Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 15:56 WIB
Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo
Kejaksaan Agung RI menyerahkan uang hasil denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI senilai Rp11,4 triliun kepada pemerintah, Jumatv(10/4/2026). [Suara.com/Faqih]
  • Kejaksaan Agung menyerahkan dana Rp11,4 triliun kepada pemerintah pada Jumat, 10 April 2026, di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta.
  • Dana tersebut berasal dari denda administratif, PNBP tindak pidana korupsi, serta setoran pajak sektor perkebunan dan pertambangan nasional.
  • Satgas PKH berhasil mengembalikan jutaan hektare kawasan hutan kepada negara untuk dikelola kembali demi kepentingan rakyat Indonesia.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menyerahkan uang hasil denda administratif, penyelamatan keuangan negara, serta penguasaan kembali kawasan hutan tahap VI kepada pemerintah. Total nilai rampasan yang dihimpun oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) itu mencapai Rp11,4 triliun.

Penyerahan aset tersebut dilakukan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta,  pada Jumat (10/4/2026), dengan dihadiri langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Jaksa Agung ST Burhanuddin merinci, dana Rp11,4 triliun tersebut berasal dari berbagai sumber, antara lain penagihan denda administratif sebesar Rp7,2 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) hasil penanganan tindak pidana korupsi senilai Rp1,9 triliun.

Selain itu, terdapat setoran pajak periode Januari-April 2026 senilai Rp967,7 miliar, pendapatan pajak dari PT Agrinas Palma Nusantara sebesar Rp108,5 miliar, serta PNBP denda lingkungan hidup senilai Rp1,1 triliun.

“Selain itu, Satgas PKH juga melakukan penguasaan kembali kawasan hutan baik sektor perkebunan (sawit) dan sektor pertambangan,” ungkap Burhanuddin.

Di sektor perkebunan, Satgas PKH berhasil mengembalikan lahan seluas 5.888.260,07 hektare yang sebelumnya diubah menjadi perkebunan sawit. Sementara di sektor pertambangan, negara menguasai kembali lahan seluas 10.257,22 hektare.

Pada tahap VI ini, Kejagung menyerahkan kembali lahan hutan konservasi seluas 254.780,12 hektare kepada Kementerian Kehutanan.

Lahan tersebut mencakup hutan produksi di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (149.198,09 ha), Taman Hutan Raya Lae Kombih di Subulussalam, Aceh (510,03 ha), dan Hutan Konservasi Gunung Halimun Salak, Jawa Barat (105.072 ha).

Burhanuddin menjelaskan, sebagian luasan tanah tersebut diserahkan dari Satgas PKH kepada Kementerian Keuangan, kemudian diteruskan ke BPI Danantara, hingga akhirnya diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) dengan total luas 30.543,40 hektare.

Dalam kesempatan tersebut, Jaksa Agung juga  menekankan bahwa penegakan hukum yang tegas merupakan faktor penentu kedaulatan dan wibawa negara. Ia menilai hukum yang kuat akan berdampak nyata bagi perbaikan ekonomi nasional.

“Sebaliknya, penegakan hukum yang kuat, cerdas dan terarah akan memperbaiki tata kelola, memulihkan kerugian negara, menyehatkan iklim usaha dan memberikan dampak nyata bagi ekonomi nasional,” katanya.

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menindak tegas praktik mafia di sektor kehutanan guna melindungi kekayaan alam Indonesia demi kepentingan rakyat.

“Negara tidak boleh kalah dari para mafia yang terus menghisap kekayaan hutan Indonesia. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan Yang Maha Esa merupakan anugerah yang dimiliki bangsa Indonesia harus dikelola dan dilestarikan untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan segelintir kelompok tertentu,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

Islah Bahrawi Nilai Prabowo Tak Sejalan dengan Gagasan di Buku Paradoks Indonesia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:53 WIB

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

Islah Bahrawi Jawab Tudingan Makar: Saya Cinta Negara 1000 Persen, Tapi Belum Tentu Cinta Pemerintah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 14:24 WIB

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

Prabowo Pimpin Sumpah Hakim MK Pengganti Anwar Usman, Anggota Ombudsman dan Duta Besar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 13:55 WIB

Terkini

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:31 WIB

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:29 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:20 WIB

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:14 WIB

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:09 WIB

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

Lingkaran Setan Kekerasan, 70 Persen Ayah yang Memukul Ternyata Pernah Jadi Korban Masa Kecil

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:03 WIB