- Mantan anggota BAIS TNI, Sri Radjasa Chandra, menduga kasus penyiraman Andrie Yunus merupakan operasi liar di luar institusi resmi.
- Operasi tersebut dinilai tidak memenuhi kaidah intelijen profesional, mengindikasikan lemahnya kontrol internal dan penyalahgunaan aparat.
- Sri mendorong mekanisme peradilan independen, seperti pengadilan koneksitas, untuk mengusut kasus secara transparan dan objektif.
“Ini ada unsur kesengajaan pasti nggak mungkinlah operasi intelijen seperti ini ,” pungkasnya.
Dorongan Pengadilan Independen
Untuk memastikan objektivitas, Sri mendorong agar penanganan kasus dilakukan secara terbuka dengan melibatkan mekanisme peradilan yang lebih luas.
“Penyelesaian kasus ini harus dibuka secara transparan... dibuatlah pengadilan koneksitas atau dibentuk tim,” ujarnya.
Ia menilai, kombinasi antara peradilan militer dan sipil penting untuk menjaga independensi proses hukum.
“Perlu ada pengawasan check and balances... jangan dibiarkan sendiri karena memang tadi itu faktor garis komando yang yang membuat nanti lemahnya penegakan hukum di sini,” pungkasnya.
Reporter: Dinda Pramesti K