Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 10 April 2026 | 07:16 WIB
Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti
Serangan Israel ke Lebanon (Antara)
baca 10 detik
  • Iran mengancam batalkan gencatan senjata jika Israel terus melancarkan serangan udara di Lebanon.

  • Serangan Israel di Lebanon menewaskan ratusan orang saat periode gencatan senjata AS-Iran berlangsung.

  • Netanyahu mengklaim Lebanon tidak termasuk wilayah kesepakatan damai antara pihak Amerika dan Iran.

Suara.com - Perang di Timur Tengah kembali memanas setelah Teheran mengeluarkan peringatan keras terkait keberlangsungan kesepakatan damai.

Pemerintah Iran secara terbuka mengancam akan menarik diri dari komitmen gencatan senjata yang telah disepakati bersama Amerika Serikat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tindakan militer Israel yang dianggap terus menggempur wilayah Lebanon tanpa jeda.

Melalui laporan kantor berita Tasnim News, seorang sumber internal Iran menegaskan posisi tegas negara tersebut dalam menghadapi situasi ini.

"Iran akan keluar dari perjanjian jika rezim Israel terus melanggar gencatan senjata dengan menyerang Lebanon," kata sumber tersebut dikutip dari MEMO.

Teheran saat ini dikabarkan tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap rentetan aksi militer yang dilakukan oleh pihak Israel.

Tindakan Israel di Lebanon dinilai oleh otoritas Iran sebagai bentuk pelanggaran yang berlangsung secara terus-menerus dan sistematis.

Pihak Iran beranggapan bahwa serangan tersebut mencederai poin-poin krusial dalam kesepakatan yang sebelumnya difasilitasi oleh Washington.

Bagi Iran, stabilitas di Lebanon merupakan bagian integral dari komitmen penghentian permusuhan yang telah disetujui bersama pemerintah AS.

baca juga

Hal ini berkaitan erat dengan perlindungan terhadap elemen Poros Perlawanan yang selama ini menjadi sekutu strategis bagi Teheran.

Padahal, Amerika Serikat dan Iran baru saja memulai periode gencatan senjata yang direncanakan berlangsung selama dua pekan.

Kesepakatan bersejarah ini mulai berlaku sejak hari Rabu, tanggal 8 April 2026, berdasarkan pengumuman resmi pemerintah.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelumnya telah menyebarkan informasi positif ini melalui akun pribadinya di media sosial Truth Social.

Pengumuman yang dilakukan pada Selasa, 7 April tersebut sempat membawa angin segar bagi upaya perdamaian di kawasan tersebut.

Rencana besarnya, gencatan senjata ini akan menjadi landasan untuk memulai dialog diplomasi yang lebih formal dan mendalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat

Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 07:03 WIB

Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF

Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:34 WIB

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:26 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×