- Pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjaga stabilitas harga BBM nasional hingga akhir tahun 2026 mendatang.
- Kebijakan ini diambil untuk melindungi ekonomi dalam negeri dari dampak gangguan pasokan energi akibat konflik global.
- Menteri Keuangan memastikan defisit APBN tetap terjaga aman dengan dukungan subsidi serta cadangan Sisa Anggaran Lebih.
Suara.com - Politikus Lukmanul Hakim memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berkomitmen menjaga stabilitas harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nasional.
Langkah ini diambil di tengah eskalasi konflik global yang melibatkan Israel-Amerika Serikat melawan Iran, yang berdampak pada terganggunya jalur pasok minyak utama di Selat Hormuz.
Kondisi geopolitik tersebut sempat memicu kekhawatiran akan guncangan pasokan energi bagi negara-negara di kawasan Asia Tenggara dan Asia Selatan.
Keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan harga BBM di dalam negeri, bahkan memberikan jaminan stabilitas hingga akhir tahun ini, dinilai sebagai langkah strategis.
Kebijakan tersebut dianggap memberikan kepastian hukum dan ketenangan bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang menjalankan unit usaha dan kegiatan ekonomi sehari-hari.
“Kita patut berikan pujian, sebagai rasa hormat atas kebijakan pemerintah pimpinan Presiden Prabowo Subianto yang mengedepankan menjaga harga jual BBM dalam negeri meski situasi sedang tidak mudah. Ini kebijakan yang sangat tepat, yang mengedepankan kepentingan rakyat di tengah himpitan berbagai masalah yang cukup berat. Ada masalah internasional, juga ada masalah dalam negeri yang kita hadapi. Tapi Keputusan Presiden sungguh menenteramkan kita semua. Kita patut angkat topi untuk itu,” kata Lukmanul Hakim yang juga legislator di DPRD DKI Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya telah memastikan bahwa kebijakan subsidi BBM saat ini telah melalui proses perhitungan yang sangat matang.
Pemerintah telah mempertimbangkan berbagai skenario terburuk, termasuk asumsi jika harga minyak dunia melonjak hingga menembus angka 100 dolar Amerika Serikat per barel hingga pengujung tahun.
Berdasarkan proyeksi tersebut, pemerintah meyakini defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) akan tetap berada dalam batas aman, yakni di kisaran 2,9 persen.
Menteri Keuangan menegaskan bahwa ketersediaan anggaran untuk subsidi masih sangat mencukupi untuk menopang kebutuhan energi nasional tanpa harus membebani rakyat dengan kenaikan harga.
“Subsidi terhadap BBM akan terus diadakan sampai dengan akhir tahun dan harga BBM bersubsidi tidak akan naik. Anggaran kita cukup,” kata Menkeu, pekan lalu.
Ketahanan fiskal pemerintah untuk tahun anggaran 2026 juga didukung oleh adanya bantalan fiskal yang kuat. Pemerintah tercatat masih memiliki Sisa Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp 420 triliun.
Dana cadangan ini disiapkan sebagai instrumen antisipasi apabila terjadi tekanan ekonomi yang lebih besar, seperti lonjakan harga minyak mentah dunia yang ekstrem akibat konflik di Timur Tengah.
Lukmanul Hakim, yang akrab disapa Bang Lukman, mengajak seluruh elemen masyarakat dan tokoh politik untuk melihat kebijakan ini dengan perspektif yang jernih.
Ia menekankan bahwa meskipun kritik terhadap kebijakan harga BBM adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun analisis yang dilakukan harus tetap berpijak pada niat besar pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional secara menyeluruh.