-
Austria resmi menolak izin penggunaan wilayah udara bagi militer AS untuk menyerang Iran.
-
Presiden Trump mengecam NATO pengecut karena dianggap tidak membantu pengamanan di Selat Hormuz.
-
Aturan hukum Amerika membatasi langkah Trump jika ingin keluar dari keanggotaan aliansi NATO.
Konfrontasi bersenjata antara pihak Amerika-Israel melawan Iran telah pecah sejak akhir Februari tahun 2026.
Operasi udara tersebut memicu jatuhnya korban jiwa dalam jumlah besar yang mencapai angka ribuan orang.
Salah satu korban yang dikonfirmasi tewas adalah pemimpin tertinggi negara Iran pada masa itu yakni Ali Khamenei.
Teheran segera melancarkan aksi balasan dengan mengerahkan gelombang pesawat tanpa awak serta proyektil rudal.
Serangan balasan tersebut menyasar objek vital milik Amerika Serikat di Yordania hingga beberapa negara Teluk.
Dampak dari saling serang ini merembet pada kekacauan jadwal penerbangan sipil dan pasar keuangan global.
Kondisi infrastruktur di berbagai titik strategis dilaporkan mengalami kerusakan parah akibat hantaman senjata berat tersebut.
Presiden Amerika Serikat Donald Trump bereaksi keras terhadap situasi yang berkembang di perairan internasional saat ini.
Ia mendesak agar negara-negara yang tergabung dalam NATO menunjukkan keberanian mereka dalam menghadapi krisis ini.
“They must be brave, and they should go in and they should send their ships in, and enjoy it,” kata Trump kepada harian Politico, Kamis.
Trump memberikan pernyataan yang meragukan peran kolektif aliansi pertahanan tersebut dalam mengamankan jalur pelayaran.
Saat ini akses utama di Selat Hormuz berada dalam kendali penuh militer Iran sebagai bentuk defensif.
Presiden ke-47 Amerika Serikat itu mengaku tidak terlalu memikirkan dukungan dari para mitra aliansinya tersebut.
Keresahan Trump dipicu oleh macetnya distribusi minyak dunia yang mencapai puluhan juta barel setiap harinya.
Trump berpendapat bahwa negara-negara pengguna energi harus aktif dalam membuka kembali blokade di Selat Hormuz.