- Prajurit TNI Praka Farizal Romadhon yang gugur di Lebanon menerima kenaikan pangkat luar biasa menjadi Kopral Dua secara anumerta.
- Negara memberikan penghormatan melalui rencana pemakaman almarhum di Taman Makam Pahlawan Giripeni, Kulon Progo pada Kamis, 2 April 2026.
- Pemerintah memberikan dukungan finansial berupa santunan miliaran rupiah kepada ahli waris sebagai bentuk komitmen kesejahteraan bagi keluarga prajurit.
Suara.com - Praka Farizal Romadhon, prajurit TNI asal Kulon Progo yang gugur dalam misi perdamaian di Lebanon memperoleh Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB).
Komandan Brigif 25/Siwah, Kolonel Inf. Dimar Bahtera mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil langsung oleh Panglima TNI.
Prajurit yang sebelumnya berpangkat Prajurit Kepala (Praka) tersebut kini resmi menyandang pangkat satu tingkat lebih tinggi secara anumerta.
"Sesuai dengan keputusan Panglima TNI, keputusan negara. Pertama, yang bersangkutan dinaikkan pangkat KPLB, dari pangkat Praka menjadi Kopral Dua, Kopda," kata Dimar, saat ditemui di rumah duka, Lendah, Kulon Progo, Kamis (2/4/2026).
Selain kenaikan pangkat, pihak TNI pun telah berkoordinasi dengan Kodim setempat untuk menyiapkan tempat peristirahatan terakhir bagi sang prajurit.
Disampaikan Dimar, negara memberikan hak penuh kepada almarhum untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) di Giripeni, Wates, Kulon Progo sebagai bentuk apresiasi tertinggi.
"Yang kedua, yang bersangkutan berhak untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan. Jadi nanti kita sudah koordinasi dengan Dandim, nanti direncanakan di Taman Makam Pahlawan di Giripeni sini ya," ungkapnya.
Meskipun memang pihak keluarga tetap memiliki opsi untuk memakamkan almarhum di pemakaman umum atau makam keluarga. Namun pihak TNI sangat menyarankan agar pemakaman dilakukan di TMP.
"Kita sebetulnya negara tidak memaksa ini apakah di TMP ataukah di pemakaman umum tetapi kita menghimbau dan menyarankan ini demi kehormatan dan simbol negara. Ini juga menjadi sampel, contoh, edukasi, motivasi buat masyarakat, termasuk juga bagi keturunan dan keluarga anak-anaknya nanti," tegasnya.
Hal itu mengingat kriteria ketat yang telah dipenuhi almarhum selama menjalankan tugas negara di daerah konflik.
"Karena tentunya ketika dia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan itu telah memenuhi banyak kriteria. Kemudian di situ juga akan tentu diperhatikan juga bagi keluarga dan anak-anaknya nanti," tambahnya.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa negara tidak hanya memberikan penghargaan berupa pangkat. Ada pula dukungan finansial yang signifikan bagi keluarga korban.
Ketiga prajurit yang gugur dalam insiden di Lebanon, termasuk Praka Farizal, dipastikan menerima santunan yang mencapai miliaran rupiah.
Santunan tersebut terdiri dari klaim asuransi risiko tinggi, tunjangan duka, serta santunan kematian personel yang akan diserahkan secara langsung kepada ahli waris.
Langkah ini diambil sebagai komitmen penuh TNI dalam menjamin kesejahteraan keluarga prajurit yang gugur demi menjaga perdamaian dunia di bawah bendera PBB.