- Massa Kolektif Merpati mendirikan tenda di depan kantor Komnas HAM, Jakarta, sejak 6 April 2026 sebagai protes kasus Andrie Yunus.
- Komnas HAM berjanji menyurati DPR dan Presiden untuk mendorong penanganan transparan serta menjamin keamanan aksi demonstran dari tindakan represif.
- Meskipun ada jaminan, massa tetap bertahan selama lima hari di tengah pengawasan ketat dari puluhan personel kepolisian setempat.
"Ya, tapi setelah Komnas HAM berangkat, datanglah aparat kepolisian yang kita kaget juga. Yang kemarin kan mereka cuman 10 orang. Hari ini mereka datang dengan 4 bus yang jumlahnya mungkin lebih daripada 50 personil," tutupnya.
Hingga kini, massa Kolektif Merpati masih akan tetap bertahan di depan kantor Komnas HAM hingga lima hari ke depan. (Tsabita Aulia)