Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku

Bella, Faqih Fathurrahman

Selasa, 14 April 2026 | 11:15 WIB
Polda Metro Bongkar Pabrik Zenith di Semarang, Sita 1,83 Ton Bahan Baku
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine laboratory atau industri rumahan narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah. [Suara.com/Ist]
  • Polda Metro Jaya membongkar laboratorium narkotika jenis Zenith berskala besar di Mijen, Semarang, pada Selasa, 14 April 2026.
  • Polisi menangkap tersangka berinisial P dan D serta menyita ratusan ribu butir obat dan bahan baku produksi.
  • Sindikat ini menyasar remaja dan pekerja sebagai target pasar utama dengan menggunakan mesin cetak otomatis untuk produksi massal.

Suara.com - Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat membongkar clandestine laboratory atau industri rumahan narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya peredaran obat berbahaya di wilayah Jakarta Barat.

Melalui serangkaian penyelidikan dan pembuntutan, petugas awalnya menangkap seorang pria berinisial P di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, dengan barang bukti 120 ribu butir Zenith.

“Berdasarkan keterangan awal, P diduga bertugas sebagai kurir di bawah kendali tersangka utama berinisial D yang mengoperasikan pabrik dari luar kota,” kata Budi kepada wartawan, Selasa (14/4/2026).

Berbekal informasi tersebut, tim bergerak cepat menuju Semarang untuk melakukan pengejaran. Petugas juga berhasil meringkus D di kediamannya serta menemukan sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi narkotika.

Di lokasi tersebut, polisi menyita 186 ribu butir tablet Zenith siap edar serta 1,83 ton bahan baku prekursor yang siap dicetak menjadi jutaan butir obat terlarang.

Selain barang bukti narkotika, petugas juga mengamankan mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan yang digunakan untuk produksi massal.

Polisi memastikan jaringan ini menyasar kalangan remaja dan pekerja sebagai target pasar utama, yang merupakan pilar masa depan bangsa.

Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena memiliki kapasitas produksi yang besar dan terorganisasi.

Para tersangka saat ini telah diamankan dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal.

Penyidik masih melakukan pengembangan di lapangan guna memburu sejumlah orang yang telah ditetapkan dalam daftar pencarian orang (DPO) untuk memastikan sindikat ini dibongkar hingga ke akarnya.

Budi juga mengimbau masyarakat agar tetap proaktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Mari kita jadikan momentum ini untuk memperkuat ketahanan keluarga dan lingkungan terhadap bahaya narkoba. Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan ruang publik yang aman, sehat, dan bebas dari peredaran gelap narkotika," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:16 WIB

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

Banjir Rob di Semarang Bikin Tekor Rp848 Miliar: Bagaimana Cara Mengatasinya?

News | Kamis, 09 April 2026 | 16:55 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet

News | Rabu, 08 April 2026 | 13:08 WIB

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

Polri Usul Ambang Batas Kepemilikan Narkoba Diperkecil, Biar Jelas Bedakan Pengguna dan Bandar

News | Selasa, 07 April 2026 | 20:29 WIB

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

BNN Usul Larang Vape: Temuan Narkotika di Liquid Picu Alarm Bahaya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:39 WIB

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

Kepala BNN Usul Vape Dilarang Total, Temukan Kandungan Sabu hingga Obat Bius di Liquid

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:36 WIB

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

Kepala BNN Dorong Penyadapan Kasus Narkotika Dimulai Sejak Tahap Awal, Ini Alasannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 15:26 WIB

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

Takut Jadi 'Macan Ompong', Komjen Suyudi Cemas Nomenklatur BNN Dihapus dalam RUU Narkotika Baru

News | Selasa, 07 April 2026 | 14:56 WIB

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

Warteg di Manggarai Hangus Terbakar Usai Ledakan Gas, Kerugian Capai Rp230 Juta

News | Rabu, 01 April 2026 | 08:45 WIB

Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta

Tol Banyumanik Dipadati Arus Balik Menuju Jakarta

Foto | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:00 WIB

Terkini

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB