- KPK menangkap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, atas dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah instansi daerah.
- Penyidik menyita barang bukti berupa uang tunai Rp335 juta serta koleksi sepatu mewah senilai Rp129 juta milik tersangka.
- Gatut beserta ajudannya ditahan selama 20 hari di Jakarta untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
Praktik kekuasaan yang digunakan untuk memperkaya diri dan bergaya hidup mewah ini kini menjadi pintu masuk KPK untuk mengusut tuntas aliran dana lainnya di Kabupaten Tulungagung.