Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Vania Rossa

Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus. (Suara.com/Tsabita Aulia)
baca 10 detik
  • Mahasiswa dari Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM Jakarta sejak Senin, 6 April 2026.
  • Aksi tersebut merupakan protes terhadap lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan aktivis Kontras bernama Andrie Yunus.
  • Mahasiswa menuntut kasus diadili di peradilan umum serta mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk transparansi.

Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam “Kolektif Merpati” mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, sejak Senin (6/4/2026).

Aksi ini menjadi bentuk protes simbolik atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang terjadi hampir satu bulan lalu.

Kolektif Merpati yang terdiri dari berbagai universitas menilai penanganan kasus tersebut masih diselimuti ketidakjelasan. Sorotan utama tertuju pada pelimpahan penyidikan dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Paspom) TNI, yang dinilai menimbulkan tanda tanya besar.

Simbol Hilangnya Ruang Aman bagi Aktivis

Perwakilan Kolektif Merpati dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Rauf, menjelaskan bahwa pendirian tenda di Komnas HAM memiliki makna simbolik yang kuat.

Menurutnya, aksi ini mencerminkan kondisi di mana warga yang bersuara kritis kian kehilangan perlindungan.

“Tujuan kita membangun tenda di Komnas HAM sebagai bentuk simbolis bahwa suara-suara kritis tidak lagi memiliki ruang aman, suara-suara yang ingin menuntut kebenaran dan menegakkan keadilan itu selalu dibungkam, diteror, dan bahkan dicoba untuk dibunuh,” ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya peran Komnas HAM sebagai benteng terakhir dalam penegakan hak asasi di tingkat nasional sebelum suatu kasus dibawa ke ranah internasional.

“Di Komnas HAM sendiri kita tahu bahwa setiap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI dan Polri di Indonesia tidak bisa langsung diambil alih atau di-take down oleh PBB karena Indonesia mempunyai lembaga penanganan HAM yaitu Komnas HAM itu sendiri,” tambahnya.

baca juga

Sorotan pada Keterlibatan Aparat

Dalam perkembangan terbaru, empat orang pelaku tak terduga telah ditangkap dan diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra udara dan laut.

Meski demikian, Kolektif Merpati menilai penyelidikan masih berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mempertanyakan belum tersentuhnya aktor intelektual maupun rantai komando di balik peristiwa tersebut.

Kolektif juga secara tegas menolak pelimpahan kasus ke peradilan militer. Mereka menilai hal ini berpotensi membuka ruang impunitas, mengingat pelaku berasal dari institusi yang sama.

“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama. Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas,” tulis Kolektif Merpati dalam siaran persnya.

Kritik terhadap Kondisi Demokrasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Film Animasi Indonesia Ajisaka Menuju Pasar Global, Sony Pictures hingga Netflix Mulai Melirik

Jogja | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:15 WIB

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

Bukan Sekadar Isu Elite, Botok Pati Sebut Korupsi Sebagai Perusak Masa Depan Bangsa

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:10 WIB

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Igor Tolic Punya 8 Hari untuk Selamatkan Persib dari Badai Cedera Jelang ACL II

Bola | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:08 WIB

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Drama 4 Babak Wamen Dahnil vs Anak Mario Teguh Soal Plat Vespa, Berujung Laporan Polisi

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Sejarah Goa Safarwadi Tasikmalaya yang Mitosnya Tembus ke Mekkah Dalam 1,5 Jam

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 19:01 WIB

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

Persoalan Karhutla di Kalimantan, Pakar Kehutanan: Jangan Bikin Panik Masyarakat

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Indonesia Dapat Kategori E untuk Kesejahteraan Hewan, Kok Bisa?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Ulasan Drakor Snowdrop: Debut Akting Jisoo Blackpink yang Tercoreng Kontroversi

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Urutan Pemakaian Serum Eksfoliasi AHA BHA dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Urutan Pemakaian Serum Eksfoliasi AHA BHA dan Moisturizer agar Tidak Iritasi

Lifestyle | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:50 WIB

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

Mendagri Tito Dampingi Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Karhutla di Kalimantan Barat

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 18:46 WIB

×