- Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan pemerintah melakukan evaluasi pengiriman pasukan perdamaian pasca gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
- PBB menyatakan tiga prajurit TNI gugur akibat serangan tank Israel dan ledakan IED yang diduga dipasang kelompok Hizbullah.
- Pemerintah Indonesia masih menunggu investigasi penuh PBB untuk memutuskan kelanjutan penempatan pasukan perdamaian di wilayah konflik Lebanon tersebut.
Suara.com - Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan bahwa pemerintah akan melakukan evaluasi terhadap pengiriman pasukan perdamaian, buntut gugurnya tiga prajurit TNI di Lebanon.
Pras menegaskan hal-hal yang sebelumnya disampaikan baik oleh Menteri Luar Negeri RI Sugiono maupun oleh perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai bagian dari evaluasi.
"Iya pasti, pasti. Makanya apa yang disampaikan Pak Menlu itu juga bagian dari proses evaluasi. Apa yang kita minta yang disampaikan perwakilan kita di PBB juga itu bagian dari evaluasi gitu," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Meski evaluasi dilakukan, Pras belum memastikan apakah nantinya Indonesia akan menarik pasukan perdamaian dari Lebanon atau tidak.
"Ya kita lihat dulu hasilnya kan," kata Pras.
Sebelumnya, Pras mengatakan pihaknya belum menerima laporan hasil investigasi PBB terkait temuan awal insiden yang menewaskan tiga prajurit TNI yang tergabung dalam pasukan penjaga perdamaian di Lebanon pada 29 dan 30 Maret 2026.
"Belum, kita belum terima laporan. Kita fokus yang hari ini," kata Pras di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Diketahui, Juru Bicara Sekjen PBB Stéphane Dujarric menyebut hasil investigasi awal menunjukkan dua penyebab berbeda dalam insiden tersebut, yakni tembakan tank Israel dan ledakan bahan peledak rakitan (IED) yang diduga dipasang Hizbullah.
“Terkait insiden pada 29 dan 30 Maret, yang secara tragis merenggut nyawa tiga penjaga perdamaian kita yang pemberani dari Indonesia, Mayor Zulmi Aditya Iskandar, Sersan Satu Muhammad Nur Ichwan, dan Kopral Farizal Rhomadon, pada tahap ini saya dapat menyampaikan temuan awal UNIFIL,” ujar Dujarric dalam pernyataannya, Rabu (8/4/2026).
Ia menjelaskan, temuan tersebut telah disampaikan kepada pemerintah Indonesia, serta kepada pihak Israel dan Lebanon.
Tembakan Tank Israel
Untuk insiden pertama pada 29 Maret, PBB menyebut proyektil yang menghantam posisi pasukan berasal dari tank milik Israel.
“Terkait insiden 29 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi dampak dan khususnya fragmen proyektil yang ditemukan di posisi Perserikatan Bangsa-Bangsa 7-1, proyektil tersebut adalah peluru utama tank kaliber 120 mm, yang ditembakkan oleh tank Merkava milik Pasukan Pertahanan Israel dari arah timur, menuju Ett Taibe,” kata Dujarric.
Ia juga menegaskan bahwa sebelumnya koordinat posisi pasukan PBB telah diberikan kepada pihak Israel.
“Perlu diingat bahwa, untuk mengurangi risiko terhadap personel Perserikatan Bangsa-Bangsa, UNIFIL kembali telah memberikan koordinat seluruh posisi dan fasilitasnya kepada Pasukan Pertahanan Israel pada 6 Maret dan 22 Maret,” ujarnya.
Ledakan IED Diduga Dipasang Hizbullah
Sementara itu, insiden kedua pada 30 Maret disebabkan oleh ledakan bahan peledak rakitan (IED) yang dipicu oleh korban.
“Terkait insiden 30 Maret, berdasarkan bukti yang tersedia, termasuk analisis lokasi ledakan, kendaraan yang terdampak, serta perangkat peledak rakitan (IED) kedua yang ditemukan di dekat lokasi pada hari yang sama, ledakan tersebut disebabkan oleh IED yang diaktifkan oleh korban (tripwire),” jelasnya.
Menurut PBB, indikasi awal mengarah pada keterlibatan kelompok bersenjata Hizbullah.
“Investigasi menilai bahwa, mengingat lokasi kejadian, karakteristik ledakan, serta konteks saat ini, IED tersebut kemungkinan besar dipasang oleh Hizbullah,” kata Dujarric.
Meski demikian, PBB menegaskan bahwa hasil ini masih bersifat awal berdasarkan bukti fisik dan investigasi penuh masih berlangsung. PBB juga akan membentuk Dewan Penyelidikan untuk kedua insiden tersebut sesuai prosedur yang berlaku.
Dalam pernyataannya, PBB menegaskan bahwa serangan terhadap penjaga perdamaian tidak dapat diterima dan berpotensi masuk kategori kejahatan perang.
“Serangan terhadap penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum internasional,” kata Dujarric.
PBB juga meminta seluruh pihak yang terlibat konflik untuk bertanggung jawab dan memastikan keselamatan pasukan penjaga perdamaian.
“Semua pihak harus mematuhi kewajiban mereka untuk menjamin keselamatan dan keamanan para penjaga perdamaian setiap saat,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban serta pemerintah Indonesia atas gugurnya tiga prajurit TNI dalam misi perdamaian tersebut.