Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!

Muhammad Yasir | Dea Hardiningsih Irianto | Suara.com

Minggu, 12 April 2026 | 10:01 WIB
Intip 4 Pasang Sepatu Senilai Rp 129 Juta dari OTT Bupati Tulungagung, Ada Merek Louis Vuitton!
Intip Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu yang Kena OTT KPK, Ada 21 Tanah dan 17 Kendaraan (Instagram)
  • KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah instansi daerah.
  • Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta serta koleksi sepatu mewah senilai Rp129 juta milik tersangka.
  • Gatut beserta ajudannya ditahan selama 20 hari di Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar sisi glamor di balik skandal korupsi yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo (GSW).

Tak hanya mengamankan tumpukan uang tunai, penyidik juga menyita koleksi sepatu mewah bermerek internasional yang diduga dibeli dari hasil memeras para pejabat daerah.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, penyidik memamerkan barang bukti berupa empat pasang sepatu. Beberapa di antaranya merek Louis Vuitton (LV).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan harga koleksi alas kaki sang Bupati tersebut mencapai angka yang fantastis.

“Kami menunjukkan uang tunai senilai Rp 335 juta dan juga empat pasang sepatu di mana empat pasang sepatu ini informasinya, nilainya mencapai Rp 129 juta,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2026).

KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp335,4 juta serta barang mewah bermerek internasional saat OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. [Suara.com/Dea]
KPK mengamankan uang tunai sebesar Rp335,4 juta serta barang mewah bermerek internasional saat OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo. [Suara.com/Dea]

Gaya Hidup dan THR

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa barang-barang mewah tersebut hanyalah pucuk dari gunung es praktik pemerasan yang dilakukan Gatut selama periode 2025-2026.

Penyidik menemukan bahwa uang hasil "palak" terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) digunakan Gatut untuk memuaskan kebutuhan pribadi hingga lobi politik dalam bentuk Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pejabat lain.

“Uang ini diduga digunakan untuk kepentingan pribadi seperti untuk pembelian sepatu, berobat, jamuan makan, dan keperluan pribadi lainnya yang juga dimintakan atau dibebankan pada anggaran di OPD. Uang tersebut juga digunakan GSW untuk pemberian THR kepada sejumlah Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Pemkab Tulungagung,” papar Asep.

Gatut diduga tidak bekerja sendiri. Ia mengandalkan ajudannya, Dwi Yoga Ambal (YOG), yang bertindak bak penagih utang (debt collector) untuk memastikan setoran dari 16 OPD mengalir lancar ke kantong Bupati.

Nilai setoran yang diminta pun tak main-main, mulai dari belasan juta hingga Rp2,8 miliar per instansi. Modusnya, Gatut nekat memotong anggaran kedinasan hingga 50 persen bahkan sebelum dana tersebut turun ke OPD.

“Dari kegiatan penyelidikan tertutup ini, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk dokumen, barang bukti elektronik (BBE), beberapa pasang sepatu merek Louis Vuitton, serta uang tunai senilai Rp335,4 juta yang merupakan bagian dari uang senilai Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW dari permintaan sebesar Rp5 miliar,” ungkap Asep.

Jika setoran belum terpenuhi, Yoga bersama ajudan lainnya akan terus mengejar para kepala dinas seolah-olah mereka sedang memiliki hutang pribadi kepada sang Bupati.

Kekinian, masa kejayaan Gatut berakhir di sel tahanan. KPK telah menetapkan Gatut dan ajudannya, Yoga, sebagai tersangka dan menahan mereka selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 20 huruf c KUHP baru.

Praktik kekuasaan yang digunakan untuk memperkaya diri dan bergaya hidup mewah ini kini menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut tuntas aliran dana lainnya di Kabupaten Tulungagung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

Detik-detik OTT Bupati Tulungagung: KPK Sita Sepatu Louis Vuitton hingga Duit Jatah Ratusan Juta!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:52 WIB

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

KPK: Duit Perasan Rp2,7 Miliar Bupati Tulungagung Dipakai Beli Sepatu hingga Bayar THR Forkopimda!

News | Minggu, 12 April 2026 | 08:33 WIB

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

Dasco: Bupati Tulungagung yang Kena OTT KPK Bukan Gerindra, Wakilnya Baru Kader

News | Sabtu, 11 April 2026 | 20:18 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB