Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Muhammad Yasir | Faqih Fathurrahman | Suara.com

Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB
Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan AGung RI, Febrie Adriansyah. [Suara.com/Faqih]
  • Kejaksaan Agung menetapkan Samin Tan sebagai tersangka korupsi tambang PT AKT untuk mencegah pelaku melarikan diri ke luar negeri.
  • Penetapan tersangka dilakukan Jampidsus, berdasarkan strategi prioritas penyidikan kasus tambang.
  • Penyidik memastikan pengembangan kasus akan terus berlanjut untuk menyasar pihak penyelenggara negara yang terlibat dalam skandal korupsi tersebut.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI memberikan penjelasan di balik keputusan mereka yang baru menetapkan satu orang tersangka dari pihak swasta, Samin Tan, dalam kasus dugaan korupsi tambang ilegal PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) periode 2017-2025.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya menerapkan strategi prioritas. Ia juga menyebut penyidik memiliki kalkulasi tersendiri dalam menentukan siapa yang harus terlebih dahulu ditetapkan tersangka dan ditahan.

“Teman-teman penyidik itu punya pertimbangan mana yang prioritas duluan, mana yang enggak,” ujar Febrie di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Febrie juga membeberkan alasan lain di balik penetapan Beneficial Owner PT AKT tersebut sebagai tersangka utama.

Langkah ini ternyata merupakan upaya "penguncian" agar tersangka Samin Tan tidak memiliki celah untuk melarikan diri ke luar negeri, sebagaimana jejak buronan kakap Riza Chalid yang hingga kini masih licin.

Sesuai aturan dalam KUHP baru, otoritas penegak hukum menurut Febrie hanya bisa melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri jika seseorang sudah menyandang status tersangka.

“Pasti kan terkait pengamanan juga supaya dia nggak lari ke luar negeri, kayak Riza Chalid. Sekarang KUHAP baru kan harus tersangka,” jelas Febrie.

Meski saat ini baru  pihak swasta yang ditetapkan tersangka, Febrie memastikan radar penyidikan tidak akan berhenti di situ.

Ia menegaskan mustahil sebuah praktik korupsi besar di sektor tambang berjalan tanpa keterlibatan penyelenggara negara.

Sejumlah pihak yang disinyalir terlibat dalam pusaran skandal ini pun diakui Febrie, sebenarnya sudah mulai diperiksa secara intensif oleh penyidik Jampidsus.

“Pasti lah, nggak mungkin korupsi enggak ada (penyelenggara negara). Pasti nanti melebar, tapi sekarang gerak penyidik kan lebih melihat asetnya, diamankan ya,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

Bukan Main! Rp11,4 Triliun Uang Mafia Hutan Masuk Kantong Negara, Disaksikan Presiden Prabowo

News | Jum'at, 10 April 2026 | 15:56 WIB

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

Kejagung Ungkap Peran Riza Chalid dalam Korupsi Petral: Atur Tender Lewat Bocoran Info Rahasia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 10:02 WIB

Terkini

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 11,4 Triliun Hasil Satgas PKH: Bisa Perbaiki 34 Ribu Sekolah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:24 WIB

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

Menko Yusril: Kami Dengar Riza Chalid Ada di Malaysia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:18 WIB

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

Punya 'Mata dan Telinga', Prabowo: Saya Tahu Banyak Anggota Satgas PKH Diancam dan Intimidasi Mafia

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:13 WIB

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

Gus Ipul Ingatkan ASN Kemensos Tetap Absen dan Lapor Kinerja Selama WFH: Ada Sanksi jika Melanggar!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:12 WIB

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

Momen Prabowo Beri Hormat ke Satgas PKH, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Pencuri Uang Negara

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:04 WIB

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

Kronologi Pemerasan Sahroni: Didatangi di DPR, Diminta Rp 300 Juta, Dijebak hingga Ditangkap!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:01 WIB

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:57 WIB

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB