- Anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar Alhabsyi, diperiksa MKD di Jakarta pada Selasa, 14 April 2026.
- Aboe meminta maaf kepada masyarakat dan ulama Madura atas pernyataannya mengenai keterlibatan pesantren dalam jaringan narkoba.
- Aboe berkomitmen memperbaiki etika berkomunikasi serta meminta maaf kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait.
Ia pun menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga agar lebih berhati-hati dalam berucap di ruang publik.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi saya untuk lebih berbaik hati dalam menyampaikan, lebih berhati-hati, maksud saya, dalam menyampaikan pandangan di ruang publik. Saya berkomitmen untuk terus menjaga etika, kehormatan, dan marwah sebagai anggota Dewan Perwakilan Republik Indonesia,” tuturnya.
Selain kepada masyarakat Madura, Aboe Bakar juga menyampaikan permohonan maaf kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Pas) terkait pernyataannya mengenai kondisi di lembaga pemasyarakatan.
“Juga kepada Menteri Pas dan Imigrasi, saya juga sudah mengucapkan minta maaf dan saya langsung ngecek ke lapangan, ternyata ada satu lapas yang tidak terganggu narkoba di Bangli dua. Dengan kesadaran dari hati saya, saya juga meminta maaf kepada Menteri Pas dan Imigrasi. Dan saya sudah sampaikan kepada Dirjennya,” tutupnya.
Sebelumnya, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi melayangkan surat pemanggilan kepada Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Alhabsyi.
Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut atas pernyataan Aboe Bakar yang memicu kontroversi terkait dugaan keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam jaringan narkoba.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengonfirmasi bahwa surat undangan permintaan keterangan telah dikirimkan kepada yang bersangkutan.
Ia juga menyebut telah menerima informasi mengenai kesediaan Aboe Bakar untuk hadir memenuhi panggilan tersebut.
"Kayanya sudah (dikirim surat panggilan). Info yang saya dapat, beliau besok (hari ini) hadir jam 12," ujar Nazaruddin Dek Gam saat dikonfirmasi wartawan, Senin (13/4/2026).
Berdasarkan dokumen surat resmi MKD bernomor 148/PW.09/05/2026 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua MKD R.H. Imron Amin pada 13 April 2026, pemanggilan ini didasari oleh maraknya pemberitaan dan perhatian masyarakat atas pernyataan Aboe Bakar.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa MKD telah melakukan verifikasi perkara sebelum memutuskan untuk meminta keterangan langsung dari politisi PKS tersebut.
Isu yang didalami adalah pernyataan mengenai "keterlibatan ulama dan pesantren di Madura dalam pusaran narkoba."
Meskipun dalam surat resmi undangan tertulis pukul 10.00 WIB, Nazaruddin Dek Gam menyebut informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan kehadiran Aboe Bakar pada pukul 12.00 WIB.