- angihut Sinaga menerima aduan korban pelecehan seksual di Jakarta pada Rabu, 1 April 2026.
- Korban melaporkan penanganan kasus di kepolisian yang telah berjalan selama satu tahun namun belum mendapatkan kepastian hukum.
- Mangihut akan berkoordinasi dengan kepolisian dan kejaksaan untuk menindaklanjuti hambatan perkara.
Mangihut memastikan akan terus mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas agar aparat penegak hukum bekerja secara profesional dan transparan dalam menangani kasus pelecehan seksual.