- Intan Anggraeni melaporkan sosok bernama Rey ke Polresta Malang atas dugaan penipuan identitas gender pada April 2026.
- Pernikahan siri yang berlangsung di Malang terungkap sebagai penipuan saat Intan mengetahui Rey adalah seorang wanita.
- Pihak kepolisian kini sedang mendalami laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan serta pemalsuan dokumen identitas pelaku.
Intan menjelaskan situasi tersebut saat memberikan keterangan di Mapolresta Malang.
"Waktu nikah, dia tidak membawa keluarganya. Alasannya waktu itu karena ada keluarga yang meninggal, jadi pernikahannya dilakukan secara siri. Tapi setelah dicek, ternyata tidak ada yang meninggal dunia sama sekali," kata Intan di Mapolresta Malang.
Kebohongan ini menjadi celah pertama yang mulai terkuak setelah status mereka resmi sebagai suami istri.
Hubungan keduanya sebenarnya terjalin dalam waktu yang relatif singkat. Intan menceritakan bahwa pertemuan pertama mereka terjadi di sebuah kafe di kawasan Kota Batu pada awal tahun ini.
"Kenalnya awal Februari, terus mulai pacaran tanggal 14 Februari. Dia mengaku cowok, dan selama ini kelakuannya juga seperti cowok asli," ungkap Intan.
Selama masa perkenalan hingga berpacaran, Intan mengaku sama sekali tidak menaruh curiga karena pembawaan Rey yang sangat maskulin.
Fakta Mengejutkan di Malam Pertama
Puncak dari drama penyamaran ini terjadi ketika keduanya melewati malam pertama sebagai pasangan suami istri.
Di saat itulah, Intan menyadari ada kejanggalan fisik pada tubuh Rey yang tidak menunjukkan ciri-ciri seorang pria biologis. Penemuan fakta bahwa suaminya adalah seorang perempuan membuat Intan syok berat dan histeris.
"Tahunya pas malam pertama. Setelah saya tahu dia ternyata perempuan, saya langsung menangis dan melapor ke orang tua," ujar Intan.
Pengakuan ini menjadi dasar utama bagi keluarga Intan untuk segera mengambil tindakan tegas dan melaporkan Rey ke pihak berwajib atas dugaan penipuan identitas yang sangat merugikan.
Penyelidikan Polisi dan Dugaan Pemalsuan Dokumen
Pihak Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota kini tengah mendalami laporan yang dilayangkan oleh Intan Anggraeni. Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Rahmad Aji Prabowo, mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah mulai melakukan langkah-langkah penyelidikan untuk mengungkap motif dan cara Rey melakukan penyamaran tersebut.
"Benar, laporan sudah kami terima. Saat ini kasus sedang kami dalami lebih lanjut," kata Rahmad.
Polisi akan memeriksa sejumlah saksi, termasuk pihak keluarga dan penghulu yang hadir dalam pernikahan siri tersebut.