- Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin (13/4/2026).
- Massa mendesak DPR membentuk Pansus guna mengusut dugaan skandal impor 105.000 mobil pikap oleh PT Agrinas Pangan Nusantara.
- Demonstran menuntut transparansi anggaran serta pemeriksaan KPK dan BPK terkait potensi penyimpangan pada proyek pengadaan kendaraan tersebut.
Suara.com - Eskalasi protes terhadap kebijakan impor kendaraan operasional skala besar terjadi di depan Gedung DPR RI, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (13/4/2026). Massa yang tergabung dalam Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi (KAPAK) menggelar aksi unjuk rasa mendesak DPR segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Agrinas Gate.
Tuntutan ini berkaitan dengan dugaan skandal impor pengadaan 105.000 unit mobil pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang ditujukan untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih.
Aksi massa di depan Gerbang Pancasila tersebut sempat diwarnai kericuhan antara demonstran dengan aparat kepolisian. Ketegangan bermula ketika massa hendak membakar ban sebagai bentuk protes, namun aksi tersebut segera diredam oleh petugas keamanan.
Saling dorong dan adu mulut antara massa dan polisi tidak terhindarkan di lokasi kejadian. Meski gagal membakar ban, massa akhirnya meluapkan kekecewaan dengan membakar spanduk yang memuat foto sejumlah tokoh yang dianggap bertanggung jawab dalam proyek ini, termasuk Direktur Utama PT Agrinas, Menteri Koperasi, hingga sosok Sjafrie Sjamsoddin.
Humas KAPAK sekaligus koordinator lapangan aksi, Adib Alwi, menegaskan bahwa proyek impor masif ini menyimpan banyak kejanggalan yang harus segera diusut secara transparan oleh lembaga legislatif.
"Kami dari Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi menuntut, segera bentuk Pansus Agrinas Gate dan segera memanggil dirut PT Agrinas Pangan Nusantara," ujar Adib Alwi kepada awak media di tengah kerumunan massa.
KAPAK menilai DPR RI harus menjalankan fungsi pengawasan secara ketat terhadap kebijakan publik yang berpotensi menggunakan dana APBN, terutama rencana impor ratusan ribu mobil pikap tersebut.
Adib menekankan bahwa Pansus DPR memiliki mandat konstitusional untuk melakukan penyelidikan mendalam guna membongkar dugaan penyimpangan, mulai dari proses perencanaan hingga penunjukan mitra internasional.
"Narasi 'koperasi' yang diusung dalam proyek ini seolah menjadi tameng moral. Koperasi Merah Putih digambarkan sebagai tulang punggung distribusi pangan nasional. Namun, pertanyaan mendasar belum pernah dijawab dengan jernih, mengapa harus impor? Mengapa bukan produksi dalam negeri? Bukankah selama ini pemerintah gencar mengampanyekan kebijakan substitusi impor dan penguatan industri otomotif nasional?," kata Adib Alwi mempertanyakan konsistensi kebijakan pemerintah.
Kritik juga diarahkan pada potensi distorsi kebijakan industri nasional. Menurut KAPAK, keputusan untuk mendatangkan kendaraan dari India dalam jumlah yang sangat besar justru mencederai semangat penguatan manufaktur lokal yang selama ini digembar-gemborkan.
Adib menilai ada indikasi kuat mengenai ketidakmauan pemerintah untuk memberdayakan potensi dalam negeri demi kepentingan pihak tertentu.
"Ketika negara memilih jalan impor dalam skala masif, maka ada dua kemungkinan: ketidakmampuan atau ketidakmauan. Jika ini soal ketidakmampuan, maka itu adalah kegagalan kebijakan industrialisasi. Namun jika ini soal ketidakmauan, maka publik berhak mencurigai adanya kepentingan yang lebih gelap kepentingan yang bersembunyi di balik jargon kerakyatan," kata Adib Alwi menambahkan.
Selain mendesak DPR, KAPAK juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan.
Hal ini didasari oleh misteri skema pembiayaan proyek yang hingga kini belum dibuka secara gamblang kepada publik.
Muncul kekhawatiran apakah proyek ini menggunakan dana APBN secara langsung, skema penjaminan negara, subsidi, atau justru pembiayaan terselubung lainnya yang berisiko membebani keuangan negara.