Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus

Vania Rossa | Suara.com

Selasa, 07 April 2026 | 16:08 WIB
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus
Mahasiswa Dirikan Tenda di Komnas HAM, Soroti Lambannya Kasus Andrie Yunus. (Suara.com/Tsabita Aulia)
  • Mahasiswa dari Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM Jakarta sejak Senin, 6 April 2026.
  • Aksi tersebut merupakan protes terhadap lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan aktivis Kontras bernama Andrie Yunus.
  • Mahasiswa menuntut kasus diadili di peradilan umum serta mendesak pembentukan tim pencari fakta independen untuk transparansi.

Suara.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam “Kolektif Merpati” mendirikan tenda di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta, sejak Senin (6/4/2026).

Aksi ini menjadi bentuk protes simbolik atas lambannya penanganan kasus percobaan pembunuhan terhadap aktivis Kontras, Andrie Yunus, yang terjadi hampir satu bulan lalu.

Kolektif Merpati yang terdiri dari berbagai universitas menilai penanganan kasus tersebut masih diselimuti ketidakjelasan. Sorotan utama tertuju pada pelimpahan penyidikan dari Polda Metro Jaya ke Pusat Polisi Militer (Paspom) TNI, yang dinilai menimbulkan tanda tanya besar.

Simbol Hilangnya Ruang Aman bagi Aktivis

Perwakilan Kolektif Merpati dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Rauf, menjelaskan bahwa pendirian tenda di Komnas HAM memiliki makna simbolik yang kuat.

Menurutnya, aksi ini mencerminkan kondisi di mana warga yang bersuara kritis kian kehilangan perlindungan.

“Tujuan kita membangun tenda di Komnas HAM sebagai bentuk simbolis bahwa suara-suara kritis tidak lagi memiliki ruang aman, suara-suara yang ingin menuntut kebenaran dan menegakkan keadilan itu selalu dibungkam, diteror, dan bahkan dicoba untuk dibunuh,” ujar Rauf, Selasa (7/4/2026).

Ia juga menegaskan pentingnya peran Komnas HAM sebagai benteng terakhir dalam penegakan hak asasi di tingkat nasional sebelum suatu kasus dibawa ke ranah internasional.

“Di Komnas HAM sendiri kita tahu bahwa setiap pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI dan Polri di Indonesia tidak bisa langsung diambil alih atau di-take down oleh PBB karena Indonesia mempunyai lembaga penanganan HAM yaitu Komnas HAM itu sendiri,” tambahnya.

Sorotan pada Keterlibatan Aparat

Dalam perkembangan terbaru, empat orang pelaku tak terduga telah ditangkap dan diketahui merupakan anggota Detasemen Markas (Denma) BAIS TNI dari matra udara dan laut.

Meski demikian, Kolektif Merpati menilai penyelidikan masih berhenti pada pelaku lapangan. Mereka mempertanyakan belum tersentuhnya aktor intelektual maupun rantai komando di balik peristiwa tersebut.

Kolektif juga secara tegas menolak pelimpahan kasus ke peradilan militer. Mereka menilai hal ini berpotensi membuka ruang impunitas, mengingat pelaku berasal dari institusi yang sama.

“Pelimpahan kasus ke lingkungan militer menambah kekhawatiran akan praktik impunitas, apalagi pelaku berasal dari institusi yang sama. Situasi ini menunjukkan adanya konflik kepentingan yang serius dan mengancam prinsip akuntabilitas,” tulis Kolektif Merpati dalam siaran persnya.

Kritik terhadap Kondisi Demokrasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

KontraS Minta Kasus Penyiraman Andrie Yunus Dijerat Pasal Percobaan Pembunuhan

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:30 WIB

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

Disiram Air Keras, Andrie Yunus Jalani Operasi Kelima Hari Ini

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:40 WIB

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

KontraS Pastikan Gibran Jenguk Andrie Yunus di Rumah Sakit, Tapi Tak Bertemu

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:20 WIB

Terkini

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

Momen Siswa SMK 'Healing' ke Istana Kepresidenan, Intip Ruang Kerja Prabowo dan Belajar Aspirasi

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:19 WIB

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

Memo Rahasia: Ayatollah Mojtaba Khamenei Kritis, Koma, Dirawat di Qom

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:17 WIB

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

Bukan Kritik Saiful Mujani, Pengamat UGM: Kegagalan Ekonomi Adalah Ancaman Sesungguhnya bagi Prabowo

News | Selasa, 07 April 2026 | 16:12 WIB

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

Skandal Kemenaker, Bos Perusahaan Ngaku Setor Rp100 Juta Per Tahun Demi Sertifikat K3

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:59 WIB

Mengapa Perang Iran Membuat Harga Plastik Naik di Asia?

Mengapa Perang Iran Membuat Harga Plastik Naik di Asia?

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:55 WIB

Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama

Ajukan Kasasi Lawan Putusan Bebas Aktivis Delpedro Cs, Kejagung: Kami Mengacu KUHAP Lama

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:43 WIB

Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang

Serangan Udara Israel di Sekolah Gaza Tewaskan 10 Orang

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:40 WIB

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Diterpa Hujan Kilat dan Angin Kencang Hingga Sore

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:33 WIB