Akademisi: Pemerintah Harus Jelaskan ke Publik Aktor Utama-Sutradara Kasus Andrie Yunus

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 09 April 2026 | 19:00 WIB
Akademisi: Pemerintah Harus Jelaskan ke Publik Aktor Utama-Sutradara Kasus Andrie Yunus
Diskusi publik yang digelar Indonesia Youth Congres, Kamis (09/4/2026) di Jakarta. (Ist)
  • Firdaus Syam mendesak pemerintah mengungkap aktor intelektual di balik penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara transparan.
  • Ray Rangkuti meminta kasus tersebut diproses di peradilan umum untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi militer nasional.
  • Connie Rahakundini Bakrie menilai kasus ini merupakan operasi terstruktur yang melibatkan fasilitas negara serta ancaman bagi demokrasi.

Suara.com - Akademisi Ilmu Politik Universitas Nasional Jakarta, Firdaus Syam, mendesak pemerintah membuka secara transparan aktor utama dan sutradara di balik kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus, Wakil Koordinator Kontras.

Firdaus Syam menegaskan, tindakan brutal terhadap warga sipil tidak bisa ditoleransi tanpa penjelasan yang jelas.

“Pemerintah harus memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik, bukan saja soal tindak kekerasannya, tetapi siapa aktornya dan siapa sutradaranya, itu harus dibuka,” ujar Firdaus dalam diskusi publik di Jakarta, Kamis (9/4/2026).

Diskusi bertajuk Relasi Strategis Kementerian Pertahanan dan BAIS TNI dalam Desain Intelijen Nasional itu digelar oleh DPP Indonesia Youth Congress (IYC). Sejumlah narasumber hadir, di antaranya Ubedillah Badrun, Ray Rangkuti, Connie Rahakundini Bakrie, dan Al A’raf, serta diikuti mahasiswa, peneliti, dan masyarakat umum.

Firdaus menilai pengunduran diri Kepala BAIS TNI saja tidak cukup sebagai bentuk pertanggungjawaban.

Firdaus Syam menegaskan, langkah tersebut hanya menyentuh aspek moral dan administratif, sementara dimensi hukum terkait dugaan pelanggaran HAM berat harus tetap diproses.

“Namun, aspek hukum yang berkaitan dengan pelanggaran HAM berat harus ditindak,” tegasnya.

Firdaus juga menyoroti perlunya reformasi di tubuh militer, baik dari sisi struktur maupun kultur.

Menurutnya, TNI harus fokus pada fungsi pertahanan dan tidak masuk ke ranah sipil maupun bisnis.

“Militer tidak boleh masuk wilayah administrasi sipil dan bisnis. Harus fokus menjaga alat pertahanan dan kedaulatan NKRI,” jelas Firdaus.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia, Ray Rangkuti, menilai tidak tepat jika kasus ini dibawa ke peradilan militer.

Ray Rangkuti menegaskan, tindak pidana dengan korban masyarakat sipil seharusnya diproses di peradilan umum.

“Tapi kalau ada anggota militer yang ganggu tetangganya, masa diadili di peradilan militer? Kan tidak logis,” ujar Ray.

Menurut Ray, peradilan militer semestinya hanya menangani kejahatan yang berkaitan langsung dengan tugas kemiliteran, seperti desersi atau pengkhianatan.

Karena itu, Ray meminta Panglima TNI menginstruksikan agar kasus Andrie Yunus diadili di peradilan umum demi menjaga kepercayaan publik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

TAUD Ungkap Ada 16 Terduga Pelaku Sipil di Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 19:15 WIB

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:48 WIB

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

Gibran Dorong Hakim Ad Hoc di Kasus Andrie Yunus: Jaga Marwah Hukum, Jawab Keraguan Publik

News | Kamis, 09 April 2026 | 17:09 WIB

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

Update Kondisi Medis Andrie Yunus, RSCM: Mata Bakal Ditutup 6 Bulan Demi Pemulihan Intensif

News | Kamis, 09 April 2026 | 10:34 WIB

Terkini

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

Bukan Dibacok Begal! Pria di Tambora Patah Kaki Hantam Beton Gara-gara Mabuk

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:21 WIB