Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 07:16 WIB
Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti
Serangan Israel ke Lebanon (Antara)
  • Iran mengancam batalkan gencatan senjata jika Israel terus melancarkan serangan udara di Lebanon.

  • Serangan Israel di Lebanon menewaskan ratusan orang saat periode gencatan senjata AS-Iran berlangsung.

  • Netanyahu mengklaim Lebanon tidak termasuk wilayah kesepakatan damai antara pihak Amerika dan Iran.

Suara.com - Perang di Timur Tengah kembali memanas setelah Teheran mengeluarkan peringatan keras terkait keberlangsungan kesepakatan damai.

Pemerintah Iran secara terbuka mengancam akan menarik diri dari komitmen gencatan senjata yang telah disepakati bersama Amerika Serikat.

Langkah ini diambil sebagai respons atas tindakan militer Israel yang dianggap terus menggempur wilayah Lebanon tanpa jeda.

Melalui laporan kantor berita Tasnim News, seorang sumber internal Iran menegaskan posisi tegas negara tersebut dalam menghadapi situasi ini.

"Iran akan keluar dari perjanjian jika rezim Israel terus melanggar gencatan senjata dengan menyerang Lebanon," kata sumber tersebut dikutip dari MEMO.

Teheran saat ini dikabarkan tengah melakukan evaluasi mendalam terhadap rentetan aksi militer yang dilakukan oleh pihak Israel.

Tindakan Israel di Lebanon dinilai oleh otoritas Iran sebagai bentuk pelanggaran yang berlangsung secara terus-menerus dan sistematis.

Pihak Iran beranggapan bahwa serangan tersebut mencederai poin-poin krusial dalam kesepakatan yang sebelumnya difasilitasi oleh Washington.

Bagi Iran, stabilitas di Lebanon merupakan bagian integral dari komitmen penghentian permusuhan yang telah disetujui bersama pemerintah AS.

Hal ini berkaitan erat dengan perlindungan terhadap elemen Poros Perlawanan yang selama ini menjadi sekutu strategis bagi Teheran.

Padahal, Amerika Serikat dan Iran baru saja memulai periode gencatan senjata yang direncanakan berlangsung selama dua pekan.

Kesepakatan bersejarah ini mulai berlaku sejak hari Rabu, tanggal 8 April 2026, berdasarkan pengumuman resmi pemerintah.

Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, sebelumnya telah menyebarkan informasi positif ini melalui akun pribadinya di media sosial Truth Social.

Pengumuman yang dilakukan pada Selasa, 7 April tersebut sempat membawa angin segar bagi upaya perdamaian di kawasan tersebut.

Rencana besarnya, gencatan senjata ini akan menjadi landasan untuk memulai dialog diplomasi yang lebih formal dan mendalam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat

Berapa Biaya Melewati Selat Hormuz? Ini Update Negara yang Boleh Lewat

Lifestyle | Jum'at, 10 April 2026 | 07:03 WIB

Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF

Pasokan Minyak Dunia Anjlok 13 Persen Akibat Perang Timur Tengah Menurut Bos IMF

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:34 WIB

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

Nasib Lebanon di Ujung Tanduk, PM Nawaf Salam Harap Pakistan Bisa Tekan Israel Hentikan Serangan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 06:26 WIB

Terkini

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

Angka Kecurangan Capai 99 Persen, Ada Apa dengan Fakultas Kedokteran di SNBT 2026?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:59 WIB

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

Ironi Awak Kapal Perikanan: Banting Tulang di Tengah Laut, Pulang Malah Nombok Utang ke Majikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:37 WIB

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

Biadab! Sambil Hujan-hujanan, Pria Mabuk di Tangsel Cabuli Bocah Saat Main Petak Umpet

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:20 WIB

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

Vivace E Menjawab Kebutuhan Rumah Modern yang Estetik, Aman, dan Ramah Anak

News | Senin, 25 Mei 2026 | 17:14 WIB

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

Relokasi Akibat Krisis Iklim: Mengapa Memindahkan Warga Tidak Sesederhana Memindahkan Rumah?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:55 WIB

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

Asa Baru Pascabencana: Anggaran Rp100 Triliun Disetujui DPR untuk Pulihkan Sumatra!

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:54 WIB

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

Bawa Mandat Prabowo Terkait RUU Polri, Menkum: UU Sudah Berlaku Dua Dekade, Perlu Disesuaikan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:49 WIB

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

Miris! 6 Bulan Melaut Bertaruh Nyawa, Awak Kapal Perikanan Cuma Digaji Rp500 Ribu

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:44 WIB

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

Benarkah Pertumbuhan Ekonomi Selalu Merusak Alam? Studi Baru Justru Menemukan Sebaliknya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:35 WIB

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

DPR Beberkan Poin-poin Perubahan di RUU Polri: Ada Soal Aturan Polisi Bertugas di Luar Institusi

News | Senin, 25 Mei 2026 | 16:24 WIB