Bersuara,” imbuhnya menandaskan.