- Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia, pada 3 April 2026 untuk pemeriksaan kesehatan.
- Perjalanan tersebut menuai kritik publik karena bertepatan dengan isu pemeriksaan Ria Norsan oleh KPK terkait korupsi.
- Masyarakat menyoroti kepatutan pejabat melakukan perjalanan luar negeri saat daerah masih menghadapi masalah infrastruktur yang belum selesai.
Suara.com - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menyoroti langkah Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, yang melakukan perjalanan ke Kuching, Malaysia, saat namanya dikaitkan dengan proses pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Norsan diketahui melakukan perjalanan ke Malaysia pada 3 April 2026. Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut dilakukan untuk menjalani medical check-up setelah mengalami gangguan kesehatan berupa vertigo.
“Cuma check-up saja. Karena kemarin sempat kena vertigo, mungkin karena kurang istirahat,” ujar Norsan, seperti dikutip dari pemberitaan media lokal.
Ia juga menegaskan bahwa perjalanan tersebut dilakukan dalam waktu singkat dan memanfaatkan hari libur.
“Perginya juga pas hari libur, dan sudah kembali hari itu juga,” katanya.
Menurut Norsan, kondisinya kini sudah membaik dan telah kembali menjalankan aktivitas pemerintahan.
Sorotan terhadap perjalanan tersebut tidak terlepas dari momentum yang bersamaan dengan isu hukum yang berkembang. Nama Norsan sebelumnya pernah dikaitkan dengan pemeriksaan oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek jalan di Kabupaten Mempawah.
Norsan membantah adanya pemanggilan pada waktu yang bersamaan dengan keberangkatannya.
“Tidak ada panggilan dari KPK pada tanggal itu,” ujarnya.
Namun demikian, perjalanan ke luar negeri dalam situasi tersebut dinilai memperkuat perhatian publik, terutama karena dilakukan di tengah berkembangnya isu pemeriksaan.
Hari Purwanto menegaskan bahwa dalam konteks tersebut, kehadiran pejabat publik dalam proses hukum menjadi hal yang tidak bisa diabaikan.
“Jika ada pejabat yang mangkir dari pemanggilan KPK RI, itu adalah pelecehan hukum. Alasan sakit hanya menjadi kamuflase, seperti kalimat ‘kalau bersih, kenapa harus risih,” kata Hari.
Ia juga menilai bahwa keputusan bepergian ke luar negeri dalam situasi seperti ini sulit dilepaskan dari penilaian publik terhadap kepatutan.
“Kalau daerahnya belum maju, jangan plesiran ke luar negeri, apalagi jika sedang diperiksa KPK atau bermasalah dengan hukum,” ujarnya.
Menurut dia, langkah tersebut juga menjadi perhatian karena terjadi di tengah dorongan pemerintah pusat agar masyarakat memanfaatkan layanan kesehatan dalam negeri.
Presiden Prabowo sebelumnya menekankan pentingnya menekan aliran devisa akibat tingginya jumlah warga yang berobat ke luar negeri.
Di sisi lain, Norsan juga diketahui pernah mengimbau masyarakat untuk tidak berobat ke luar negeri. Perbedaan antara imbauan tersebut dengan langkah yang diambil kini turut menjadi bagian dari sorotan publik.
Di luar konteks kesehatan dan hukum, respons publik terhadap kepemimpinan Norsan juga ikut menguat dalam beberapa waktu terakhir.
Sejumlah warga menilai Gubernur Kalbar relatif sering melakukan perjalanan ke luar negeri selama menjabat, sementara progres pembangunan daerah dinilai belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kondisi infrastruktur, termasuk jalan rusak di sejumlah wilayah, masih menjadi keluhan yang berulang.
Selain itu, penggunaan kendaraan pribadi dengan nilai miliaran rupiah turut menjadi perhatian. Di tengah kondisi infrastruktur yang belum merata, hal tersebut dinilai sebagian masyarakat sebagai kurang mencerminkan kepekaan terhadap prioritas kebutuhan daerah.
Persepsi-persepsi tersebut berkembang di ruang publik dan memperkuat sorotan terhadap setiap keputusan yang diambil, termasuk perjalanan ke luar negeri yang dilakukan dalam situasi saat ini.
Perkembangan kasus ini dinilai Hari menunjukkan bagaimana sebuah keputusan yang bersifat pribadi dapat dengan cepat bergeser menjadi isu publik ketika terjadi dalam konteks yang lebih luas.
Selain alasan kesehatan, perjalanan Norsan juga berkembang dalam berbagai persepsi, termasuk anggapan sebagai perjalanan non-resmi karena dilakukan bersama keluarga.
Dalam situasi seperti ini, aspek sensitivitas terhadap kondisi publik dan momentum menjadi faktor yang menentukan dalam menjaga kepercayaan masyarakat.
Hingga saat ini, belum ada pernyataan terbaru dari KPK terkait perkembangan lebih lanjut dari pemeriksaan yang melibatkan Norsan.